Oleh: Ummu Ahtar (Anggota Komunitas Setajam Pena)
wacana-edukasi.com– Beberapa hari terakhir permasalahan diplomatik menjadi pembicaraan publik. Diantaranya kasus Singapura mendeportasi Ustad Abdul Shomad (UAS) dan rombongannya dengan alasan yang begitu tendesius yaitu menyebarkan ajaran ekstrimis dan segregasi. Dukungan kepada UAS bergulir. Sejumlah masa yang tergabung dalam Pertahankan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) demo menuntut Singapura minta maaf usai deportasi Ustaz Abdul Somad di Kedubes Singapura, Jakarta. (news.detik.com, 22/3/22)
Sayangnya, polisi meminta masa yakni pendukung Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) untuk mematuhi aturan dan tidak mengusir paksa Kedubes Singapura. Menanggapi hal itu Perisai menyayangkan tuntutan mereka tidak direspon. Padahal deportasi UAS dari Singapura merupakan bentuk kedzaliman dan diskriminasi bagi warga Indonesia sebagaimana pernyataan Senanatha, Koordinator lapangan aksi. Dia juga mengatakan jika tidak dikabulkannya tuntutan Perisai bakal memicu munculnya aksi dari kelompok lain pendukung UAS.
Sedangkan kasus lain yang terjadi beberapa minggu lalu adalah pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta. Anggota komisi 8 DPR, Bukhari Yusuf meminta pemerintah tidak membiarkan setiap perwakilan asing melecehkan norma dan nilai yang berlaku di negara ini.Politikus PKS itu pun mendukung upaya pemerintah menegakkan kedaulatan negara ini dengan mengirimkan pesan yang tegas bahwa setiap perwakilan asing di Indonesia tidak diperkenankan secara provokatif mengkampanyekan nilai dan norma yang tidak sesuai dengan pandangan hidup warga di negara ini. Ia mengatakan bahwa LGBT adalah penyakit sosial yang mengancam kohesi sosial di tengah masyarakat khususnya bagi ketahanan keluarga. Faktanya sendiri mayoritas masyarakat Indonesia dinilai tidak dapat menerima perilaku penyimpangan seksual tersebut.(m.jpnn.com, 22/3/22)
Ada Apa dengan Respon Pemerintah yang Pasif?
Jelas apa yang dilakukan Kedubes Inggris tersebut adalah bentuk kelancangan. Sudah seharusnya penguasa menindak tegas perbuatan mereka. Sebagaimana desakan anggota komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf. Jika tidak, sama saja pemerintah memberi izin kelompok sodom untuk berkembang.
Sebaliknya akan pemerintah membiarkan Singapura mendeportasi UAS membuktikan atas persetujuan akan penolakan UAS. Pasalnya UAS dinilai Ustad radikal yang menyebarkan ajaran ekstrimis dan segregasi. Faktanya UAS hanya menyebarkan ajaran lurus sesuai Al Qur’an fan As Sunnah. Jika hal tersebut mendapat penolakan dan disetujui oleh negeri mayoritas Muslim ini. Brarti negeri kita kronis akan Islamphobia.
Bahwasanya sebutan radikal, ekstrimis, ulama lurus dan sebagainya adalah senjata utama musuh-musuh Islam untuk melawan para pejuang dakwah Islam kaffah.Seharusnya pemerintah mengevaluasi kebijakannya agar kewibawaan di mata asing menguat. Karena faktanya penolakan UAS dan pengibaran LGBT oleh asing menegaskan perendahan mereka terhadap negeri Muslim terbesar ini.
Kembali pada Islam Kaffah
Sejatinya kaum muslim tidak pernah direndahkan oleh bangsa manapun ketika daulah Khilafah masih tegak berdiri. Semua itu baru dialami ketika daulah Khilafah diruntuhkan. Dan pemikiran kaum muslimin diintervensi oleh ide-ide asing Barat. Umat Islam dipaksa meyakini dan mengamalkan ide sekuler liberal. Ide tersebut membuat kaum Muslimin memisahkan agama dengan kehidupan dan bertindak secara bebas tanpa aturan agama. Hingga pada akhirnya kehilangan wibawa mereka.
