Oleh Ummu Ahtar (Anggota Komunitas Setajam Pena)
wacana-edukasi.com– Menjadi kebiasaan negeri ini atas naiknya harga kebutuhan pokok menjelang natal dan tahun baru. Sayangnya hingga berakhirnya tahun baru di minggu kedua harga kebutuhan pokok masih naik. Seperti hal nya harga minyak goreng per liternya 20.000 hingga disusul dengan kebutuhan lainnya makin naik hingga saat ini. Naiknya kebutuhan pokok menjadikan bencana bagi rakyat kecil. Sungguh sampai kapan harga kebutuhan pokok turun dan kenapa semua itu terjadi?
“Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan bahwa harga kebutuhan pokok mengalami inflasi. Kebutuhan pokok yang mengalami inflasi tertinggi bulan ini ditempati oleh komoditas telur ayam ras dan Bahan Bakar Rumah Tangga (BBRT) (Tribunnews.com ,(8/1/2022).
Associate Director of Research and Investment Maximilianus Nico Demus kenaikan harga minyak goreng seiring dengan kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global. Selain itu krisis energi di Uni Eropa, India dan Tiongkok hingga akhirnya beralih pada minyak nabati. Ditambah lagi daya beli masyarakat yang meningkat karena adanya pelonggaran aktivitas pandemi juga menjadi pemicu naiknya harga minyak di Indonesia (cnbcindonesia.com, (06/01/2022).
Menjawab keluhan rakyat aggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah bijak dalam mengatasi problem kenaikan harga yang menjadi wabah tahunan mendekati natal, tahun baru hingga pasca Ramadhan nanti. Yakni menemukan solusi kongkret dan tidak saling menyalahkan terkait kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.
Menjadi luka perih atas naiknya harga kebutuhan pokok adalah sebuah kewajaran bagi masyarakat. Pandemi yang belum usai juga menambah kekawatiran rakyat akan susahnya bekerja atau mencari pekerjaan yang layak. Hingga kini siapa yang patut disalahkan, jika pemerintah sendiri saling lempar tanggung jawab?
Pemerintah Lepas Tangan
Sudah menjadi tradisi naiknya harga kebutuhan pokok di mana mendekati momen hari besar seperti Natal, Tahun Baru hingga bulan suci Ramadhan. Jika hal itu terus berulang hingga menjadi tradisi membuktikan bahwa pemerintah kurang bijak mengelola kestabilan harga kebutuhan pokok demi kemaslahatan rakyat.
Kartel adalah sebab utama naiknya harga kebutuhan pokok lokal. Yakni memonopoli harga oleh para pengepul besar hingga bebas menjual harga atas keuntungan sendiri. Minimnya pengawasan yang hingga aturan yang kurang tegas dari pemerintah pada pengepul barang menjadikan permainan harga pasar.
Gagal panen juga menjadikan sebab kenaikan harga kebutuhan pokok akibat tingginya curah hujan atau musim kemarau. Hingga kurangnya pasokan dalam negeri mengakibatkan impor barang sebagai solusi atas pemenuhan kebutuhan pokok di masyarakat. Namun sayangnya harga tersebut di kuasai oleh komoditas dunia. Sehingga wajar jika harga kebutuhan pokok yang impor naik akibat keseimbangan harga kebutuhan pokok dunia.
Pemerintah latah dalam mengatasi alurnya distributor kebutuhan pokok yang mana membiarkan monopoli harga oleh para pengepul besar. Tak mau ikut campur atas pengelolaan pasar hingga takut memberikan sanksi tegas pada pelaku monopoli. Ditambah lagi aturan baru atas pajak yang dibebani pada kebutuhan pokok menjadi faktor atas ketidak stabilan harga kebutuhan pokok menjadi masalah tak pernah selesai.
Gagal panen atas tak stabilnya iklim seharusnya pemerintah bijak dalam mengatasi problem tahunan kenaikan harga. Bukan malah pasrah dan menyalahkan alam. Justru hal ini sebagai muhasabah dan mulai berubah mencari solusi bersama demi kemaslahatan para petani. Hingga berswasembada secara mandiri. Bukan sebaliknya membiarkan hal itu terjadi dengan impor di negara lain. Disamping itu tentu saja kerja sama impor antar negara mempunyai syarat yang mungkin bisa menjebak negeri ini dan melemahkan kemandirian bangsa.
