Opini

Islam, Solusi Maraknya Trading Online

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ummu Ahtar (Anggota Komunitas Setajam Pena)

wacana-edukasi.com–Menjadi crazy rich adalah impian setiap orang. Kehidupan serba mewah dan glamor diusia muda seperti Indra Kenz tentu membuat orang yang melihat kagum dan ingin tahu apa profesinya. Menjadi Afiliator dalam aplikasi trading online Binomo yang menjadi sebab asal usul pemuda ini hanya duduk manis menunggu rejeki tanpa harus kerja keras membanting tulang. Namun, kini dia menuai kontroversi akibat banyak korban melapor merasa dirugikan akibat aplikasi Binomo ini.

Dintaranya , Maru Nazara membeberkan berbagai tipu muslihat yang dilakukan oleh Binomo dalam memeras uang korban. Aplikasi Binary Option yang menjanjikan keuntungan ini, justru membuat para pemainnya buntung alias bangkrut. Dia sudah kehilangan Rp 500 juta karena tertipu oleh aplikasi Binomo. (finance.detik.com, 11/3/22)

Indra Kenz dan Doni Salmanan adalah seorang afiliator aplikasi Binomo yang ditetapkan atas tersangka kasus investasi bodong. Hingga kini mereka dijerat ancaman 20 tahun penjara hingga penyitaan aset yang dimilikinya. Buntut dari penetapan tersangka kepada Indra Kenz dan Doni Salmanan juga dikabarkan bisa menjerat Crazy Rich lainnya. OJK menduga akan keterkaitan para Influencer lainnya dalam memasarkan produk Binary Option dan Broker ilegal seperti Binomo, Olymptradez, Quotex, serta Octa FX. (economy.okezone.com, 10/3/22)

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan bahwa investasi Binary Option seperti Binomo tak dapat disebut sebagai bagian dari investasi. Faktanya Binomo memiliki acuan pergerakan harga komoditas alias underlying asset yang riil yang mana pergerakan naik turun grafik dirancang sendiri. Sehingga Binimo lebih mirip judi online karena faktanya hanya menebak.

Pengacara para korban Finsensius Mendrofa menduga opsi biner hanya tipuan Afiliator. Persentase keuntungan yang mereka peroleh bisa mencapai 70 persen dari banyak anggota. Ironisnya jumlah korban atau anggota grup telegram yang dikelola para afiliator diperkirakan mencapai 200 ribuan orang. Sehingga telah didapati banyak korban merasa depresi atas kerugian hingga bangkrut , bunuh diri hingga kisruh rumah tangga sampai perceraian. (bisnis.tempo.co, 12/3/22)

Kenapa Fenomena Trading semakin Diminati Masyarakat ?

Binomo menjadi terkenal dan mulai banyak investor yang bergabung akibat iklan diberbagai platfrom oleh Budi Setiawan yang diperankan oleh Yosua Putra. Iklan berdurasi 2,5 menit mengajak pemirsa membayangkan, jika satu hari bisa memperoleh sedikitnya Rp1 juta. Maka dalam 30 hari saja sudah bisa Rp30 juta yang dinilai hanya perhitungan minimalnya.

Betapa tak tergiur orang berbondong-bondong berinvestasi akibat narasi itu dan performa gaya hidup para afiliator di medsos yang serba mewah. Sehingga inilah solusi instan mendadak kaya di atas sulitnya mengais rejeki akibat hantaman pandemi hingga 2 tahun ini.

Cara kerja Binomo cukup sederhana. Setelah melakukan deposit minimal 140 ribu rupiah sudah bisa memilih berbagai aset yang tersedia yang bisa trading. Trading di Binomo adalah analisis aset.Jika beruntung menebak aset maka keuntungan yang diperoleh bisa 60 hingga 80 persen dari modal yang digunakan. Apesnya, rentang waktu dalam Binary Option bisa diperpendek menjadi hanya 30 detik saja, sehingga risiko kehilangan semua modal yang digunakan bisa bisa terjadi dalam beberapa menit.