Pada dasarnya sekuler liberal adalah ide untuk menjaga eksistensi hegemoni Barat atas kaum Muslimin. Ide sekuler liberal digunakan sebagai tameng menolak ajaran Islam yang diklaim menimbulkan perpecahan dan intoleransi. Selain itu membuat negara tidak mampu melindungi ulama. Seperti faktanya kampanye yang diagungkan yaitu menjunjung HAM dan memberikan toleransi kepada kelompok LGBT.
Perlunya kaum Muslimin seharusnya mengantarkan ide Barat tersebut ke dasar jurang. Karena ide tersebut membuat kaum Muslimin tidak memiliki kekuatan untuk memperjuangkan kembali institusi Khilafah yang telah lama terbukti mampu menjaga para ulamanya dan aqidah kaum Muslimin dari ide rusak dan merusak negara lain.
Dalam Khilafah Islam setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan keamanan baik di dalam maupun di luar negeri. Berupa jaminan jasa, harta, maupun martabat mereka. Syaikh Taqiyuddin an Nabhani memberikan gambaran mengenai jaminan dalam Khilafah Islam. Yakni tertera dalam kitab Daulah Islamiyyah, Politik dalam Negeri halaman 197. ” Setiap orang mengemban kewarganegaraan Khilafah akan menikmati semua hal yang sudah ditetapkan hukum syara’ baginya baik dia muslim ataupun non muslim(kafir dzimmi). Dan sebaliknya, setiap orang yang tidak memiliki kewarganegaraan Khilafah diharamkan memiliki hak-hak tersebut meskipun dia muslim. Karena kewarganegaraan ini yang menjadi pengikat sekaligus penyatu antara Khilafah dan rakyat.”
Sehingga warga negara Khilafah akan memperoleh pemeliharaan urusan dalam Islam. Contohnya, seorang muslim memiliki ibu seorang nasrani atas kewarganegaraan Islam dan bapaknya seorang muslim atas kewarganegaraan bukan Islam. Maka dalam perkara ini ibunya berhak memperoleh nafkah dari anaknya. Sedangkan bapaknya tidak.
Inilah bukti bagaimana Khilafah memberi jaminan kepada warga negara nya sekalipun dia non muslim. Apalagi warga negara tersebut merupakan ulama yang lurus mendakwahkan Islam. Ulama adalah pewaris nabi. Karena sosoknya yang memiliki ilmu begitu luas dan kadar ketakwaan atau khasyah yang tinggi. Keilmuan mereka berperan penting dalam mendidik generasi. Peran mereka yang sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan urusan negara agar sesuai syariat Islam.
Oleh karenanya Khilafah akan memuliakan ulama dan menjaganya dari pihak yang merendahkan martabatnya. Dalam menjaga aqidah kaum Muslimin Khilafah tidak akan membiarkan ide-ide Barat berkembang dalam warganya. Suasana keimanan akan sangat terlihat dalam sistem pendidikan, media dan ruang publik . Sehingga Khilafah tidak akan membuka kantor Kedubes Inggris maupun negara lain yang berpotensi menyebarkan ide-ide Barat yang mampu mengusik kaum Muslim.
Untuk itu sepantasnya kaum Muslim dunia bersatu memperjuangkan kembali Khilafah Islam ala minhajul nubuwwah. Mengembalikan kehidupan Islam yang dulu pernah berjaya menjadi mercusuar dunia selama 14 abad lamanya. Penerapan Islam kaffah di semua sektor kehidupan. Karena hanya Khilafah satu-satunya solusi atas semua polemik kehidupan. Dengan itu akan tercipta kehidupan yang aman sentausa dan rahmatan lil ‘alamin.
Wallahualam bisshawab.
Views: 20
Comment here