Opini

Ironi Kebocoran Data Publik

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Sartika

wacana-edukasi.com– Dunia maya dihebohkan dengan informasi bocornya data registrasi kartu seluler prabayar. Data ini disebut-sebut diperjualbelikan di internet. Dikutip dari Detik.com (02/09/2022) Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo perlu menjelaskan secara terbuka mengenai informasi kebocoran data ini.

Program registrasi kartu SIM prabayar adalah bagian dari Kominfo. Sehingga, dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM berbayar ini perlu dijelaskan secara mendalam dan tidak lepas tangan begitu saja. “Pemerintah perlu mencari tahu segera sumber kebocoran agar dapat diberikan tindakan terhadap pihak-pihak yang membocorkan dan melakukan transaksi jual beli data.” ujar Meutya Hafid.

Sementara itu, Johnny G. Plate membantah tuduhan dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM prabayar yang bersumber dari Kominfo. Johnny G. Plate ditemui disela-sela Digital Economy Ministres Meeting (DEMM) G20 di Nusa Dua, Bali, Menkominfo. Ia berjanji akan segera melakukan audit untuk mencari asal usul kebocoran data tersebut. Aksi selanjutnya yang akan dilakukan oleh Kominfo dengan melakukan pemeriksaan sesuai aturan. Ia juga belum bisa menentukan dari mana sumber kebocoran tersebut, termasuk apakah berasal dari operator telekomunikasi.

Disamping itu, dikutip dari tirto.id (01/09/2022) beredar informasi di media sosial perihal kebocoran data kartu SIM telpon seluler. Hal itu diunggah oleh akun Twitter @SRifqi.

“1,3 Miliar data pendaftaran kartu SIM telpon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo.” akun twit @SRifqi.

Kominfo pun merespon isu tersebut. “Tidak ada. Kebocoran itu bukan dari Kominfo, sebab formatnya juga beda. Yang mengecek soal kebocoran tersebut pak Ismail (Direktur jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo).” Sekertaris jendral Kominfo, Mira Tayyiba ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis 01 September 2022

Indonesia Darurat Kebocoran Data

Tahun ini kebocoran data di Indonesia bukan hanya sekali terjadi. Contohnya kebocoran data PLN yang dilaporkan lebih dari 17 juta dan dijual di forum peretas breached.to. Kemudian kebocoran data yang dialami oleh anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk, Indihome. Kira-kira ada 26 juta data yang bocor yang juga dibagikan ke forum yang serupa.

Pada Agustus 2021, dugaan kebocoran jutaan data pribadi dalam aplikasi untuk pelaju antarprovinsi dan antarnegara di e-HAC juga sempat meresahkan masyarakat Indonesia. Data-data yang bocor tidak hanya sekedar data yang dimuat di KTP, tetapi juga data hasil tes COVID-19, dan paspor.

Pada 2020, kasus kebocoran data juga terjadi, kala itu melibatkan data 91 juta pengguna tokopedia yang mencuat pada Mei 2020, serta 1,2 juta data pengguna Bhinneka.com dan 2,3 juta data pemilih dari komisi Pemilihan Umum Indonesia.

Kapitalisme Melahirkan Pemimpin Yang Amatir

Kebijakan yang ditetapkan pemerintah mengenai pendaftaran kartu SIM CARD wajib memasukkan no NIK dan KK dinilai tindakan yang sangat amatir, pasalnya sebelum menetapkan kebijakan tersebut pemerintah tidak sama sekali menyiapkan serangkaian sistem sebagai penjaganya, sehingga membuat data rakyat terpaksa tergadaikan (mudah dibocorkan).

Mirisnya pemerintah yang seharusnya menjadi perisai dan pelindung rakyat kini gagal menjaga keamanan data rakyat. Padahal kebocoran data bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan akan berpotensi mendukung aktivitas kriminalitas. Namun hal ini wajar terjadi, sebab seperti itulah watak sistem Kapitalisme. Sebuah sistem yang hanya berstandar pada keuntungan materi semata. Sehingga meniscayakan lahirnya pada pemimpin-pemimpin yang abai terhadap pengurusan rakyat.

Pemerintah hanya mengutamakan segelintir elite kekuasaan serta hanya memihak pada para pemilik modal. Sistem kapitalisme demokrasi telah memupuk subur prinsip bahwa standar kebahagiaan hanya sebatas materi, tak diragukan lagi jika pemerintah kapitalisme selalu menghalalkan segala cara demi memburu sesuatu yang dapat mendatangkan materi, tak terkecuali pembocoran data.

Islam Satu-satunya Solusi Hakiki

Kembali kepada sistem Islam semua problem akan terselesaikan, pasalnya Islam adalah akidah sekaligus sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Mulai dari bangun tidur sampai bangun negara, mulai dari masuk wc sampai masuk liang lahat. Tentunya dengan penerapan hukum buatan pencipta yang sesuai dengan fitrah manusia bukan hukum buatan ciptaan yang akan menimbulkan perselisihan hingga kesengsaraan.

Dalam Islam seorang Khalifah (kepala negara / pemimpin / penguasa) adalah pengatur, perisai dan pelindung bagi rakyatnya baik yang muslim maupun non-muslim. Dalam Islam seorang Khalifah juga akan melakukan segala kekuatannya untuk mencegah musuh dari perbuatan yang bisa mencelakai kaum muslimin, mencegah perbuatan dzolim terhadap sesama manusia, menerapkan hukum syariah, sehingga layak rakyatnya berlindung dibelakangnya serta tunduk pada kekuasaannya.

Dalam Islam, pihak yang bersangkutan membocorkan data akan diberikan sanksi yang berefek jera. Dalam Islam Negara akan menutup semua akses informasi yang mampu merusak rakyatnya tanpa menjadikan materi sebagai ukurannya yaitu untung rugi. Dalam Islam Negara memfasilitasi perlindungan terhadap data dan fokus terhadap pencegahan bukan baru bergerak ketika ada masalah.

Institusi Khilafah akan menjamin sistem keamanan totalitas pada seluruh lembaga informasi agar bersinergi dengan baik yakni dengan melakukan tugas, pokok dan fungsinya dengan jelas. Semuanya bisa didapatkan dengan penerapkan sistem syariah Islam kaffah yaitu Khilafah Islamiyah.

Wallahu’alam Bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here