Hukum Trading dalam Islam

Islam memperbolehkan investasi sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah 261, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.”

Dalam Islam investasi disebut mudharabah yakni penyerahan sejumlah modal kepada orang yang berdagang. Perbedaan investasi konvensional dengan investasi Islam adalah terletak pada pembagian keuntungan atau bagi hasil.

Pada investasi konvensional keuntungan diatur sepihak oleh perusahaan konvensional. Sementara itu untuk investasi dalam Islam lebih menerapkan konsep bagi hasil atau nisbah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa baik perusahaan atau nasabah saling menanggung risiko yang ada.

Hal ini sesuai ijma’ kesepakatan ulama menetapkan investasi dalam Islam lebih mengenal pembagian keuntungan yang sesuai dengan syariat. Persentase keuntungan dibagikan secara merata, termasuk juga kerugian. Dalam artian bahwa investasi dalam Islam berarti saling berbagi risiko kerugian dan keuntungan.

Berbicara mengenai investasi bodong seperti “Binomo” sudah jelas melarang syariat Islam.

Pertama, investasi tersebut mengandung riba. Seperti halnya Binomo menjanjikan imbalan bunga beberapa persen dari modal yang diberikan di awal perjanjian. Islam menghalalkan jual beli dan secara tegas melarang riba (Al Baqarah 275).

Kedua, Islam mengharamkan jual beli bersifat gharar. Yakni melarang aktivitas jual beli yang tidak ada kepastian kualitas serta objek yang dijual belikan serta cara penyerahannya. Karena hal itu termasuk penipuan yang merugikan.( An Nisa 29).

Ketiga, Islam melarang secara tegas maisir atau judi dalam surat Al Maidah ayat 90. Aktivitas trading yang mana mensyaratkan si investasi melakukan pembayaran terlebih dahulu lalu menebak agar memperoleh keuntungan hal itu sama saja dengan judi.

Kembali pada Kehidupan Islam

Sejatinya rezim terlambat atas pengusutan kasus trading Binomo. Yang mana viral akibat banyak orang melapor atas kerugiannya. Ironisnya kasus ini bersalah karena ilegal oleh OJK. Padahal sudah jelas islam melarang trading adalah hal sama dengan judi modern.

Fenomena trading yang merebak ,meracuni umat serta merugikan banyak orang membuktikan bahwa sistem yang diterapkan di negeri ini salah kaprah. Sebaliknya fenomena trading sudah terjadi sejak dulu di bawah penduduk mayoritas Islam menjadikan rezim seakan menyetujui aktivitas haram terjadi. Padahal jika zina dan riba merebak di suatu negeri maka bisa menghalalkan azab menimpa negeri ini.

Sepatutnya memang sesuatu yang haram itu merugikan dan merusak karena tak memberikan rahmat. Sebaliknya justru jika umat kembali pada aturan Islam akan selamat dan membawa barokah. Kehidupan hedonis (kehidupan mewah) menghalalkan segala cara dalam mencari rezeki, sejatinya bukan dari islam. Semua itu adalah dampak sistem Kapitalisme yang merusak umat dengan paham sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Fenomena trading ibarat gaya hidup sekuler yang ujungnya hanya mendapatkan materi belaka. Sehingga pelakunya ibarat iblis tak takut akan hisab di hari kiamat nanti.

Seyogyanya umat Islam di dunia bersatu mengembalikan kembali kehidupan Islam yang dulu pernah berjaya selama 14 abad. Kehidupan yang memberikan keberkahan untuk semua makhluk tanpa ada perbedaan ras atau golongan. Semua itu hanya bisa diwujudkan dengan penerapan Islam secara kaffah dengan menerapkan semua aturan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Tentunya hanya Khilafah Islam yang bisa mewujudkan itu.

Wallahualam Bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here