Oleh: Ummu Ahtar (Anggota Komunitas Setajam Pena)
wacana-edukasi.com– Banjir menjadi langganan tahunan di Indonesia. Di awal November ini polemik banjir sempat menjadi viral di jagat raya. Sehingga wajar publik resah akan pemerintah atas penanggulangan banjir. Sebagaimana kian tahun tak berubah atau semakin merebah. Lantas apa solusi terbaik dalam menyelesaikan polemik banjir di negeri ini?
Seperti contoh Banjir di Kabupaten Sintang, Malawi, Sanggau, dan Sekadau, di Kalimantan Barat hingga kini hampir tiga minggu. Menurut data BNPB banjir tersebut menggenangi 12 kecamatan, 140.468 jiwa terdampak banjir dan dua warga dilaporkan meninggal dunia (bbc.com, (11-11-21))
“Konversi lahan menjadi budi daya penyebab jenis tutupan lahan berubah. Hal ini menjadikan salah satu penyebab terjadinya kerusakan daerah aliran sungai (DAS),hingga hidrografi aliran berubah menjadi tidak baik yang bisa menyebabkan banjir,” kata Ahli Teknik Sumber Daya Air Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Henny Herawati.
Data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan bahwa jumlah luas kawasan hutan produksi untuk investasi di Kalimantan Barat (Kalbar) mencapai 12 juta hektare, dari total wilayah 14,7 juta hektarare.
Sungguh melebihi target atas ekploitasi hutan menjadi lahan investasi yang kini patut menjasi sebab banjir. Jika bencana alam tak lepas dari kesalahan manusia sendiri atas pengelolahan lahan yang keliru, lalu apa solusi terbaik dalam mengatasi banjir ini ?
Polemik Banjir
Menjadi langganan banjir tiap tahunnya di Indonesia seharusnya pemerintah cepat tanggap dalam mengambil kebijakan serta turun tangan langsung atas penanggulangan banjir. Karena bahaya banjir itu sendiri sangat menyengsarakan rakyat. Yang mana korban banjir kehilangan tempat tinggal serta harta benda didalamnya, rusaknya fasilitas umum, kehilangan pekerjaan atau bahkan bagian keluarga yang meninggal karena dampak banjir tersebut.
Di samping itu kebiasaan pemerintah dalam lambatnya akses bantuan korban banjir seakan pemerintah lalai atas kewajibannya sebagai kepala negara dan melempar tanggung jawab kepada pemerintah daerah setempat.
Padahal, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Beralihnya fungsi lahan pelindung banjir yakni hutan menjadi lahan investasi atau budidaya terlihat bahwa pemerintah menomor duakan keselamatan rakyat.Sebaliknya lahan investasi selama ini hanya diuntungkan pada para kapitalis(pemilik modal) atau pihak swasta yang dengan mudah mengeksplotasi lahan demi keuntungan mereka sendiri.
Sudah tak rahasia lagi bahwa pemerintah melonggar investasi pada asing maupun swasta untuk merubah hutan menjadi lahan industri, tambang atau perkebunan. Seperti perkebunan kelapa sawit, tambang batu bara, gudukan emas di Papua seakan dimiliki percuma oleh Freeport, geothermal di gunung Salak yang dikuasai Chevron, dan lain sebagainya.
Sikap abai pemerintah atas perubahan lahan hutan produksi menjadi lahan investasi hingga menyebabkan banjir. Hal itu membuktikan bahwa penanganan pencegahan banjir demi kemaslahatan rakyat dinomor duakan. Sedangkan kebijakan itu diklaim jika untuk kemajuan ekonomi atau kemudahan rakyat dalam memperoleh pekerjaan ,namun sebaliknya hingga saat pandemi pun rakyat tak diuntungkan. Justru semua kebijakan itu hanya menguntungkan pihak korporasi atau kapitalis(pemilik modal).
Sebuah kewajaran pemerintah hanya sebagai regulator pelaksana saja pemuas korporasi atau kapitalis karena pemerintah menegakkan sistem sekularisme Kapitalisme. Yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Serta menjadikan materi sebagai tujuan utama. Sehingga sebuah kewajaran jika kemaslahatan rakyat dinomor duakan, pihak korporasi atau kapitalis di utamakan. Karena tujuan mereka hanya meraih keuntungan yang sebesar-besarnya.
Undang-undang yang dihasilkan pun hanya berdasarkan pemikiran manusia. Pikiran manusia yang terbatas tanpa dasar ruh akan membawakan kerusakan. Menghasilkan undang-undang yang pro penguasa atau kapitalis.
Sepatutnya penduduk bumi pertiwi ini berfikir bahwa islam adalah salah satunya agama yang mengambil aturan Allah SWT yakni Al Qur’an dan As Sunnah sebagai pedoman. Sudah menjadi bukti sejarah bahwa lebih dari 13 abad islam berjaya dan terdepan dalam menyelesaikan semua polemik kehidupan. Menjadi tauladan semua bangsa di penjuru dunia.
Penanggulangan Banjir di masa Daulah Islam
Dalam Islam mengatasi polemik banjir antara lain: Pertama, Khilafah akan membangun bendungan atau sungai buatan yang mampu menampung kelebihan air atas curah hujan yang tinggi.
Kedua, Khilafah akan membangun kanal-kanal baru atau resapan agar air yang mengalir di dataran rendah atau dekat bendungan bisa dialihkan atau bisa diserap oleh tanah secara maksimal. Sehingga bisa terhindar dari banjir
Dengan adanya sumur sebagai resapan air maka mudah dalam menampung air hujan. Ketika nanti datang musim kemarau ,air bisa digunakan sebagai tandon yang berguna untuk kebutuhan rakyat dimasa paceklik air
Adapun daerah-daerah pemukiman yang awalnya aman dari banjir atau genangan namun ada sebab lain bisa menimbulkan penurunan tanah yang akan bisa menyebabkan banjir. Maka pemerintah akan mengevaluasi lagi hal tersebut.
Ketiga, Khilafah juga akan melakukan penjagaan yang sangat ketat bagi kebersihan sungai, danau, dan kanal. Serta menjaga akan tindak ilegal semisal pencurian atau penggundulan hutan produksi. Hingga memberikan sanksi tegas pada pelaku tersebut.
Selain itu dalam pengelolaan SDA jika kapitalisme memperbolehkan privatisasi, maka Islam justru melarang.
Dalam Islam, pengelolaan SDA harus dilakukan oleh negara karena SDA adalah milik rakyat.
Sebagaimana dalam hadis, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Sehingga tak akan terjadi penyelewengan penguasaan lahan atau perubahan lahan investasi yang sangat merugikan rakyat. Hingga tak ada hutan yang gundul yang menyebabkan banjir. Semua dikelola untuk kemaslahatan rakyat yang mana hasilnya nanti dikembalikan kepada rakyat secara percuma.
Sepatutnya penduduk bumi ini beralih pada sistem islam yang mana sudah jelas berasal dari Allah SWT yakni pencipta alam semesta ini. Tentu saya hal itu dengan menerapkan islam secara kaffah di setiap linikehidupan dengan bingkai Khilafah Islam. Sehingga terwujud rahmatan lil ‘alamin , menebar rahmat seluruh alam.
Wallahu a’lam bishshawwab
Views: 27
Comment here