Surat Pembaca

Indonesia Juara Pengangguran Tertinggi se-ASEAN, kok Bisa?

Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Indonesia oh Indonesia, negeri gemah ripah loh jinawi. Seperti kata lagu, “Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat batu dan kayu jadi tanaman”. Tidak diragukan lagi, tanahnya subur, kekayaan alam melimpah ruah, tambang emas, mineral dan batu baranya sangat banyak. Sudah pasti rakyatnya makmur sejahtera, tidak ada yang sulit mendapat pekerjaan. Namun apa kenyataannya demikian?

(IMF) melalui World Economic Outlook pada April 2024 mencatat tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 5,2 persen tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara yang ada di daftar.
Posisi ini tak berubah dari tahun lalu, tetapi angkanya lebih rendah yakni 5,3 persen. Thailand turut menjadi negara dengan tingkat pengangguran terendah di dunia, mengalahkan Singapura, Jepang, bahkan Amerika Serikat (AS). (https://www.cnnindonesia.com).

IMF mendefinisikan tingkat pengangguran sebagai persentase angkatan kerja yang sedang mencari kerja. Untuk itu usia produktif yang sedang tidak mencari kerja seperti mahasiswa, ibu rumah tangga, dan penduduk tanpa pekerjaan yang tidak lagi mencari kerja tidak masuk ke dalamnya. Tingginya pengangguran bisa disebabkan beberapa hal, misalnya etos kerja yang kurang. Namun yang penulis soroti disini ialah kegagalan negara dalam menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyat. Begitu pula kebijakan salah strategi sehingga terjadi deindustrialisasi, lulusan SMK atau Perguruan Tinggi tidak terserap dalam dunia kerja. Pendidikan tinggi semakin tidak terjangkau oleh rakyat kecil, sementara kualifikasi penerimaan tenaga kerja semakin tinggi. Di satu sisi, tenaga kerja asing justru masuk ke Indonesia. Sehingga pribumi hanya menjadi skrup-skrup kapitalis, sedangkan TKA bisa melenggang dengan leluasa memegang jabatan tinggi. Tentu saja ini tidak adil.

Di sisi lain, pengelolaan Sumber Daya Alam ala kapitalisme mengakibatkan tenaga ahli dan tenaga kerja diambil dari tenaga kerja asing. Akibatnya rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja sampai harus jadi TKI, bahkan TKW yang bertitel “pahlawan devisa”. Begitu juga praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang semakin menggurita. Jika tidak ada orang dalam, biasanya sulit bagi pelamar untuk mendapat pekerjaan.

Islam sebagai aqidah ruhiyah dan siyasiyah (politik) mewajibkan negara mengurus rakyat, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup melalui berbagai kebijakan yang mendukung, seperti pengelolaan Sumber Daya Alam secara mandiri, yang akan membuka banyak lapangan kerja. Menghapuskan praktek KKN di dunia kerja, melarang tenaga kerja asing masuk ke negara dan melarang penguasaan SDA oleh para kapitalis. Dengan berbagai mekanisme inilah, para pencari kerja akan mudah mendapat pekerjaan sesuai bidang keahliannya. Negara juga akan mengupah para pekerja secara layak, sesuai aqad kerjanya. Dengan demikian, tidak akan terjadi lagi orang-orang usia produktif dengan keahlian tapi menganggur.

Fida H. Nudiya, S. Pt

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 28

Comment here