Oleh Moni Mutia Liza, S.Pd / Pegiat Literasi Aceh
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Upaya pemerintah untuk menghapuskan kelas rawat inap 1,2 dan 3 menjadi kelas rawat inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) sudah selayaknya mendapatkan penolakan. Hal ini dikhawatirkan akan meroketnya iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya untuk kelas rawat inap memiliki pembiayaan yang sama bagi pasien baik kelas 1,2 dan 3 tanpa melihat profesinya atau iuran per bulannya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka defisit BPSJ kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa penerapan KRIS di RS akan dilaksanakan secara bertahap mulai pada Januari 2023 hingga Juli 2025, (CNBC Indonesia.com/24/06/2023). Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa penerapan kelas Rawat Inap Standar (KRIS) penerapannya bertahap 2023 mulai hanya 25% saja, tahun 2024 harus 50% dan 2025 akan siap 100%.
Beliau juga menambahkan akan adanya perubahan tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 52 Tahun 2016 dengan penyesuaian tarif kapasitasi dan Indonesia Case Groups (INA-CBG’s) ditargetkan rampung tahun ini, (detikjateng.com/22/11/2022).
Keseriusan pemerintah dalam hal ini dibuktikan dengan adanya uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional di 15 rumah sakit di Indonesia. Bahkan tak tanggung-tanggung sudah memperkirakan berapa dana yang dibutuhkan untuk melakukan uji coba tersebut.
Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickeal Bobby Hoelman mengatakan kebutuhan dana untuk perbaikan infrastruktur pemenuhan 12 kriteria di 4 RSUP saja bisa mencapai Rp 321 juta hingga 2,6 miliar, (kompas.com/21/02/2023).
Disamping itu, rekam jejak BPJS kesehatan sungguh memprihatinkan. Mulai dari pelayanan kesehatan yang kurang baik, fasilitas rumah sakit yang belum memadai, hingga obat tertentu yang harus dibeli di luar rumah sakit dengan harga yang tidak murah. Belum lagi adanya penolakan dari rumah sakit terhadap pasien tertentu dan proses administrasi pengobatan yang kurang efesien. Dan masih banyak keluhan lainnya yang dirasakan peserta BPJS Kesehatan.
Dengan melihat potret buram pelaksanaan pelayanan kesehatan, tampak bahwa pemerintah memaksakan program penghapusan kelas ruang inap bagi masyarakat. Seharusnya yang perlu dibenahi adalah pelayanan kesehatan, fasilitas rumah sakit, obat yang bagus dan memadai, administrasi yang memudahkan, doktor spesialis yang kompoten, perawat yang sigap dan lainnya sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan kesehatan dan sehat pastinya.
Tergesa-gesanya pemerintah dalam hal ini menunjukkan kepada kita bahwa adanya kapitalisasi pelayanan kesehatan dan abainya negara terhadap kesehatan masyarakat. Bagaimana tidak, seharusnya pelayanan kesehatan yang merupakan kewajiban negara atas rakyat justru rakyat sendiri yang menaggung kesehatan dirinya dan keluarganya. Rakyat harus mengeluarkan uang setiap bulannya untuk menyicil biaya kesehatannya. Bukankah ini bentuk pengabaian negara terhadap rakyat? Lantas dimana peran negara terhadap kesehatan masyarakat??
Inilah wajah sistem Kapitalisme, negara membuka peluang kepada swasta untuk menguasai berbagai bidang tak terkecuali bidang kesehatan. Alih-alih ingin mensejahterakan rakyat, justru mencekik rakyat dengan berbagai kebijakannya. Tentu hal ini berbeda dengan sistem Islam, pasalnya Islam menjadikan kesehatan sebagai tanggung jawab negara dan menyediakan dana yang cukup. Sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan. Adapun sebab sistem Islam mampu menyediakan pelayanan yang baik dan dana yang cukup dikarenakan sistem Islam memiliki sumber pemasukan tetap keuangan yang beragam mulai dari fai’, ghanimah, kharaj, jizyah, ‘ushur dan khumus. Sedangkan zakat merupakan alat bantu sosial mandiri yang menjadi kewajiban bagi orang kaya untuk membantu orang miskin. Belum lagi di tambah dengan hasil dari kekayaan alam yang dikelola langsung oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat baik dalam bentuk fasilitas umum dan kepentingan masyarakat lainnya bahkan sistem Islam mampu menjamin layanan kesehatan dan pendidikan secara gratis untuk rakyatnya. Wallahu’alam
Views: 9
Comment here