Problem kekeringan air bukanlah perkara baru, sementara pemimpin hari ini hanya bisa memberikan solusi jangka pendek tanpa melihat akar masalah. Sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai mengalami musim kemarau.
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Sudah puluhan tahun warga di Pangasinan RT 1 RW 13, Dusun Girimulya, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat, kesulitan memperoleh air bersih. Air sumur milik warga tidak bisa digunakan untuk minum karena terasa asin, sementara tidak ada pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom. Dilansir Tvonenews.com, Senin (07/08/2023)
Problem kekeringan air bukanlah perkara baru, sementara pemimpin hari ini hanya bisa memberikan solusi jangka pendek tanpa melihat akar masalah. Sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai mengalami musim kemarau. Maka, akan semakin sulit warga untuk mendapatkan air bersih. Kini warga selain mengandalkan air bantuan dari BPBD juga harus mengeluarkan uang dari saku sendiri untuk kebutuhan sehari-hari.
Inilah wajah pengurusan dalam sistem kapitalisme, pemimpin mengurus rakyat tidak dengan sepenuh hati. Penguasa justru lebih memerhatikan para kapitalis dengan sepenuh hati. Di saat bencana kekeringan, masih banyak air dalam kemasan yang di jual di jalan-jalan. Padahal, air kemasan merupakan hasil dari kapitalisasi sumber-sumber mata air.
Seharusnya, penguasa fokus terhadap teknologi mengolah air laut menjadi air bersih. Agar ketersediaan air bersih tercukupi, dan tidak menjadi problem besar. Sayangnya, teknologi yang ada tidak dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, dan justru digunakan untuk kepentingan industri. Akibatnya, bencana kekeringan membuat rakyat kehilangan pasokan air bersih.
Islam mewajibkan negara menjadi pengurus rakyat dengan cara terbaik termasuk mitigasi menyeluruh terhadap bahaya kekeringan, dan langkah tindak lanjut agar rakyat tidak terancam berbagai macam bahaya. Sebagaimana sabda Rasulullah. “Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR. al-Bukhari dan Ahmad). Dari dalil ini menunjukkan bahwa penguasalah yang wajib bertanggung jawab mengurus urusana umatnya, juga memastikan seluruh rakyatnya terpenuhi kebutuhannya, termasuk ketersediaan air bersih. Solusi ini, tentunya bukan solusi jangka pendek tetapi juga jangka panjang, maksudnya adalah tidak memberikan solusi untuk sesaat melainkan selamanya.
Islam juga memiliki mekanisme terbaik dalam memenuhi kebutuhan rakyat termasuk penyediaan air bersih melalui berbagai teknologi yang ada. Jadi, jumlah air yang melimpah ruah seperti sumber-sumber mata air, sungai, danau, laut, dan teluk merupakan kepemilikan umum. Sebagaimana Rasulullah bersabda “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu api, padang rumput, dan air.” (HR.Dawud dan Ahmad). Jadi Islam melarang bahwa sumber-sumber air dikomersilkan dan kapitalisasi, sebab air akan di alirkan ke seluruh rumah-rumah warga untuk kebutuhan rumah tangga, pakan, ternak bahkan untuk area pertanian warga. Wallahu’alam.
Oleh. Eva Ariska Mansur (Anggota Ngaji Diksi Aceh)
Views: 28
Comment here