Opini

Islam, Memberantas Generasi Bullying

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Ummu Ahtar (Anggota Komunitas Setajam Pena)

wacana-edukasi.com, OPINI– Setiap tanggal 4 Mei diperingati hari Anti Bullying Internasional. Indonesia menempati peringkat ke lima dalam kasus perundungan pada anak dan remaja. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat temuan kasus perundungan yang semakin meningkat dengan kisaran 30 hingga 60 kasus per tahun. Kasus tersebut kerap terjadi di lingkungan sosial termasuk Sekolah. Fenomena bullying adalah fenomena yang sangat mengerikan. Pasalnya mayoritas pelakunya berasal dari kalangan remaja bahkan anak-anak. (suarasurabaya.net,4/5/23)

Masyarakat tentu tidak lupa mengenal salah satu kasus perundungan viral. Yakni salah satu siswa SD meninggal akibat dirundung teman-temannya bahkan sampai dipaksa menyetubui kucing. Perbuatan ini jelas diluar nalar. Terlebih anak-anak yang menjadi pelakunya. Pada dasarnya anak-anak itu makhluk polos dan bersih. Namun fenomena bullying tersebut menunjukkan sebaliknya. (https://databoks.katadata.co.id, 29/7/22)

Kasus perundungan oleh anak-anak itu mencerminkan betapa rusak cara berfikir dan cara bersikap mereka. Sejatinya berbagai kerusakan ini tidak terjadi begitu saja atau kebetulan. Kehidupan yang diatur oleh sistem Sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan membuat manusia tidak memahami tujuan penciptaan. Mereka menjadi awam terhadap agama, mereka bertingkah laku sebagaimana yang mereka inginkan. Terlebih lagi cara pandang Kapitalisme menjadikan manusia hanya mengejar materi belaka. Berupa eksistensi, kekuasaan, popularitas, dan sejenisnya.

Akibat dari penerapan sistem Sekularisme-Kapitalisme kehidupan keluarga yang seharusnya menjadi madrasah pertama bagi generasi telah gagal membentuk kepribadian cemerlang mereka. Banyak keluarga yang membiarkan anak-anak mereka tanpa aturan dan membiarkan anak bersikap semaunya. Hingga muncul sikap arogan pada anak. Kehidupan masyarakat yang individualis dan sekuler menumbuhkan sikap acuh tak acuh dan enggan saling menasehati atau ber-amar makruf nahi munkar.

Begitu pula dengan negara yang menerapkan sistem Kapitalisme membuat pendidikan hanya berorientasi pada pencapaian nilai akademik, eksistensi, tanpa memperhatikan aspek agama. Bahkan, ada lingkungan sekolah menjadi tempat unjuk eksistensi diri. Inilah persoalan yang membuat perundungan semakin marak di sekolah. Selain itu, negara Sekularisme Kapitalisme tidak benar-benar peduli dengan kualitas generasi.

Kasus bullying yang sudah dalam tataran darurat untuk diselesaikan dengan solusi pragmatis. Seperti membuat Sekolah Ramah Anak (SRA). Himbauan tidak melakukan bullying. Padahal akar masalah dari fenomena bullying adalah akibat dari penerapan sistem Sekularisme Kapitalisme dalam kehidupan.Umat harus memahami bahwa kehidupan yang diatur sistem Sekularisme Kapitalisme akan gagal mencetak generasi berkepribadian Islam.

Namun, kita masih memiliki harapan untuk mewujudkan generasi berkepribadian Islam. Yakni dengan penerapan syariat Islam kaffah dalam kehidupan. Syariat adalah sistem kehidupan yang shahih. Sistem inilah yang kita kenal dengan nama Khilafah. Khilafah merupakan wujud praktis penerapan syariah yang lahir dari akidah Islam. Ketika akidah Islam dianggap sebagai standar berfikir dan syariat Islam dijadikan tolak ukur perbuatan dan sistem kehidupan. Maka berbagai kebaikan di tengah masyarakat akan hadir. Karena itulah sepanjang penerapan syariat Islam dalam Institusi Khilafah sekita 1300 tahun, kaun Muslim berhasil mencetak generasi berkepribadian Islam dan menjadi mercusuar peradaban Islam.

Kehidupan generasi dalam Khilafah sangat fokus pada kemajuan umat manusia dan mereka berlomba mengerahkan semua potensi yang mereka miliki untuk kemuliaan Islam dan kaum Muslimin. Di saat yang sama mereka mencegah terjadinya kemaksiatan. Untuk mewujudkan kehidupan tersebut Khilafah akan menerapkan beberapa mekanisme.

Pertama, Khilafah akan memastikan keluarga mendidik anak-anak mereka dengan akidah Islam. Dari orang tua akan terbentuk akidah yang kokoh. Serta anak-anak akan dibiasakan dengan hukum syariah.

Kedua, Khilafah memastikan masyarakat senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Hal ini akan mencegah terjadinya kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat.

Ketiga, sebagai negara, Khilafah menjalankan perannya secara optimal. Melalui sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam. Selain itu Khilafah akan memastikan setiap individu berkepribadian Islam. Yakni pola pikir dan pola sikap sesuai dengan Islam. Hal ini bukan hal yang mustahil diwujudkan.

Keempat, Khilafah akan memastikan media hanya menyiarkan konten-konten yang edukatif, tayangan yang menguatkan keimanan, kecintaan, dan keloyalan kepada Islam. Konten-konten yang merusak seperti prank dan bullying jelas langsung dihambat oleh negara. Regulasi ini akan menutup celah pada hal-hal membuat pemahaman generasi menjadi rusak.

Hal ini jelas akan menutup praktek bullying. Jangankan membullying, berfikir merendahkan orang lain saja tidak terbayang oleh generasi. Sebab Allah SWT melarang seseorang merendahkan yang lain. Seperti firman-Nya yang mana artinya,”Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula suka sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.”(TQS. Al Hujurat:11)

Maka bukan hal aneh jika sejarah mencatat dalam peradaban Islam banyak sekali ditemukan pemuda-pemuda yang memiliki kepribadian Islam. Mereka berteman karena akidah Islam. Tanpa memandang latar belakang sosialnya. Mereka saling menguatkan satu dengan yang lain, saling menghormati, dan saling mengasihi. Seperi Abdullah bin Mas’ud. Sekalipun dia adalah seorang pemuda berprofesi penggembala kambing ,namun sahabat yang lain tidak membully beliau karena kekurangannya. Justru sahabat yang lain sangat menghormati Abdullah bin Mas’ud.

Dengan demikian telah terbukti tidak ada satu sistem pun yang berhasil membentuk generasi cemerlang berkepribadian Islam kecuali sistem Khilafah.

Wallahualam bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 32

Comment here