Ketidak bijaknya pemerintah atas pengelolahan harga kebutuhan pokok naik sampai menjadi tradisi tahunan membuktikan bahwa lepas tanggung jawab untuk memuliakan rakyat serta menomor duakanduakan kemaslahatan rakyat. Tentu semua itu terjadi akibat fokusnya pemerintah memprioritaskan para kapitalis (pemilik modal). Atau pemerintah bagian dari itu yakni meraih keutungan dalam kesempitan.
Islam Kaffah adalah Solusi Akhir
Momen kenaikan harga di tengah kondisi ekonomi sulit akan berdampak menurunnya kesejahteraan masyarakat. Apalagi di masa pandemi yang belum berakhir menambah duka masyarakat atas susahnya hidup di negeri dongeng “gemah ripah loh jinawi’.
Tradisi tahunan kenaikan harga pangan secara berulang membuktikan bahwa sistem yang diterapkan salah. Sehingga wajib diubah mengganti lebih baik yakni Islam.
Ketika zaman Nabi, saat harga barang-barang naik, para sahabat datang kepada Nabi SAW meminta agar harga-harga tersebut dipatok, supaya bisa terjangkau. Tetapi, permintaan tersebut ditolak oleh Nabi, seraya bersabda, “Allah-lah yang Dzat Maha Mencipta, Menggenggam, Melapangkan rezeki, Memberi Rezeki, dan Mematok harga.” (HR Ahmad dari Anas). Dengan begitu, Nabi tidak mau mematok harga, justru dibiarkan mengikuti mekanisme supplay and demand di pasar.Tentu saja hal itu bukan membiarkan ,namun melakukan intervensi tanpa merusak persaingan pasar. .
Kenaikan harga akibat gagal panen seharusnya negara intervensi dengan adanya teknologi canggih dalam mengatasi itu. Upaya antisipasi bencana dengan penciptaan lahan khusus menampung kebutuhan pokok juga hal baik dalam mensupply kebutuhan.
Jika kenaikan barang tersebut terjadi karena adanya aksi penimbunan (ihtikar) barang oleh para pedagang, maka negara juga harus melakukan intervensi dengan menjatuhkan sanksi kepada pelaku penimbunan barang. Sanksi dalam bentuk ta’zir, sekaligus kewajiban untuk menjual barang yang ditimbunnya ke pasar. Dengan begitu, supplay barang tersebut akan normal kembali.
Jika kenaikan barang tersebut terjadi, bukan karena faktor supplay and demand, tetapi karena penipuan harga (ghaban fakhisy) terhadap pembeli atau penjual yang sama-sama tidak mengetahui harga pasar, maka pelakunya juga bisa dikenai sanksi ta’zir, disertai dengan hak khiyar kepada korban. Korban bisa membatalkan transaksi jual-belinya, bisa juga dilanjutkan. Semua itu tentu di awasi negara dengan bantuan Qadhi Hisbah.
Negara perlu ambil alih dalam proses alurnya distributor barang. Yang mana jika hal itu dikelola negara tentunya tak ada lagi biaya mahal penyaluran barang atau ongkos kirim yang bida menambah kenaikan barang pokok tersebut
Langkah selanjutnya lebih baik mengganti standar mata uang kertas dengan emas dan perak. Karena mata uang kertas nilainya berubah ubah, gampang rusak dan rentan mengalami inflasi. Dengan mengganti itu maka menjaga stabilitas sistem perekonomian negara karena tak akan terjadi spekulasi dan manipulasi terhadap nilai tukarnya.
Inilah cara Islam mengatasi problematika kenaikan harga kebutuhan pokok. Semua itu pernah dilakukan ketika tegaknya islam lebih dari 13 abad lamanya. Seyogianya hanyalah sistem islam yang mampu menyelesaikan semua problematika kehidupan. Yakni bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah yang berasal dari Allah SWT. Oleh karena itu marilah ubah kehidupan rusak ini dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam bingkah Khilafah Islam.
Wallahualam Bisshawab.
Views: 335
Comment here