Surat Pembaca

Indonesia, Jangan Sampai Melegalisasi LGBT

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Kaum pelagi atau yang di kenal L8GT semakin mencari pengakuan dari konstitusi. Fenomena ini tampak ketika Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), berbondong-bondong melegalkan hubungan sesama jenis. Setelah Thailand dan Vietnam yang sudah resmi melegalkan LGBT, kini disusul Singapura (Republika.co.id 22/8/22).

Indonesia sebagai negara yang besar dengan jumlah penduduk yang padat, serta bebas menerima nilai kebebasan di khawatirkan akan mengetuk palu legal l8gt seperti negara ASEAN lainya. Menanggapi hal ini KH Jeje Zaenudin selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sebagai

Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis)
Mengimbau pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan perilaku L8GT. KH Jeje menegaskan pemerintah harus memantau perkembangan L8GT, menggandeng masyarakat dan organisasi keagamaan guna mengedukasi. Larangan hubungan seks di luar ikatan perkawinan ini serta bahayanya dari sudut pandang norma agama, moral sosial, dan kesehatan (Republika.co.id).

Pada tahun 2017 silam terjadi penggerebekan besar-besaran oleh aparat kepolisian. Untuk kasus l8gt diantaranya : pesta gay Kelapa Gading, pesta gay Surabaya, pernikahan gay di Bali, pasangan gay di Aceh.Tujuh tahun berlalu hingga tahun ini kasus l8gt terus meningkat. Masih di tahun ini tepatnya 17 Mei 2022, kedubes Inggris mengibarkan bendera l8gt
dengan dalih memperingati hari internasional melawan homofobia, bifobia, dan transfobia (IDAHOBIT).

Inggris adalah salah satu negara pro dan berpihak terhadap hak-hak l8gt. Inggris juga mendorong semua negara di dunia untuk menghentikan diskriminasi terhadap l8gt. Sikap kedubes Inggris yang lancang mengibarkan bendera kaum pelangi di negeri mayoritas muslim in telah mengonfirmasi bahwa pemerintah negeri ini terbuka menerima nilai kebebasan yang digaungkan Barat.

Padahal apa pun yang dibawa Barat (nilai dan perilaku), selalu mejerumuskan pada kebinasaan dan kehancuran. L8gt dari segi kesehatan sangat berbahaya bagi pelakunya. Menurut data dari depertemen pusat pengendalian dan pencegahan penyakit di Amerika Serikat CDC (Centers for Disease Control and Prevention). Pada tahun 2010 merilis data yang menunjukan 50 ribu infeksi HIV baru, dua pertiganya adalah gay- MSM (male sex male/laki-laki berhubungan seks dengan laki).

CDC kembali merilis data pada tahun 2013 dari screening gay (pemeriksaan terhadap kaum gay), yang ber usia 13 tahun ke atas, 81 persen di antaranya telah terinfeksi HIV dan 55 persen di antaranya terdiagnosis AIDS. Mirisnya kasus terbaru ratusan mahasiswa di negeri ini terkonfirmasi positif HIV/AIDS, dan seorang mahasiswa baru (Maba) Fakultas Hukum di Universitas Hasanudin, bernama M. Nabil mengaku dirinya nonbiner atau terindikasi l8gt fakta ini menegaskan Indonesia darurat l8gt.

Kapitalisme dengan standar hidup yang matrealisme telah menggoyahkan fondasi keluarga, baik ayah maupun ibu sibuk bekerja. Waktunya habis mengurus pekerjaan. Walhasil, urusan anak diserahkan untuk asisten rumah tangga. Anak kehilangan kasih sayang dari orang tuanya, akhirnya pelampiasan ghariza na’u atau naluri kasih sayang pada sosok lain yang dipercaya memberi kasih sayang untuknya (pasangan L8GT).

Pernyataan ini dikuatkan oleh konselor yayasan peduli sahabat, Wulan Rigastutu, mengatakan pelaku gay disebabkan kurang akan kasih sayang keluarga, terlebih dari sosok ayah. Sehingga ketika ada lelaki dewasa yang peduli terhadapnya mereka merasakan suasana baru yang nyaman.

Selain faktor keluarga negaralah alasan terbesar darurat L8GT ini. Hal ini tidak akan terjadi jika negara menutup rapat pintu penyebabnya pergaulan bebas, kampanye di media, ataupun oleh organisasi-organisasi atas nama hak asasi yang masih bergerak di tengah-tengah masyarakat. Negara itu punya kekuasan yang bersifat otoriter, yang jika memerintahkan masyarakat untuk menghindari perilaku menyimpang tersebut.

Dengan instrumen hukum bagi L8GT, maka mau tidak mau mereka tunduk. Jika syarak melarang suatu perbuatan maka ada maslahat di dalamnya hal yang fitrah bagi manusia sejak lahir adalah suka terhadap lawan jenis, bukan sesama jenis. Allah Swt berfirman:

يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَآئِلَ لِتَعَا رَفُوْا ۗ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَ تْقٰٮكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).

Hasni Surahman

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 33

Comment here