Opini

Indonesia Darurat Narkoba

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Aydina Sadidah

Wacana-edukasi.com, OPINI— Narkoba merupakan zat adiktif yang sangat berbahaya bagi manusia. Narkoba dapat menyebabkan gangguan mental, kesehatan, bahkan parahnya bisa berujung pada kematian. Adapun efek candu yang dihasilkan dari narkoba ini, dapat membuat para penggunanya kesulitan untuk berhenti mengkonsumsinya. Maka dari itu narkoba menjadi salah satu barang yang dilarang peredarannya ditanah air.

Narkoba ini sendiri memiliki banyak macamnya tergantung dari manfaatnya masing-masing. Namun meskipun demikian efek pasti yang ditimbulkan dari narkoba adalah efek halusinasi. Mayoritas narkoba ini digunakan oleh mereka yang perasaan hatinya selalu naik-turun atau merasa hidup itu sengsara, mereka memilih untuk mengonsumsi narkoba untuk dapat merasakan perasaan ekstasi (bahagia) meskipun hanya sebentar, tanpa mempertimbangkan efek negatif yang timbul.

Efek negatif dari mengonsumsi narkoba diantaranya seperti, depresi, peningkatan detak jantung, gangguan pernapasan, berbgai gangguan kesehatan, bahkan lebih parahnya lagi bisa menjurus ke kriminalitas. Maka tak heran bila peredaran narkoba ini sangat dilarang oleh pemerintah.

Namun sayangnya, meski pemerintah telah melarang peredaran narkoba ini, tetap saja masih ada beberapa pengedar yang lolos dari pengawasannya. Bahkan tak jarang pula yang akhirnya terungkap ke media.

Salah satunya adalah beredarnya beberapa potong video yang tengah menunjukan penggrebekan sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang di dekat sebuah kampus swasta di Tasikmalaya. Menilai dari karakteristik tempat dalam video, masyarakat berasumsi peristiwa penggerebekan itu terjadi di Jalan Pembela Tanah Air (PETA), Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Video yang berdurasi 11 detik dan 21 detik itu, memperlihatkan berbagai jenis obat-obatan yang dikemas bentuk plastik dan kaplet, serta berbagai barang sitaan lainnya. Adapun dari pihak investigasi, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Imanudin belum memberikan keterangan lebih lanjut. (Radartasik.id, Jum’at 29/09/2024)

Tak lama dari kejadian itu, muncul berita baru yang lebih menghebohkan, yakni dibekuknya pengedar narkoba yang disebut-sebut sebagai Ratu Narkoba. Sang Ratu Narkoba yang bernama Helen ini ditangkap beserta anak buahnya di Jambi dan dibawa ke Jakarta untuk investigasi lebih lanjut. (Antaranews.com, Sabtu 12/10/2024)

Melihat fakta yang ada, nampak jelas bahwa kasus narkoba ini tak pernah ada selesainya. Segala aturan dari pemerintah ternyata masih belum cukup untuk menghalangi para pelaku kriminal untuk melakukan kejahatan. Bukannya makin menurun malah makin melambung, demikianlah kenyataan yang terjadi.

Maraknya narkoba ini tentu tak lepas dari persepsi sebagian masyarakat yang masih menganggap bahwa narkoba itu tidak berbahaya, buruk, maupun haram. Justru sebaliknya, mereka menganggap bahwa narkoba itu bagian dari modernitas, gaya hidup orang sekarang, dan ciri dari orang mapan.

Inilah ciri dari sistem kapitalis yang sampai hari ini masih kita terapkan. Sistem Kapitalis yang mengajarkan paham liberalisme, menganggap bahwa manusia berhak mendapatkan kebebasan sebebas-bebasnya tanpa memandang lagi baik ataupun buruknya suatu hal itu. Maka tak heran bila narkoba yang dasarnya buruk, justru dianggap biasa saja oleh sebagian masyarakat. Sebab mereka menganggap bahwa narkoba juga merupakan salah satu kebebasan yang harus mereka jaga.

Kehidupan kapitalis juga mengajarkan paham sekularisme yang menganggap bahwa yang namanya kehidupan itu harus dipisahkan sejauh-jauhnya dari agama. Dampak dari paham ini adalah masyarakat menjadi individualis dan menyebabkan mereka mudah meninggalkan aktivitas amar makruf nahi mungkar ditengah-tengah masyarakat. Berdalih bahwa aktivitas ini merupakan bagian dari agama dan enggan menerapkannya ke masyarakat.

Kontrol sosial pun tak berjalan sebagaimana seharusnya. Buktinya banyak artis yang terjerat kasus narkoba, namun masih mendapat tempat serta panggung dimasyarakat. Seolah mengonsumsi narkoba bukanlah hal yang tercela dan tiada sanksi sosial yang membebaninya. Bahkan anehnya, para fans serta pendukungnya tidak mempermasalahkan kasus narkoba yang menjeratnya.

Maka masihkah kita berharap pada sistem yang saat ini kita terapkan? Tak dapat mendatangkan manfaat bagi para penganutnya, bahkan hanya kehancuran yang menanti. Kemudian muncullah pertanyaan, kepada sistem manakah kita harus kembali?

Jelas jawabannya adalah kepada sistem Islam kita kembali. Islam adalah agama paripurna yang mengatur seluruh urusan hidup kita tanpa terkecuali. Entah dari hal yang terkecil hingga terbesar pun diurus. Mulai dari politik yang harus adil hingga makan keripik yang harus pakai bismillah. Maka masihkah kita meragukannya?

Sistem Islam akan menjadikan hukum syara sebagai tolak ukur perbuatan dalam kehidupan sehari-hari. Sesuatu yang haram, layaknya narkoba akan dilarang peredarannya. Untuk memastikan tak ada yang mengedarkan sesuatu yang haram tadi, maka negara akan memberlakukan patroli yang akan dijalankan rutin oleh aparat keamanan negara.

Aparat keamanan juga akan menjaga area perbatasan, baik dari darat, laut, maupun udara, sehingga tak akan ada lagi narkoba yang bisa masuk ke negara, baik berupa hasil produk maupun bahan bakunya.

Negara juga akan menerapkan sanksi tegas bagi para pelaku yang menggunakan, mengedarkan, maupun memproduksi narkoba. Sanksinya yakni berupa takzir yang jenis maupun kadar hukumannya akan ditentukan oleh Qadi, semisal akan dicambuk, penjara, dibunuh, dan sebagainya.

Maka masyarakat akan berada dalam keadaan tentram tanpa perlu takut lagi akan tindak kriminalitas seperti narkoba tadi, sebab negara akan menuntaskannya. Allahu a’lam.[]

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here