Oleh : Imroatus Sholeha (Freelance Writer)
wacana-edukasi.com, OPINI– Kasus bullying atau kekerasan yang dilakukan oleh para remaja saat ini kian marak terjadi dan hampir semua platform media terus menampilkan kasus kekerasan yang menyeret para remaja. Sungguh ironis, generasi saat ini masa muda dihiasi dengan tindak kriminal.
Seperti yang baru saja terjadi di Kabupaten Bekasi satu orang tewas dalam tawuran ‘perang sarung’ yang terjadi di jalan arteri Tol Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Tawuran perang sarung itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (15/3). Salah satu korban tewas berinisial AA, pelajar berumur 17 tahun.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan aksi tawuran ‘perang sarung’ itu bermula dari ajakan korban melalui pesan WhatsApp. (CNN Indonesia 16/03/2024)
Dilansir Kompas.com tak kalah miris nya, pelajar SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara diperkosa 10 pria. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubung di wilayah Lampung Utara pada Sabtu (17/2/2024).
Remaja adalah generasi muda penerus bangsa wajib dilindungi dan dibina agar memiliki pola fikir dan pola sikap yang benar. Sebab, di pundak merekalah masa depan peradaban bangsa ini ditentukan. Namun sayang saat ini generasi muda kita mengalami krisis moral yang parah, yang bila hal ini tidak segera di perbaiki maka entah seperti apa nasib bangsa ini di masa yang akan datang.
Benar kata pepatah, tak ada asap bila tak ada api. Kerusakan moral para generasi saat ini tidak terjadi begitu saja. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor baik itu keluarga, lingkungan dan lain sebagainya. Namun, diantaranya faktor yang paling berpengaruh besar adalah diterapkannya sistem Sekuler-Liberal dalam kehidupan saat ini. Sekularisme sendiri adalah pemisahan agama dari kehidupan dimana kehidupan manusia tidak terikat agama atau aturan Tuhan, agama diyakini sebatas ibadah ritual belaka, tak boleh di bawa dalam urusan kehidupan. Sementara itu, Liberalisme adalah jaminan kebebasan bagi setiap individu. Maka terciptalah kehidupan bebas tanpa memandang halal dan haram dalam setiap lini kehidupan.
Alhasil, generasi saat ini merasa bebas berbuat apa saja yang dikehendaki tanpa takut dosa dan azab neraka. Perbuatan yang sampai menghilangkan nyawa seseorang dianggap hal biasa. Selain kebebasan yang di agungkan faktor maraknya kerusakan moral generasi saat ini adalah tidak adanya sanksi yang membuat efek jera bagi pelaku bullying dengan dalih masih di bawah umur, padahal jika seseorang telah baligh maka mereka sesungguhnya telah dinyatakan dewasa dan layak mendapat sanksi sebagaimana mestinya.
Rusaknya generasi saat ini juga tak lepas dari peran pendidikan. Dimana pendidikan saat ini berbasis sekularisme yang menyalahi fitrah manusia. Pendidikan yang diberikan sebatas ilmu teknologi tapi minim akhlak dan keimanan. Sehingga lahirlah generasi bermoral bejat yang gemar tawuran, bullying, narkoba, seks bebas, pemerkosaan bahkan pembunuhan. Semua dilakukan tanpa ada rasa takut akan dosa atau azab dari Allah SWT.
Di lain sisi, rusaknya generasi di perkuat dengan lingkungan liberal (Kebebasan) yang mendukung perbuatan-perbuatan maksiat atau kriminal. Tak ada nasehat antar sesama, gaya hidup individualis dan pembiaran dengan dalih kebebasan.
Selanjutnya, tontonan yang merusak moral generasi tumbuh subur seperti konten-konten kekerasan dan seksualitas menjadi konsumsi saat ini dimana merangsang kecenderungan dan rasa penasaran remaja untuk mengikuti nya.
Sudah semestinya fitrah manusia adalah terikat dengan aturan sang pencipta. Sebab jika manusia diberikan kebebasan maka akan berakibat buruk bagi dirinya sendiri dan orang lain terbukti dengan fakta yang ada saat ini, tak hanya kerusakan pada generasi, rumah tangga, ekonomi, kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan seluruh tatanan kehidupan tak lepas dari kesengsaraan sebab dicampakkan nya aturan sang pencipta dalam kehidupan.
Berbeda ketika aturan Islam diterapkan dalam seluruh kehidupan, tak hanya sebatas ibadah ritual belaka tapi sebagai pengatur segala aktivitas manusia baik hubungan dengan Allah, Sesama manusia, dan dirinya sendiri.
Islam agama yang sempurna dan paripurna yang diturunkan sang pencipta dan pengatur kehidupan. Islam memandang generasi adalah penerus peradaban yang harus dijaga dan kewajiban semua pihak agar berkontribusi dalam hal mendidik dan membentuk generasi yang berkualitas terutama negara yang bertanggung jawab penuh dalam mengurus rakyat.
Islam melarang tegas memisahkan aturan agama dalam kehidupan. Aturan Islam wajib diterapkan di dalam seluruh kehidupan dan ini hanya bisa terlaksana melalui peran Negara sebagai instansi yang menerapkan hukum Allah SWT.
Aspek pendidikan menjadi poin strategis sebab dengan pendidikan manusia mendapatkan ilmu agar terbebas dari kebodohan dan kekufuran. Negara menerapkan Pendidikan berasaskan akidah Islam agar terlahir dari nya generasi ber berkepribadian Islam yang menjalankan syariat Allah SWT dan meninggalkan kemaksiatan.
Selain sistem Pendidikan negara melarang dan menindak tegas tayangan-tayangan yang mengarah pada kerusakan moral generasi. Yang diperbolehkan hanyalah konten-konten yang membawa pada jalan kebaikan. Dengan begitu benak generasi senantiasa diliputi dengan kebaikan sebab berada dalam suasana ketakwaan.
Negara juga akan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku kriminal, sanksi dalam Islam bersifat sebagai penebus dosa dan memberi efek jera agar meminimalisir kejahatan baik bagi pelaku maupun orang lain.
Demikianlah potret negara yang menerapkan syariat Islam dalam mengatasi masalah kerusakan moral pada generasi saat ini dan semua persoalan-persoalan yang ada akan terselesaikan secara tuntas dengan kembali pada aturan sang pencipta.
Wallahu a’lam bis shawwab
Views: 11
Comment here