Oleh: Assadiyah (Member Akademi Menulis Kreatif)
Wacana-edukasi.com — “Jangan ada lagi pemanfaatan agama untuk membenturkan kelompok satu dengan yang lain. Jangan ada lagi agama sebagai kendaraan untuk pencapaian tujuan politik yang mengganggu stabilitas negara,” kata Yaqut dalam akun Facebook-nya di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020.
Lagi dan lagi, statement yang lama juga sama ke luar dari elit kuasa. Kali ini dikeluarkan oleh menteri agama yang baru terpilih Yaqut Cholil Qoumas. Seolah-olah agama (Islam) yang mengatur seluruh aspek kehidupan-termasuk politik-hanya akan mengganggu stabilitas negara. Semakin jelaslah bahwa pemikiran sekuler telah menjalar ke dalam tubuh kementerian agama.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan, saatnya mengembalikan agama sebagai inspirasi bukan aspirasi. Agama harus kembali menjadi penerang jiwa-jiwa setiap warga bangsa, sebagai penerang yang menenangkan setiap insan ketika dalam kesulitan (viva.co.id, 24/12/20).
Jika mau menelisik lebih dalam, maka benar Islam adalah inspirasi terbaik yang mampu merespons dinamika persoalan sepanjang waktu. Islam datang sebagai wahyu Allah Swt. membawa berbagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Tidak luput juga tentang permasalahan kehidupan negara.
Islam juga datang dengan penuh aspirasi. Menyatukan keberagaman dalam satu ikatan perasaan, pemikiran dan peraturan yang sama. Tidak mengancam keberagaman justru akan mewujudkan integrasi atau keutuhan bangsa. Sebab Islam adalah rahmat untuk seluruh alam.
Hanya saja pemikiran sekuler yang bersarang dalam pemikiran rakyat telah menjadikan Islam lenyap sebagai aturan dalam kehidupan. Islam tidak lagi dijadikan inspirasi juga aspirasi, melainkan hanya sekadar penyejuk hati dalam ibadah ritual. Termasuk dalam mengurusi urusan negara (politik), Islam justru dilabeli sebagai sumber masalah ketika dijadikan rujukan.
Merusak stabilitas negara, menjadi alasan yang sering digaungkan untuk menjauhkan Islam dari politik. Padahal, Islam dan politik adalah satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan. Bak dua sejoli yang harus selalu bersama.
Makna Politik dalam pandangan Islam itu sendiri adalah bagaimana mengurusi urusan umat atau rakyat. Bukan sekadar bagaimana meraih kekuasaan seperti yang digembor-gemborkan dalam demokrasi hari ini. Maka, Islam mempunyai konsepsi dan strategi dalam mengurusi urusan umat yang dijelaskan dalam sistem politik Islam. Dengan itu mampu mewujudkan kesejahteraan tanpa konflik dan persoalan yang berkepanjangan.
Islam telah menetapkan asas bagi sistem politiknya. Pertama, kedaulatan berada di tangan syara’. Dalam buku “Diskursus Islam Politik dan Spiritual” karya KH. Hafidz Abdurrahman, M.A. dijelaskan bahwa makna kedaulatan adalah sesuatu yang mengendalikan dan melaksanakan aspirasi. Jika kedaulatan berada di tangan rakyat maka itu artinya rakyatlah yang menjadi budak sekaligus tuan bagi dirinya sendiri. Dengan kata lain rakyat sebagai manusia diperbudak oleh sesamanya. Ini jelas haram, sebab yang bisa memperbudak atau menjadikan manusia sebagai hamba hanyalah Allah Swt.
Maka dari itu Islam menetapkan kedaulatan hanya boleh berada di tangan syara’. Rakyat dan penguasa harus tunduk kepada hukum syara’ semata. Sehingga akan terbentuk satu perasaan, pemikiran dan peraturan yang sama yakni Islam. Dengan begitu akan terwujud integrasi bangsa.
Kedua, kekuasaan di tangan rakyat. Rakyatlah yang berhak memilih pemimpin (khalifah) sebagai penguasa yang akan mengurusi urusan mereka yang dilakukan melalui baiat.
Ketiga, pengangkatan satu khalifah untuk seluruh kaum muslimin hukumnya wajib. Mengindikasikan bahwa hanya boleh ada satu kekuasaan untuk seluruh kaum muslim di dunia yang bernaung dalam satu institusi pemerintahan Khilafah Islamiah.
Keempat, khalifah satu-satunya yang mempunyai hak untuk mengadopsi hukum syara’ untuk dijadikan undang-undang. Dengan kata lain undang-undang tidak boleh berasal dari akal manusia yang serba terbatas lagi lemah.
Demikianlah hukum syara’ (Islam) mengatur semua masalah politik kenegaraan. Sehingga jelas bahwa Islam dan politik tidak boleh dipisahkan.
Views: 149
Comment here