Oleh: Nana Juwita, S.Si.
Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Mahasiswa mulai melakukan protes terkait dengan kondisi Indonesia yang dianggap sudah mengkhawatirkan, salah satu faktor yang mendorong mahasiswa melakukan aksi demo tersebut karena mereka merasakan langsung akibat efek dari kebijakan yang diterapkan oleh negara.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut kebijakan efisiensi anggaran yang berimbas pada bidang pendidikan. Selain itu, pencabutan Proyek Srategis Nasional (PSN), menolak revisi Undang-Undang Minerba, menuntut untuk disahkannya peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang terkait perampasan aset bagi koruptor, evaluasi penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), merealisasikan anggaran tunjangan kinerja Dosen, reformasi Kepolisian Republik Indonesia, efisiensi dan perombakkan Kabinet Merah Putih, hapuskan multifungsi ABRI, cabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dan sahkan rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.
Peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Gulfino Guevarrato menyoroti terkait efisiensi anggaran yang menjadi salah satu tuntutan dan latar belakang dalam aksi. Keputusan efisiensi yang dilakukan pemerintah menjadi runyam lantaran dilakukan secara tergesa-gesa. Alasan efisiensi penggunaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, bersamaan dengan semakin gemuknya kementerian dinilai menjadi paradoks (tirto.id, 18/2/2025).
Menurut Heru Nugroho, selaku Sosiolog dari Universitas Gajah Mada (UGM) menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan buntut dari kekecewaan masyarakat, terkait banyaknya pemutusan hubungan kerja dan sulitnya mencari pekerjaan, kenaikan harga-harga pokok, serta puncaknya ketika pemerintah memangkas anggaran sejumlah kementerian, seperti pendidikan, kesehatan, yang semua itu berkenaan dengan hajat hidup orang banyak.
Hanya saja, apa yang dilakukan oleh Mahasiswa ini bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 1998, juga pernah terjadi aksi besar-besaran yang juga dimotori oleh Mahasiswa terkait dengan kebijakan pemerintahan. Namun, nasib rakyat belum ada perubahan sama sekali. Sayangnya, secara historis, gerakan mahasiswa tidak berubah, masih memiliki tujuan yang sama yaitu mengoreksi terkait kinerja pemerintah, hanya sekadar protes kebijakan tanpa mengganti sistem rusak di dalamnya.
*********** *Aksi demo Indonesia Gelap* yang dimotori oleh kalangan mahasiswa di berbagai daerah memberikan beberapa tuntutan kepada pemerintah. Sayangnya tuntutan yang ditawarkan sejatinya tidak menyelesaikan masalah hingga ke akarnya bahkan ada yang menawarkan untuk kembali pada demokrasi kerakyatan. Padahal penerapan sistem demokrasilah yang menjadi akar permasalahannya, sehingga khawatir nasib rakyat Indonesia di masa mendatang akan tetap (Indonesia Gelap).
Aksi demo Indonesia Gelap haruslah diapresiasi oleh masyarakat indonesia. Namun Mahasiswa selain kritis juga harus melek politik dan mampu memberikan solusi yang benar. Dan solusi yang benar hanyalah solusi dari Islam. Oleh karena itu mahasiswa harus memahami bahwa banyak persoalan ataupun kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat disebabkan oleh kebijakan yang bersumber dari demokrasi sekularisme. Demokrasi sekularisme ini lah yang menjadikan pejabat dan wakil rakyat, juga penguasa menjadi tidak berpihak kepada rakyat. Jadi mahasiswa tidak hanya berfokus untuk sekedar mengubah kebijakan yang salah atau tidak berpihak pada rakyat, namun mahasiswa juga harus memahami bahwa Indonesia gelap disebabkan karena penerapan sisitem yang rusak yaitu demokrasi kapitalisme yang memberikan kebebasan kepada manusia dalam mengatur urusan kehidupannya. Semestinya, tuntutan mahasiswa harus berfokus kepada bagaimana Islam dijadikan solusi bagi persoalan yang sedang dihadapi negeri ini.
Mahasiswa seharusnya menjadi agen perubahan untuk mengemban risalah Islam dengan mengoreksi penguasa atas spirit amar makruf nahi mungkar dan menyuarakan solusi Islam karena hanya dengan penerapan sistem Islam meniscayakan masa depan masyarakat gemilang bukan gelap atau suram. Inilah PR besar mahasiswa untuk menjadikan dirinya bermanfaat untuk umat dan menjadikan Indonesia diterangi dengan cahaya Islam, bukan kegelapan.
Dengan demikian, mahasiswa harus mau mengkaji saqafah (Ide/Pemikiran Islam) secara terus menerus dengan cara bergabung bersama kelompok dakwah ideologis agar dapat mengawal perubahan sesuai dengan apa yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Bahwa Rasulullah SAW melakukan aktivitas dakwah Islam, agar Islam dijadikan sumber aturan untuk mengatur urusan negara. Oleh karena itu, aturan Islam harus diterapkan secara totalitas dalam mengatur urusan individu, masyarakat dan negara yaitu dalam naungan Khilafah. Perjuangan penegakan hukum Islam (Kilafah) ini lah yang seharusnya juga menjadi tuntutan mahasiswa dan seluruh masyarakat Indonesia, Jika ingin Indonesia keluar dari kegelapan.
Views: 0
Comment here