Oleh: Titin Kartini
wacana-edukasi.com, OPINI– Papua seakan tak pernah damai, kerap terjadi keributan yang akhirnya memantik kerusuhan. Papua bumi indah kaya akan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia yang mempunyai karakter khas serta kuat secara fisik. Sayang hal ini tidak membuat bumi Papua damai dan sejahtera lahir batin mereka.
Serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) kerap kali menghantui warga Papua seperti kali ini, seorang prajurit TNI mengalami luka tembak oleh KKB Papua pimpinan Numbuk Telenggeng saat itu sedang melaksanakan patroli gabungan di Gereja Golgota Home, Ilaga, Papua Tengah.
Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel Kaveleri Herman Taryaman menjelaskan TNI yang bernama Serka IDW mengalami luka tembak pada bagian paha kanan namun dalam kondisi sadar dan telah dievakuasi oleh kendaraan Brimob Satgas Damai Cartenz ke Puskesmas. Dan pasca kejadian tersebut Herman memastikan wilayah Ilaga dalam keadaan kondusif.
www.jawapos.com
13/11/2022.
Masyarakat tentu cemas akan hal ini, jika terus menerus keadaan ini berlangsung tanpa adanya titik temu penyelesaian konflik di bumi Cendrawasih, secara psikologis ini akan mempengaruhi masyarakat.
Ironis memang masalah KKB yang telah nyata memakan banyak korban, tak jua membuat pemerintah mengambil tindakan tegas dan menyatakan bahwa KKB adalah kelompok teroris. Mereka selalu memantik keributan, menyerang serta membunuh warga sipil dan para aparat.
Adanya pemberontakan ini pada dasarnya adalah kecemburuan sosial yang menimpa rakyat Papua. Mereka merasa dikucilkan dan tidak diperhatikan oleh negara. Jarak yang jauh dari ibu kota negara membuat Papua rawan terkontaminasi dengan negara asing lainnya yang bisa mempengaruhi masyarakat untuk memisahkan diri dari NKRI.
Butuh ketegasan negara untuk hal ini, apalagi telah banyak nyawa masyarakat sipil maupun aparat melayang akibat keganasan KKB. Masalah KKB erat kaitannya dengan sistem yang dijalankan negeri ini, sistem kapitalisme telah membiarkan kelompok-kelompok bersenjatakan tumbuh subur, mereka dengan leluasa melakukan teror kepada masyarakat baik secara fisik maupun verbal. Sistem kapitalisme hanya akan melakukan tindakan ketika ada keuntungan yang didapatkan dari hal tersebut, sungguh sistem ini telah memporak-porandakan keamanan dalam negeri, berdalih atas nama hak asasi manusia ketegasan tak pernah dilakukan meski rakyat menjadi korban.
Islam sebagai agama dan ideologi mempunyai aturan akan hal ini. Memberikan rasa aman dan nyaman menjadi kewajiban negara, serta kesejahteraan hakiki adalah dambaan setiap warga negara. Untuk KKB jelas termasuk kedalam terorisme, ini mengacu pada pengertian terorisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia “terorisme” diartikan sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan, terutama tujuan politik. Pelakunya disebut teroris, yaitu orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik. (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi kedua, Balai Pustaka, Jakarta, cet.IV, 1995, 1048).
Maka dapat kita simpulkan terorisme secara devinisi menjadi dua poin yaitu:
Pertama, tindakan kekerasan yang melanggar hak orang lain, yang menyebabkan hilangnya harta, nyawa, dan kehormatan.
Kedua, kekacauan, instabilitas politik dan keamanan.
Jika kita melihat perkembangan KKB dari waktu ke waktu dan sepak terjang mereka, serta tujuan mereka yaitu memisahkan diri dari negeri ini seharusnya label terorisme telah disematkan pada kelompok ini. Namun pada kenyataannya negara tidak juga melakukannya hanya menyebut para pemberontak ini dengan Kelompok Kriminal Bersenjata,miris. Hal tentu saja mencedrai kedaulatan dalam negeri jika terus tak ada tindakan tegas negara.
