wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Pemerintah berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek “Minyak Kita”. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pekan ini minyak goreng kemasan sederhana itu akan dibandrol dengan harga Rp. 15.700,- per liter. Alasannya akibat inflasi, dimana biaya produksi naik dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah (korantempo.com, 24/06/2024).
Dikutip dari laman resmi kumparan.com, salah satu negara penghasil sawit terbesar nomor 1 di dunia adalah Indonesia. Dengan total produksi mencapai 47 ribu dan menyumbang sekitar 59% dari total produksi global. Kenaikan harga ini tidak hanya terjadi pada minyak goreng. Masyarakat juga dihadapkan pada kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok lainnya yang melambung tinggi, sehingga makin menambah beban rakyat.
Sungguh ironi, di negeri yang terkenal dengan kekayaan alam melimpah, tanah yang subur dari Sabang sampai Merauke, tak menjadikan rakyatnya lebih sejahtera. Jutaan hektar hutan yang telah disulap menjadi perkebunan kelapa sawit seharusnya memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat untuk turut menikmati hasilnya. Ibarat ayam mati di lumbung padi, inilah gambaran negeri ini dengan penghasil kelapa sawit tersebar pertama di dunia. Parahnya lagi, harga minyak yang mahal di tanah surga sawit ini membuat rakyat semakin sulit mengakses bahan pokok tersebut.
Persoalan ini diduga kuat akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal. Sistem kapitalisme liberal yang menyerahkan kepemilikan umum kepada swasta atau korporat menjadi penyebab utama perampasan hak-hak masyarakat secara umum. Dalam sistem kapitalisme liberal berlaku sistem persaingan bebas. Siapa yang memiliki modal dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan menang dalam pertarungan bisnis. Distribusi kepemilikan dan kekayaan di tengah-tengah masyarakat hanya berputar pada para kapitalis sehingga terbentuklah oligarki.
Padahal dalam pandangan Islam, kekayaan alam termasuk minyak sawit, gas, minyak bumi, dan SDA lainnya merupakan milik umum yang wajib dikelola oleh negara. Serta digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Islam menjamin kebutuhan pokok rakyat dan menjaga distribusi sehingga rakyat mudah mengakses, baik dengan harga murah ataupun gratis.
Dari Ibnu Abbas ra., bahwa Rasulullah SAW. bersabda: “Manusia berserikat (punya andil) dalam 3 hal, yaitu air, padang rumput (hutan), dan api (energi).” (H.R. Abu Dawud dan Ahmad).
Dalam hadis lain, “Manusia berserikat (punya andil) dalam 3 hal; yaitu air, padang rumput (hutan), dan api (energi); dan harganya adalah haram (dilarang diperjual-belikan).” (HR. Ibnu Majah).
Dari hadis di atas, air (sungai, laut), padang rumput ( hutan termasuk kelapa sawit), api (energi yang dihasilkan dari barang-barang tambang seperti minyak bumi, gas beserta turunannya, dll), semuanya telah ditetapkan oleh syariah sebagai milik umum.
Dalam Islam, negara berkewajiban mengelola harta milik umum dan mengatur produksi serta distribusi aset-aset tersebut. Hasilnya menjadi sumber pemasukan negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sehingga kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi secara keseluruhan. Dengan cara ini diharapkan mampu memberikan keadilan ekonomi yang merata dan mengurangi beban hidup rakyat.
Wallaahu a’lam bish-shawaab.
H.B. Abdillah
Ngaglik, Sleman, DIY
Views: 7
Comment here