Oleh Eti Ummu Nadia
wacana-edukasi.com– Sungguh pilu nasib seorang anak yang masih duduk di bangkpu kelas enam SD harus menghembuskan nafas terakhirnya karena depresi, dan sakit keras setelah menjadi korban perundungan (bullying) dari teman-teman sebayanya. Korban dipaksa menyetubuhi kucing, dan pelaku pun menyebarkan video perundungan di sosial media. Kejadian itu terjadi di kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Diketahui korban yang merupakan anak kedua dari pasangan Ad (41) dan Ti (39) memaparkan beberapa hari sebelum korban meninggal, anaknya itu sering murung dan melamun. Kemudian korban pun mengeluhkan kepada ibunya bahwa ia sakit tenggorokan sehingga tidak berselera untuk minum atau pun makan. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit setelah sebelumnya susah minum dan makan. Hingga akhirnya korban kejang-kejang dan nyawanya tidak tertolong pada hari Minggu (17/07/2022).
Sebagaimana dikatakan orang tua korban, anaknya sakit tenggorokan bahkan dimasukin air saja dimuntahin lagi. Kemudian orang tua korban membawanya ke Rumah Sakit, dan korban pun meninggal dunia. Sebelumnya orang tua korban menyaksikan video perundungan itu sebelum korban meninggal dunia. Dari ucapan korban, korban mengaku dipaksa teman-temannya, dan korban pun dipukul.
Sebagaimana yang disampaikan ketua KPAI Tasikmalaya Ato Rinato, bahwa pihaknya sedang memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis keluarga korban. Ato pun mengatakan korban berusia 11 tahun, dan masih duduk di kelas 6 SD. Ananda diduga menjadi korban perundungan, hingga murung, depresi, akhirnya korban meninggal dunia. Bentuk perundungannya ialah adegan tak senonoh. Korban diancam dan dipaksa oleh teman sepermainannya. Ujar Ato Rinato. Detikjateng, Rabu, (20/07/2022).
Sungguh miris dan menyayat hati fakta yang terjadi saat ini. Generasi penerus bangsa yang seharusnya menikmati masa anak-anak dengan penuh kegembiraan dan keceriaan, namun tidak bisa dirasakan oleh semua anak-anak bangsa ini, khususnya korban perundungan oleh teman-teman di Tasikmalaya. Dimana pelaku tega memaksa korban melakukan adegan tak senonoh, kemudian menyebarkannya di media sosial. Bagaimana bisa anak yang masih duduk di SD bisa melakukan hal yang tak pantas tersebut?
Sehingga dapat terlihat jelas kondisi generasi saat ini baik anak-anak atau remajanya sedang tidak baik-baik saja. Bahkan bisa dikatakan kondisi generasi saat ini sudah “rusak”.
Karena jika melihat kebelakang, kasus perundungan (bullying) bukan kali ini saja terjadi. Akan tetapi kasus bullying terhadap anak-anak atau remaja kerap terjadi, dan terus terulang seakan menjadi virus yang menyebar dari satu, pindah ke yang lainnya. Kejadian ini membuat publik cemas dan resah. Beberapa faktor terjadinya perundungan karena pernah menyaksikan dan merasakan kekerasan, orangtua yang bersifat permisif atau serba mengizinkan, dinilai menjadi salah satu alasan mengapa bullying bisa terjadi, atau bahkan kurangnya perhatian keluarga karena minimnya pengetahuan agama.
Selain itu munimnya perhatian sekolah terhadap fenomena bullying. Kemudian lingkungan atau masyarakat yang cuek, dimana peraturan anti-bullying yang tidak konsisten sehingga pelaku bullying tumbuh subur dimana-mana juga diberbagai kalanagan usia. Belum lagi tonton televisi, media sosial yang mengandung unsur kekerasan dan porno aksi, mengakibatkan anak-anak atau remaja bisa menyerap tonton tersebut. Sehingga rentan mencontohnya.
Perlu diketahui, perundungan atau
bullying sangatlah berbahaya. Istilah bullying merujuk pada perilaku agresif yang berulang dilakukan oleh sekelompok orang atau pun individu yang merasa dirinya memiliki kekuasaan. Sehingga mereka bisa menindas orang yang lemah, bahkan menyakitinya secara mental ataupun psikisnya. Seperti dialami korban di Tasikmalaya yang menjadi korban bullying teman sepermainannya. Selain itu, anak-anak atau remaja yang menjadi pelaku bullying, mereka akan cenderung dengan aksi kekerasan yang berdampak negatif ketika mereka dewasa. Seperti seringnya berkelahi, mudah marah, aksi vandalisme, kecanduan alkohol, merusak fasilitas umum, narkoba, bahkan terlibat dengan aksi kriminal.
