Oleh: Hasni Surahman
wacana-edukasi.com– Narasi terorisme tampaknya tidak pernah habis dibahas, menjelang akhir tahun isu ini kembali mencuat dengan menyeret nama lembaga Islam dan kaum muslim. Penjelasan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar ada 216 orang yang terlibat dengan aksi terorisme dari Januari – Mei 2021, pelaku aksi terorisme tersebut berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiah, Jamaah Ansharut Daulah, Deportan
(KOMPAS.com, 27/5/2021).
Penangkapan terorisme kembali di gelar oleh anti teror Densus 88 yang menangkap dua orang berinsial SU dan DRS, di Lampung. Kedua tersangka teroris tersebut berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak tahun 1998, keduanya anggota di lembaga Amil Zakat, Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf Lampung.
Selang beberapa minggu Densus 88 kembali menangkap tiga orang yang di duga anggota terorisme diantaranya Ahmad Zain an-Najah Anung al-Hamad, dan Farid Ahmad Okbah, ketiganya bergelar ulama dan salah satunya anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pelaku yang diduga sebagai pelaku terorisme diasosiasikan dengan Islam dan syariatnya (baitul mal, zakat, kebun kurma, jihad, khilafah ulama, dan organisasi Islam MUI). Keterkaitan teroris dengan Islam inilah membuka mosi tidak percaya dari masyarakat bahwa justru penangkapan ini bukan memberantas terorisme tetapi justru malah bentuk dari framing buruk terhadap Islam (Islamofobia).
Keraguan publik ini bukan tanpa sebab, pasalnya aksi-aksi brutal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang jelas merongrong negeri ini, tidak serta-merta di labeli dengan terorisme (teroris karena terorisme adalah ide). Padahal aksi KKB sesuai dengan label teroris ala pemerintah yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, menurut UU tersebut teroris adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakan, dan mengorganisasikan terorisme. Sedangkan pengertian terorisme sendiri adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror/rasa takut secara meluas yang menelan korban dan menimbulkan kerusakaan terhadap objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik/fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik.
Isu terorisme ini mengonfirmasi adanya proyek sistematis menstigma Islam. Ajaran jihad dan khilafah sering menjadi perbincangan panjang sejumlah tokoh negeri ini, yang mengatakan ajaran ini terlarang, khilafah memecah belah NKRI, khilafah tidak relevan dengan zaman dsb. Padahal hasil ijtima MUI berbunyi jihad dan khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sekaligus mengumumkan kepada masyarakat agar membuang stigma negatif terhadap jihad dan khilafah.
Islam bukan terorisme, terorisme bukan Islam.
Islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian, tidak melegalkan kekerasan, tidak mengajarkan permusuhan antar siapapun. Islam mengutuk segala tindakan yang menelan korban (bom bunuh diri), siapapun dalang dibalik aksi tersebut yang sering kali dikaitkan dengan Islam adalah bentuk gagal paham terhadap ajaran Islam itu sendiri (jihad).
Jihad secara syar’i berarti mencurahkan kemampuan untuk berperang di jalan Allah (meninggikan kalimat Allah). Sedangkan yang dimaksud jihad dengan pemikiran, adalah jika pemikiran tersebut berkaitan langsung dengan perang di jalan Allah. (Syekh Taqiyuddin An Nabhany, Kitab Syakhshiyyah Islamiyyah jilid 1)
Jihad tidak bisa dijalankan tanpa adanya penguasa yang menerapkan hukum Islam.
Jihad dilakukan di tengah-tengah medan peperangan ketika dua pasukan berhadap hadapan. Islam memang mengajarkan jihad bermakna perang, tetapi jihad dilakukan dengan berbagai macam aturan dan batasan (tidak boleh membunuh perempuan, anak orangtua dan para agamawan).
Rasulullah saw bersabda :
Jangan kalian lari dari medan perang, jangan kalian memutilasi, jangan membunuh anak-anak, perempuan, orang yang sudah tua, dan rahib di tempat ibadahnya.
(HR. Muslim 1731, Abu Dawud 2613, at-Tirmidzi 1408, dan al-Baihaqi 17935).
Allah Swt berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
(QS. Al-Baqarah [2]: 208).
Sabda Rasulullah Saw :
أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصَّلَاةِ، وَالصِّيَامِ، وَالصَّدَقَةِ؟ ” قَالُوا: بَلَى. قَالَ: ” إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ. وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ ”
Maukah kukasih tahu amalan yang memiliki pahala lebih dari pada shalat, puasa dan shadaqah? Mereka sahabat menjawab “Iya wahai rasul”. Maka Rasul menjawab, “Mendamaikan perselisihan di antara kalian, sebab semua itu adalah perusak agama.
(HR. Abu Daud danTirmizi).
Jika konsep Islam begitu detail mengatur batasan-batasan dalam perang (jihad). Mengapa tindakan terorisme justru dikait-kaitkan dengan Islam. Isu terorisme di negeri ini adalah perpanjangan lida dari
wacana war on terorism (serangan 11 september 2001) di Amerika, agenda internasional yang di masifkan di negeri-negeri muslim, untuk fobia terhadap ajaran Islam itu sendiri.
Kaum muslim harus menaikkan taraf berpikir pemahaman terhadap dien ini agar tidak mudah menelan mentah-mentah propoganda para pembenci agama ini.
Wallaahu a’lam bishshawwab
Views: 65
Comment here