Oleh : Izzatus Shanum (Anggota Ngaji Diksi Aceh)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Dikutip Katadata.co.id, (3/3/2023), komoditas bahan pangan pokok naik seperti cabai, minyak goreng, gula pasir kualitas premium, dan daging ayam ras segar. Kenaikan tersebut terjadi 20 hari jelang bulan Ramadan.
Berdasarkan data pusat informasi harga pangan strategis nasional rata-rata harga cabai merah secara nasional mencapai Rp 42.200 per kilogram, pada Jumat (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan pada bulan lalu yang mencapai Rp 36.250 per kg. Sementara rata-rata harga cabai rawit hijau juga naik yang mencapai Rp 48.700 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan posisi pada awal Februari atau sebelum Ramadan
Rata-rata harga komoditas cabai merah tertinggi terdapat di Papua yang mencapai Rp 71.000 per kilogram. Sementara untuk harga cabai merah terendah berada di Sumatera Utara yang mencapai Rp 37.900 per kilogram. Rata-rata harga Cabai di Jakarta mencapai Rp 53.350 per kilogram. Kemudian, untuk rata-rata harga komoditas cabai rawit tertinggi yakni berada di Kalimantan Utara yang mencapai Rp 97.500 per kilogram.
Pertanyaannya, kenapa setiap menjelang Ramadan kenaikan harga bahan pokok terus terjadi? Apakah negara tidak memiliki solusi untuk menyelesaikan problem kenaikan barang ini sehingga bisa mengurangi beban rakyatnya?
Seperti yang kita ketahui, kenaikan harga barang disebabkan oleh banyaknya permintaan masyarakat menjelang Ramadan. Dan kenaikan harga yang terjadi menjelang Ramadan mengakibatkan rakyat kesusahan dalam mendapatkan bahan kebutuhan pokok.
Seharusnya, problem berulang ini sudah diantisipasi oleh negara dengan melakukan langkah intervensi sehingga harga komoditas menjadi stabil saat permintaan naik. Negara sebagai penanggung jawab urusan umat seharusnya melakukan upaya mewaspadai kenaikan harga tidak berimbas pada rakyat dengan ekonomi rendah, supaya setiap keluarga tetap terpenuhi asupan makanan dan gizi harian. Namun, sayangnya negara telah gagal menjalankan perannya dengan baik.
Inilah wajah kepemimpinan dalam sistem kapitalisme. Pemimpin hanya sebagai regulator atau pembuat aturan saja, namun bukan sebagai pelaksana dan penjamin seluruh kebutuhan rakyat. Sementara tercukupi komoditas pangan dan harga diserahkan pada mekanisme pasar yang dijalankan berdasarkan paham ekonomi kapitalistik dan pebisnis.
Sementara kapital dan pebisnis hanya berusaha menyediakan pangan sesuai peminatnya saja. Walaupun yang disediakan itu tidak mencukupi, bahkan tidak memastikan apakah komoditas pangan tersebut terjangkau oleh setiap individu atau tidak. Karena yang mereka pikirkan adalah bagaimana meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dari rakyat yang menjadi konsumen.
Dan disisi lain, ada para pebisnis yang bermain curang, menimbun atau memonopoli perdagangan barang tertentu. Dan lagi-lagi negara juga gagal menumpas kelompok-kelompok tersebut. Karena yang memonopoli adalah pemilik modal dan penjamin industri pangan yang beredar di pasaran.
Inilah bukti kegagalan penguasa sekuler kapitalistik dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Sebab sistem kapitalisme pengelolaan barang publik dan pemenuhan kebutuhan orang banyak, termasuk pangan diserahkan kepada pihak swasta atau korporasi, yang hanya mengejar keuntungan semata, tanpa melihat kemudaratan, serta aspek halal dan haramnya. Maka selama pengaturan pangan ini memakai sistem kapitalisme dan neoliberal, maka stabilitas harga dan penyediaan pasokan pangan sesuai kebutuhan individu masyarakat tidak akan pernah terselesaikan.
Jaminan pemenuhan pangan ala sekuler kapitalisme ini sangat jauh berbeda dengan aturan Islam. Islam memiliki mekanisme yang ampuh dan mampu menjaga stabilitas kenaikan harga pangan sehingga harga tetap stabil, sehingga seluruh rakyat mampu menjangkaunya. Secara prinsip kunci kestabilan harga pangan tertera pada fungsi politik negara yang benar, di mana sektor pangan ini, wajib dikelola oleh negara, bukan asing.
Islam juga menetapkan fungsi pemerintah sebagai pelayan dan pelindung umat. Karenanya, pemerintahlah yang bertanggung jawab mengurusi seluruh hajat umat, termasuk pangan yang merupakan salah satu kebutuhan asasi yang pemenuhannya wajib oleh negara.
Selain itu juga negara adalah pelindung rakyat. Negaralah yang paling utama menghilangkan bahaya pada rakyatnya, termasuk kelaparan dan gizi buruk. Maka untuk menjaga kestabilan harga ini, Khalifah atau pemimimpin dalam Islam, wajib menjaga ketersediaan stok pangan supaya supply dan demand menjadi stabil.
Karena itulah, kehadiran Daulah Islam menjadi perkara mendesak untuk menyolusi seluruh masalah sosial dan ketersediaan pangan hari ini. Karena hanya Institusi Khilafah Islamiah yang mampu menjamin seluruh hajat masyarakat terpenuhi.
Views: 5
Comment here