Opini

Islamofobia : Produk Sistem Kapitalis Sekuler

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Miladiah Al-Qibthiyah
(Pegiat Literasi dan Media)

Penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw. melalui karikatur kembali terjadi. Seorang guru di dalam kelas diduga menampilkan karikatur Nabi Muhammad di Batley Grammar School, West Yorkshire, Inggris. Kartun itu diambil dari publikasi majalah Charlie Hebdo.

Para orang tua Muslim mengetahui hal itu dari laporan anak-anak mereka. Sontak saja mereka menggelar unjuk rasa atas penghinaan Nabi Saw. Unjuk rasa itu digelar di depan gerbang sekolah Batley Grammar pada Kamis (25/3) pagi waktu setempat, menuntut sang guru dipecat (news.detik.com, 26/03/2021).

Menanggapi peristiwa tersebut, para orang tua Muslim melayangkan surat protes dan meminta agar guru agama itu dipecat. Pihak sekolah akhirnya memecat sementara guru yang melakukan penghinaan terhadal Nabi Muhammad (Tempo.co, 28/03/2021)

Sikap ini adalah bentuk kekecewaan umat Islam. Mereka dengan lantang mengutuk keras perihal penghinaan Nabi Saw. Namun, cukupkah jika hanya dengan memecat oknum, penghinaan terhadap Nabi Saw. dijamin tidak akan terulang?

Sekularisme Biang Kebebasan Berekspresi

Bukan kali pertama penghinaan terhadap Nabi Saw. dilakukan oleh beberapa oknum. Kejadian serupa pernah terjadi di Prancis. Tidak hanya kasus penghinaan Nabi Saw., kasus penistaan agama, persekusi ulama dan aktivis dakwah, kriminalisasi ajaran Islam , dan lain sebagainya kerap terjadi di berbagai wilayah, tak terkecuali Indonesia.

Ironisnya, umat Islam mayoritas terbesar di dunia tak memiliki daya dan upaya untuk menghadang. Mereka kerap menjadi santapan penghinaan. Lebih parahnya lagi, umat Muslim di negeri minoritas menjadi bulan-bulanan penguasa zalim. Mereka dilecehkan, diperkosa, bahkan dibantai tiada ampun bak binatang.

Bentuk perlawanan umat Islam lewat kecaman, melakukan aksi besar-besaran, atau seruan boikot atas barang-barang produksi negara pendukungnya tidak cukup memberi efek jera oknum negara Barat. Praktik penghinaan dan penistaan terhadap Nabi Saw. dan umat Islam akan terus berulang jika tidak ada sanksi tegas dari para pemimpin di dunia Islam.

Sejarah telah mencatat, Barat, dalam hal ini adalah Prancis merupakan cikal bakal lahirnya peradaban kapitalisme yang berdiri di atas asas sekuler-liberal yang mengusung ide kebebasan berekspresi yang membawa kemudaratan di dunia. Peradaban kapitalisme ini melahirkan sistem demokrasi yang menguatkan pilar-pilar kebebasan yang mengingkari serta menyimpang dari ajaran Islam.

Penghinaan terhadap Nabi Saw. berasal dari ide sekularisme yang melahirkan kebebasan berekspresi dan telah menjadi pandangan hidup yang diadopsi dunia, termasuk negara Barat. Kebebasan berekspresi yang dijadikan dalih atas penghinaan dan penistaan adalah wujud inkonsistensi sistem kapitalis-sekuler. Pasalnya, pada saat yang sama negeri Barat justru merenggut hak Muslim untuk bebas beragama.

Agenda Islamofobia Barat

Penghinaan dan penistaan terhadap Nabi Saw. dan umat Islam tidak terlepas dari agenda islamofobia yang digencarkan Barat. Ide sekularisme di dunia telah menumbuhsuburkan islamophobia hingga memprovokasi Muslim agar melakukan tindakan yang jauh dari adab/hukum Islam.

Melalui penghinaan terhadap Nabi Saw. di Inggris, mereka melakukan provokasi dan praktik diskriminasi terhadap masyarakat Muslim untuk memisahkan mereka dari kehidupan sosial. Tujuan mereka melakukan ini tidak lain agar masyarakat tidak membawa-bawa agama tertentu ke kehidupan publik.

Ide ini akhirnya diadopsi di seluruh dunia, tak terkecuali negeri Islam guna mencegah masuknya agama di institusi-institusi negara. Ini menunjukkan islamofobia, di mana mereka begitu takut jika agama masuk ke dalam institusi negara.

Kaum Muslim harus memahami bahwa islamofobia yang sengaja dilancarkan Barat kepada dunia adalah wujud kebencian nyata mereka terhadap Islam. Upaya Barat menciptakan islamofobia di tengah masyarakat dunia adalah bentuk ketakutan terhadap kebangkitan Islam.

Maka segala daya dan upaya dilakukan untuk membendung tegaknya Khilafah Islam. Inilah buah busuk sistem kapitalis-sekuler dan segala pertentangannya dengan Islam. Mereka begitu alergi dengan ajaran Islam yang diserukan melalui dakwah di ruang publik. Hingga akhirnya mengambil jalan kompromi dengan menyerahkan pengaturan urusan kehidupan masyarakat kepada akal manusia yang lemah.