Islam sebagai ideologi yang sempurna dan paripurna memberikan solusi yang jelas dan tegas terhadap kelompok yang termasuk kedalam dua poin di atas. Tindakan teror , baik secara verbal maupun fisik , sama-sama diharamkan oleh Islam. Rasulullah Saw. bersabda “Siapa saja yang meneror orang Islam demi mendapatkan rida penguasa, maka dia akan diseret pada hari kiamat bersamanya.” (Lihat, as-Suyuthi, Jami’ al- Masanid wa al-marasil, VII/44).
“Siapa saja yang menghunuskan pedang terhadap seorang Muslim, maka benar-benar telah menumpahkan darahnya.” (Lihat, asy-Syaibani, Syarah as-Sair al-Kabir, I/6).
Islam jelas memberikan sanksi pada setiap pelanggaran sesuai dengan bentuk dan kadarnya.Ada dua pendapat ulama akan teror yang menyebabkan hilangnya nyawa banyak orang . Menurut madzah Hanafi orang tersebut harus dibunuh, tidak perlu membayar diyat . Akan tetapi menurut Imam as-Syafii itu belum cukup, selain dibunuh dia wajib membayar diyat kepada seluruh keluarga korban dengan alasan dia telah merenggut lebih dari satu korban. Jika di qishash nyawanya hanya untuk satu korban sementara korban yang lain belum mendapat bagian, karena itu dia wajib membayar diyat agar devinisi qishash bisa ditutupi (as-Sarakhsi, al-Mabsurt, III/99).
Namun jika teror ini tidak sampai menghilangkan nyawa hanya menyebabkan hilangnya anggota badan, maka Islam menetapkan diyat untuk masing-masing dengan ketentuan:
1. Jika anggota badan tersebut hanya mempunyai satu organ, maka jika organ tersebut terluka wajib dibayar dengan 100 unta.
2. Jika terdiri dari dua organ, dan yang terluka hanya salah satu seperti telinga sebelah kiri, maka wajib membayar 50 unta.
3. Jika terdiri dari sepuluh bagian, seperti jari maka setiap jari dibayar 10 unta.
Diyat berlaku jika organ organ tersebut hilang , tetapi jika hanya terluka dan luka tersebut tidak dalam maka diyat yang dibayar adalah sepertiganya.(al-maliki, Nidzam al-uqubat).
KKB melakukan aksi teror bukan saja menghilangkan nyawa, harta dan kehormatan, mereka memang mengganggu keamanan dan menciptakan kengerian ditengah-tengah masyarakat. Ini adalah bughat (memberontak) dan Islam mempunyai sanksi yang jelas dan tegas baik disertai aksi perusakan, pembakaran, sabotase, dan pendudukan pos-pos vital di dalam negara, disertai dengan serangan terhadap kepemilikan individu, umum dan negara jika mereka tidak mengangkat senjata cukup dihentikan dengan pihak kepolisian, jika kepolisian tidak mampu maka meminta bantuan tentara. Namun jika mereka mengangkat senjata dan melancarkan perang, maka tindakan yang diambil adalah diperangi. Kepolisan yang mempunyai tugas ini sebagai pihak keamanan dalam negeri , namun jika tidak bisa diatasi oleh kepolisian maka tentara harus dilibatkan. Namun sebelum diperangi para pemberontak harus di minta untuk kembali, meletakan senjata dan taat kepada negara, jika tak mau maka perangi.
Dengan cara seperti itu, negara mampu menyekey masalah terorisme hingga ke akar-akarnya. Solusi yang dibangun berdasarkan fakta kejahatan yang memang benar-benar telah dilakukan oleh pelakunya, bukan sekedar dugaan juga rekayasa demi kepentingan penguasa komprador dan majikannya.
Solusi hakiki Papua akan terjadi dengan diterapkan dan tegaknya sistem Islam Khilafah, memberikan solusi tuntas dari akar hingga daunya. Dengarlah wahai penguasa kembalikan marwah negeri ini terhadap ganggu keamanan dalam negeri dengan sistem Islam Khilafah, satu-satunya sistem dari sang pencipta Allah Swt.
Wallahu a’lam.
Views: 9
Comment here