Opini

Ironi Pengelolaan Tambang, dalam Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Rahmatia (Pemerhati Umat)

Wacana-edukasi.com, OPINI– Indonesia sebagai negara dengan kekayaan alamnya yang menakjubkan tentu merupakan karunia besar dari Allah Swt. yang patut selalu kita syukuri eksistensinya. Namun, sayangnya karunia besar dari Allah Swt. ini tidak serta merta membuat rakyat di negara ini menjadi makmur dan sejahtera. Salah satu penyebabnya adalah tambang-tambang di negara kita tidak dikelola oleh negara, hingga menyebabkan mengguritanya tambang-tambang ilegal yang banyak merugikan rakyat.

Dikutip dari liputan6.com (07/10/2024), puluhan orang penambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat tertimbun longsor lubang galian tambang pada Kamis (26/9/2024) sore. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Irwan Efendi mengungkapkan bahwa ada sekitar 15 orang tewas akibat longsor. Selanjutnya, 25 orang masih tertimbun tanah longsor, kemudian 3 orang mengalami luka serius.

Sungguh sangat menderita rakyat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi di negeri sendiri. Di tengah berlimpah ruahnya hasil bumi, seharunya rakyat tidak perlu sampai mempertaruhkan nyawa dalam memenuhi kebutuhan ekonomi yang nanti hasilnya lebih banyak didapatkan para pemilik modal. Rakyat dapat apanya, hanya mendapatkan lelah, hasil tak seberapa, bahkan bisa merenggang nyawa seperti kejadian di atas.

Kapitalisme Dalangnya

Sistem Demokrasi yang membolehkan kebebasan kepemilikan yang membuat pemerintah menyetujui para kapitalis mengeruk sumber daya alam di negara ini. Adanya tambang emas ilegal yang dimiliki asing dan swasta, seperti PT Freeport Indonesia di Papua, PT Berau Coal, Shell, dan lain sebaginya adalah hasil dari tangan-tangan kapitalis.

Kita ketahui bersama bahwa sistem kapitalisme sekuler menjadikan asas materi dan manfaat diatas segalanya sehingga berdirinya tambang-tambang ilegal ini menciptakan kesenjangan sosial yang hanya menguntungkan para kapitalis dan merugikan masyarakat.

Akibat sistem kapitalisme sekuler juga keberadaan perusahaan tambang terus meningkat selaras dengan meningkatnya hasil tambang di berbagai wilayah Indonesia. Yang menyedihkan, rakyat berbondong-bondong ikut ambil peran dengan bekerja untuk para kapitalis dikarenakan iming-iming gaji di atas UMR, tanpa peduli jika pekerjaan ini dapat merenggang nyawa.

Ekonomi masyarakat yang rendah menjadi alasan utama mengapa mereka turut ambil peran dalam bekerja untuk para kapitalis. Ekonomi yang rendah ini tidak akan bisa selesai jika pemerintahan tidak berpihak kepada rakyat. Sistem kapitalisme mengalihkan fungsi pemerintahan sebagai pengurus rakyat menjadi regulator dalam memberikan semua aset negara untuk para pemilik modal agar dikelola oleh mereka. Alhasil, rakyat tidak mendapatkan apa-apa, justru malah menjadi kacung para pemilik modal saja. Masihkah masyarakat berharap pada sistem kapitalisme yang jelas kerusakannya?

Sistem Islam Solusinya

Islam sebagai agama yang tidak hanya mengurusi urusan individu, tetapi termasuk memberikan solusi untuk setiap problematika umat. Dalam Islam ada jenis harta yang tidak boleh dimiliki dan dikuasai individu, swasta, ataupun ormas tertentu. Jenis harta ini masuk dalam kepemilikan umum, seperti sumber daya alam dan berbagai tambang.

Kepemilikan umum dalam Islam adalah izin dari Allah melalui syari’at-Nya kepada masyarakat umum untuk secara bersama memanfaatkan suatu harta. Rasulullah saw. bersabda,
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Di sisi lain, Rasulullah SAW membolehkan sumur di Thaif dan Khaibar dimiliki oleh individu untuk menyirami kebun. Ini berarti berserikatnya masyarakat atas air itu bukan dari zatnya, tetapi karena sifatnya yang dibutuhkan oleh orang banyak.

Kemudian riwayat dari Ibnu al-Mutawakkil bin ‘Abd al-Madn, dari Abyadl bin Hambal Ra

Dari Abyad bin Hambal, ia pernah mengunjungi Rasulullah saw dan meminta Rasulullah agar memberikan tambang garam kepadanya. Rasulullah pun memberikan tambang itu kepadanya. Ketika Abyad bin Hambal ra. telah pergi, seorang sahabat Rasulullah yang berada di majelis itu berkata, “Tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya, Anda telah menyerahkan kepadanya sesuatu yang seperti air mengalir .” kemudian, lalu Rasulullah bersabda, cabutlah kembali pemberian tambang garam itu darinya (Abyad bin Hammal).” (HR. Abu Dawud dan At-Timidzi)

Hadis tersebut menegaskan bahwa tambang sebenarnya bisa diberikan kepada individu. Akan tetapi, ketika depositnya sangat melimpah, tambang tersebut tidak boleh diberikan kepada individu. Karena itu Rasulullah SAW menarik kembali pemberian tersebut.

Dalam kepemilikan umum, Negara diberikan tanggung jawab sebagai pengelola tetapi tidak boleh memberikan kepemilikan umum ini kepada siapapun, karena Negara bukan pemiliknya. Berbeda dengan kepemilikan Negara, dimana Negara boleh memberikannya kepada individu sesuai dengan yang dipandang maslahat.

Pengelolaan tambang yang dilakukan negara semata-mata untuk kesejahteraan rakyat ini menjadikan masalah ekonomi yang rendah dikalangan masyarakat dapat teratasi sehingga terciptalah pemimpin adalah pengurus ummat sebagaimana mestinya. Wallahu a’llam bissawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here