Agenda islamofobia dipandang Barat sebagai cara menjauhkan umat dari agama Islam. Mereka melancarkan berbagai narasi sesat islamofobia hingga memunculkan problem hidup seolah berasal dari agama Islam. Melalui agenda islamofobia, ide dan narasi sesat ini disebarluaskan ke seluruh penjuru dunia dan menjebak umat di dunia Islam bahwa sudah saatnya hidup dalam sebuah peradaban modern yang jauh dari eksrimisme, yakni ajaran Islam Khilafah.

Naasnya, umat Islam di dunia termakan dengan propaganda sesat tersebut dan terjadi pergolakan pemikiran di benak umat. Mereka terpukau dengan kehidupan modern dan kesejahteraan semu yang dielu-elukan Barat. Mereka bahkan berbondong-bondong meninggalkan Islam. Mereka terlena hingga lupa bahwa hidupnya tengah dihancurkan melalui racun sekularisme dan liberalisme. Hidup mereka dibuat terpisah dengan ajaran mulia.

Agenda islamofobia menjadi salah satu cara Barat membuka penolakan akan peran agama Islam serta beralih pada gaya hidup moderen dan moderat, hingga umat dan generasi Islam hancur. Sebab, Barat memahami betul bagaimana kelestarian Islam dan generasi akan mampu membangkitkan peradaban mulia.

Kemuliaan Ajaran Islam

Islam sebagai din yang sempurna tidak akan membiarkan tersebarnya pemikiran yang bertentangan dengan Islam. Setiap orang bahkan boleh berpendapat selama tidak bertentangan dengan akidah dan hukum Islam.

Negara yang tegak di atas syariah Islam kafah tidak akan menoleransi perbuatan menyimpang dan menyalahi akidah dan syariat. Termasuk penghinaan Rasulullah yang bahkan tidak ada perbedaan di kalangan ulama tentang keharamannya.

Sepanjang sejarah peradaban manusia, ajaran Islam terbukti tidak pernah melecehkan akidah dan ajaran umat manapun. Bahkan, Islam memberi kedudukan yang sama terhadap ahlu dzimmah dalam perlindungan hak dan kewajiban, termasuk darah dan kehormatan mereka.

Mengambil jalan hidup selain Islam, dalam hal ini mengekor pada kafir Barat meniscayakan kesengsaraan di dunia hingga di akhirat. Sebaliknya, menjadikan Islam satu-satunya landasan hidup meniscayakan kemuliaan di segala aspek kehidupan, termasuk di kehidupan akhirat kelak.

Oleh karena itu agenda islamofobia harus dilawan dengan kesadaran politik pada diri umat. Bahwa di balik istilah islamofobia ada rencana jahat untuk menghalau kebangkitan dan perjuangan umat Islam.

Allah Swt. melabeli mereka sebagai golongan orang-orang yang hendak memadamkan cahaya Allah,

Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci. Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama, meskipun orang-orang musyrik benci.” (QS Ash Shaff [61]: 8).

Menurut Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya, maksud ayat tersebut adalah mereka berupaya menolak perkara yang hak dengan perkara yang batil. Perumpamaan mereka dalam hal ini sama dengan seseorang yang ingin memadamkan sinar mentari dengan mulutnya.

Umat harus disadarkan bahwa islamofobia ini tidak lain adalah produk sesat sistem kapitalis-sekuler, maka penyelesaian islamofobia akan tuntas bila syariat Islam kafah sudah diterapkan secara praktis oleh negara.

Bagi umat muslim, menghina atau menghujat Nabi hukumnya haram. Sanksi bagi pelakunya adalah hukuman mati. Hal tersebut dijelaskan secara panjang lebar oleh al-Qadhi Iyadh dalam Kitab al-Syifa bi-Ta’rif Huquq al-Mushthafa

“Ketahuilah–semoga kita diberi hidayah taufik–bahwa siapa pun yang menistakan Nabi, menghina beliau, atau menganggap beliau tidak sempurna pada diri, nasab, dan agama beliau, atau di antara akhlak beliau, atau menandingi beliau, atau menyerupakan beliau dengan sesuatu untuk menistakan beliau, atau meremehkan beliau, atau merendahkan kedudukan beliau, atau menjatuhkan beliau, atau menghinakan beliau, maka ia termasuk orang yang menistakan beliau. Hukum yang berlaku atasnya adalah hukum pelaku penistaan, yaitu dihukum mati sebagaimana yang akan kami jelaskan ini.”

Jika pelakunya adalah individu, negara akan menetapkan baginya sanksi berupa ta’zir karena apa yang dia hina berhubungan dengan agama. Sanksi ta’zir yang akan dia dapatkan berupa hukuman mati. Jika pelakunya muslim, hukumannya mati tanpa diterima tobatnya.

Adapun jika pelakunya negara, seperti yang dilakukan Prancis, Khalifah tak akan segan-segan berjihad melawan negara tersebut. Hal ini pernah dilakukan pada masa Utsmaniyah, Khalifah Abdul Hamid II terhadap para pencela agama.

Kala itu, dengan tegas Khalifah akan memerangi negara Prancis dan Inggris jika drama bertajuk “Muhammad atau kefanatikan” karya Voltaire (pemikir yang kerap menghina Nabi) tetap dipentaskan.

Dengan sendirinya umat akan melihat bahwa fitnah dan tuduhan keji terhadap ajaran Islam dan Nabi Saw. akan terbantahkan di dalam daulah Islam. Kebijakan yang ditetapkan negara terhadap para penyebar opini buruk tentang Islam akan diberantas tuntas.

Wallaahu a’lam bi ash-shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 30

Comment here