Lantas, yang menjadi pertanyaan publik mengapa kasus ini terus berulang dan berkembang, tanpa ada pencegahan yang efektif? Karena faktanya, sistem saat ini belum mampu menuntaskan kasus perundungan (bullying) hinga ke akarnya. Kenapa? Bila dirunut yang menjadi akar masalahnya adalah penerapan sistem saat ini yang mengadopsi pemahaman berasal dari barat yaitu sekuler-kapitalis.
Sekuler pemisahan agama dari kehidupan, agama tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dan kapitalis adalah pemahaman bahwa hidup itu hanya untuk meraih kesenangan (materi). Maka tak heran tayangan televisi atau pun konten-konten media sosial mau itu mendidik atau tidak, yang penting menguntungkan dan menghasilkan cuan bagi para kapital. Kemudian tidak adanya peran negara melindungi anak-anak dari tayangan yang merusak generasi.
Sementara kasus bullying terhadap anak tidak lepas dari sistem pendidikan sekuler yang menjauhkan individu masyarakat dari rasa kemanusiaan, dan terbentuknya individu liberal. Sehingga mereka tidak takut dengan dosa apalagi dengan sang Pencipta (Allah SWT). Dengan demikian, kasus bullying kerap terjadi dari generasi ke generasi. Akibat sekularisme yang rusak secara sistematik.
Dapat disimpulkan sistem kapitalisme-sekuler terbukti gagal menjaga perlindungan terhadap anak. Negara yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak. Menjamin anak-anak dari berbagai segi seperti keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Tapi sayang justru anak-anak saat ini tidak bisa merasakan haknya sebagai seorang anak. Bahkan anak-anak cenderung jadi korban kekerasan seksual atau pun perundungan (bullying).
Berbeda dengan sistem Islam, negara yang mengadopsi sistem Islam akan memberikan perlindungan yang hakiki secara menyeluruh (kaffah) terhadap anak. Negara Islam wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya. Mulai dari sandang, pangan, papan, dan memberikan layanan terbaik dan gratis mulai dari pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sistem ekonomi Islam akan memberikan pendidikan kepada anak-anak mulai sejak dini hingga dewasa, agar mereka mendapatkan ilmu pengetahuan yang dilandasi dengan akidah atau keimanan yang kuat.
Negara Islam akan memberikan pendidikan terbaik dan gratis hingga ke jenjang perguruan tinggi. Sehingga hasil dari pendidikan tersebut akan menghasilkan individu dan masyarakat memiliki kepribadian Islam. Yang akan terpancar dari pola pikir dan pola sikap yang sesuai ajaran Islam. Penerapan sistem Islam secara menyeluruh akan melahirkan individu masyarakat yang cemerlang dan berakhlak mulia.
Karena ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah) oleh individu, masyarakat dan negara, otomatis tidak akan ada lagi kasus perundungan atau bullying terhadap anak-anak atau siapa pun. Karena mereka sudah menyadari fungsi sebagai seorang muslim hanya taat kepada Allah dan semua aturan-Nya. Sehingga mereka akan takut jika melanggar aturan dari sang Pencipta Allah SWT. Karena mereka paham semua itu kelak akan diminta pertanggungjawabannya.
Sebagaimana dalam Islam melarang perundungan (bullying) dalam bentuk apapun seperti dalam ayat Al-Qur’an menyebutkan dalam quran surat Al-hujurat ayat 11 yang artinya: “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Dengan demikian ayat ini menjelaskan bahwa kita tidak boleh mengolok-olok atau melakukan perundungan kepada siapapun dalam bentuk apapun. Karena jelas itu dilarang oleh Allah SWT. Tentunya ketika individu, masyarakat, dan negara menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kaffah), maka tidak ada lagi kasus perundungan (bullying). Semua ini akan bisa diwujudkan jika aturan Islam diambil sebagai jalan hidup dan diterapkan secara kaffah.
Wallahu’alam Bish Shawab
Views: 58
Comment here