Opini

Islam Wujudkan Toleransi, Tolak Moderasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Nita Savitri

wacana-edukasi.com– Kehidupan aman, tentram dan harmoni merupakan impian setiap manusia. Adanya keragaman bukan suatu hambatan untuk mewujudkan kondisi tersebut. Demikian pula kaum muslimin, akan tetap mampu berperan mewujudkannya, meski memegang teguh ajaran Islam.

Ide moderasi beragama sangat gencar digulirkan di lingkungan Kemenag. Dalam kesempatan peringatan Hari Toleransi Internasional pada 16 Nopember lalu, Menag Yaqut menyatakan pentingnya moderasi bergama. Ada empat indikator dalam penguatan moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan ramah terhadap tradisi.

Menag pun menyatakan bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama. Setiap pemeluk agama mengimplementasikan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa (Detiknews, 16/11/21).

Menag pun menambahkan bahwa moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama. Sehingga hal ini berguna untuk meningkatkan toleransi antar umat, karena menurutnya perbedaan merupakan fitrah (Pikiranrakyatdepok.com, 16/11/21).

Sosialisasi ide moderasi beragama yang dilakukan Menag dan jajarannya, bukanlah hal yang baru. Ide ini pun juga digulirkan oleh Menag sebelumnya. Hal ini seperti yang diungkap Menag (2018) Lukman Syarifudin, yang juga menegaskan penanaman moderasi agama agar agama tidak boleh dibawa pada pemahaman dan bentuk pengamalan yang ekstrem (Antaranews, 29/5/18).
Semakin bertambah gencar di tahun 2021, ide ini merata digencarkan, baik di kalangan pemuda, tokoh masyarakat, ASN.

Tolak Moderasi

Pemahaman moderasi dianggap sebagai solusi untuk mengatasi pengamalan agama secara ekstrem/berlebihan. Penganut ide ini menganggap, ektremisme dalam beragama akan memicu pertentangan terhadap keragaman yang ada. Padahal adanya keragaman diakui sebagai sunnatullah. Hal ini seperti tercantum dalam QS.Al-Hujurat:13 yaitu “hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi maha mengenal.”

Penganut ide ini pun menganggap pengamalan agama tidak perlu berlebihan tapi seimbang, diseauaikan dengan zaman. Maka kelompok tersebut masuk dalam golongan moderat. Sementara bagi mereka yang dianggap mengamalkan agama secara berlebihan (sesuai nash) dianggap kaum fundamental.

Padahal dalam Al-Qur’an telah dijelaskan adanya keragaman memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, hal ini bukan sebagai alasan untuk mengkondisikan nash sesuai dengan kondisi yang ada sekarang. Adanya kebenaran hukum dalam ayat-ayat Al-Qur’an harus diyakini dan diamalkan sesuai apa yang tercantum dalam nash, bukan berdasar hawa nafsu. Dalam QS. Al-Maidah :65

“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”

Sehingga jelas, adanya keimanan yang kuat akan menyebabkan seorang muslim taat menjalani syariat. Sebaliknya, jika sudah ada keraguan terhadap kebenaran nash, akan berdampak keengganan/menolak syariat. Maka inilah tujuan sebenarnya moderasi Islam, yaitu ingin menjauhkan umat Islam secara perlahan dari ketaatan terhadap syariat.

Islam Wujudkan Toleransi

Toleransi dalam Islam bermakna membiarkan umat beragama lain untuk menjalankan ibadahnya tanpa ada gangguan. Bukan bermakna ikut serta dalam perayaan agama lain. (QS. Al-Kafirun : 6)

Hal ini karena menyangkut akidah. Adanya keikutsertaan perayaan agama lain, berarti turut membenarkan ajaran agama tersebut. Padahal hanya Islam yang harus diyakini bagi seorang muslim. Sehingga hal tersebut bukanlah wujud dari toleransi terhadap keberagaman. Namun, sebagai wujud perubahan pengamalan terhadap nash dengan melihat perubahan zaman.

Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna, akan senantiasa bisa direalisasikan di setiap zaman. Adanya pergantian zaman, hakekatnya yang mengalami perubahan adalah sarana dan prasarana kehidupan saja. Sedangkan sifat dan masalah manusia tetaplah sama dari masa ke masa.

Maka, penerapan Islam secara menyeluruh/total juga pasti bisa diwujudkan sebagaimana teladan dari Rasulullah SAW dan para sahabat. Ketakutan akan munculnya intoleransi, merupakan dalih agar umat Islam tetap berkompromi dengan aturan sekuler yang ada saat ini. Aturan yang mengagungkan hukum manusia, mengagungkan segala kebebasan dalam kehidupan. Adanya syariat, hanya direalisasikan di ranah pribadi belaka, bukan dalam bermasyarakat dan bernegara. Sehingga jelas, paham moderasi bukanlah dari Islam. Seorang muslim, tidak layak untuk mengambil dan mengamalkan.

Wallahu’alaam bishawwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 62

Comment here