Oleh. Misnawati (Pegiat Literasi)
wacana-edukasi.com– Isu terorisme kembali dihidangkan menjelang akhir tahun ini. Beritanya ramai disiarkan media televisi maupun media sosial. Tiga orang ulama yang ditangkap itu lalu dikaitkan dengan jaringan teroris. Benarkah?
Sebagaimana kabar salah satu media telah terjadi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Di daerah Bekasi, Jawa Barat. Mereka adalah ustaz Ahmad Farid Okhbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), ustaz Ahmad Zain An-Najah dan ustaz Anung Al Hamat anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). (tribunnews, 16/11/2021)
Peristiwa ini mengundang reaksi sejumlah tokoh masyarakat. Tak ketinggalan angkat bicara. Anggota Komisi lll DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus menjawab keraguan masyarakat terkait islamofobia setelah penangkapan para ulama tersebut. (republika. co.id, 21/11/2021)
Pasca penangkapan ulama oleh Densus 88 ada tuntutan agar MUI dibubarkan, ditandai ramainya trending topic di Twitter tagar bubarkan MUI. Mengatakan MUI telah disusupi teroris. Sementara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dianggap sebagai saudara yang belum memahami NKRI perlu dirangkul, dicintai dan bukan musuh, pesan KSAD Dudung (kompas. com, 26/11/2021).
Kontradiktif bila pelakunya muslim, belum terbukti sudah disematkan kata terorisme lalu dikaitkan dengan organisasi tertentu.
Isu terorisme dan radikalisme tak hentinya dinarasikan, selalu menyasar ulama dan simbol Islam. Jika melihat peristiwa (9/11/2021) WTC di AS, seruan memerangi teroris di seluruh dunia mulai dikembangkan termasuk negeri ini. Sejak itu pula narasi melawan teroris mulai digaungkan dan berulang lagi saat kasus Bom Bali I 2002, Bom panci 2016, hingga Bom Gereja Katedral Makassar (2021), dan banyak kasus lainnya.
Jika mencermati kasus penangkapan ustaz dan tagar bubarkan MUI nampak ada upaya menciptakan islamofobia di tengah umat dan menghilangkan kepercayaan terhadap lembaga MUI. Juga upaya membersihkan orang-orang hanif dan kritis terhadap kebijakan penguasa. Dengan demikian semakin mudah pengarusan moderasi beragama di negeri ini. Yang merupakan program global Barat yang dijajakan di negeri-negeri muslim.
Diketahui MUI memiliki kedudukan vital membantu pemerintah dalam mengeluarkan fatwa untuk kemaslahatan umat, semisal halal haram makanan atau minuman, zina, dan muamalah riba. Serta hasil ijtima terbaru jihad dan khilafah adalah ajaran Islam, dan sebagainya. Artinya keberadaan MUI sebagai pengontrol kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sekaligus corong amar ma’ruf nahi mungkar.
Islam tidak pernah mengajarkan kejahatan apapun bentuknya termasuk terorisme. Predikat ulama tidak diragukan keilmuan, kesalihan, dan kredibilitasnya di tengah umat. Jadi sangat tidak mungkin melakukan aksi teror, namun para pembenci Islam berbagai cara menstigma lalu mengaitkannya dengan MUI.
Sebagai negara yang menganut sistem sekuler liberal, maka akan merasa terganggu dengan aturan syariat Islam. Dianggap sebagai penghambat kemajuan sebuah negara. Sebab dalam sistem sekuler materi adalah tujuannya tanpa standar halal atau haram.
Umat Islam harus mewaspadai dibalik isu terorisme. Adanya adu domba sesama, antar umat beragama dan sikap saling tidak percaya. Selain upaya mengadang kebangkitan Islam. Juga menutupi kasus besar yang terjadi, seperti korupsi, kemiskinan, krisis moral, kriminalitas, hutang menumpuk, dan sebagainya. Pada akhirnya menggiring umat pada Islam moderat. Tidak percaya pada nilai-nilai Islam sebagai pengatur kehidupan dan hilang adab terhadap ulama. Akan tetapi, toleran dan terbuka pada nilai-nilai Barat.
Isu terorisme merupakan propaganda Barat serta bentuk perang pemikiran antara ideologi kapitalisme dengan ideologi Islam. Di mana kapitalisme menghilangkan peran agama dalam mengatur urusan kemasyarakatan dan bernegara, seperti hukum, sosial budaya, pergaulan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik, dan lainnya. Dengan begitu, penjajahan semakin kokoh dan seluruh kekayaan negeri ini semakin terbuka untuk dikuasai asing.
Berbeda dengan Islam sebagai ajaran komprehensif dan sempurna telah mengatur semua aspek kehidupan sesuai hukum syariat. Selaras peringatan Allah Swt., berfirman:
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memerdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (TQS. Al Maidah: 49)
Kemudian pada ayat lain, Allah dengan tegas memerintahkan kepada orang beriman untuk berislam secara totalitas. Sebagaimana Allah Swt. berfirman:
“Wahai orang- orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam secara kafah.” (TQS. Al Baqarah: 208)
Seorang hamba yang beriman akan menyadari kehidupannya di dunia adalah taat dan beribadah kepada Allah Swt., maka selayaknya hanya mengikuti aturan-Nya dan menjadikan Nabi saw. sebagai teladan terbaik.
Kini saatnya umat merapatkan barisan, memiliki kesadaran politik dan memperjuangkan kehidupan islami dengan menegakkan kembali khilafah rasyidah yang dengannya syariat Islam bisa terlaksana. Sehingga tidak ada lagi yang berani meneror, memfitnah atau menstigma ulama, umat, dan ajaran Islam. Wallahu a’lam[]
Views: 30
Comment here