Oleh Neng Mae
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Dikutip dari detikJabar, kerusakan jalan terjadi di perbatasan Kabupaten Bandung – Kota Bandung, jalan yang sering digunakan warga Cileunyi sebagai alternatif untuk menghindari kemacetan di Jalan Cibiru. Kondisi jalan yang berlubang-lubang, dikeluhkan para pengendara karena sering menyebabkan kecelakaan.
Jalan adalah akses utama masyarakat dalam beraktivitas, mulai dari pergi ke pasar, sekolah, tempat kerja, rumah sakit, pendistribusian barang, dan lain-lain. Oleh karena itu, kondisi jalan sangat mempengaruhi efektivitas kegiatan masyarakat. Jika jalannya mulus dan baik tentu pengguna jalanpun akan berkendara dengan aman, nyaman dan lancar. Tapi jika jalannya rusak, tentu pengguna jalanpun akan was-was dan tidak nyaman karena menghindari jalanan berlubang.
Sebenarnya ada beberapa faktor yang menyebabkan jalan menjadi rusak diantaranya, kualitas bahan baku yang kurang baik sehingga menyebabkan jalan cepat rusak, aktivitas kendaraan-kendaraan besar yang keluar masuk perusahaan-perusahaan besar sehingga jalan cepat rusak karena kelebihan beban, tidak adanya drainase sehingga air menggenangi jalan, pengerjaan pengaspalan yang kurang baik, dan terakhir tidak adanya perawatan jalan secara berkala.
Kondisi jalan yang rusak ini sudah dikeluhkan oleh masyarakat, namun pemerintah sepertinya abai dengan keselamatan rakyatnya. Ironisnya negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalisme melahirkan pemimpin yang tidak bertanggungjawab penuh terhadap permasalahan rakyatnya, salah satunya permasalahan kerusakan jalan. Sepertinya negara baru akan memperbaiki jika sudah ada investor yang mendanai, padahal selama ini rakyat dipungut pajak untuk fasilitas umum, tapi buktinya jalanan rusak banyak yang terabaikan.
Saat ini negara hanya menjadi fasilitator dan regulator saja, jika jalan yang dibangun untuk kamaslahatan rakyat, maka jalan akan dibuat asal-asalan. Tapi jika jalan yang dibangun untuk kepentingan berbisnis sehingga menghasilkan keuntungan besar didalamnya, tentu jalan yang dibuat dengan kwalitas super.
Inilah bentuk kedzoliman penguasa dalam sistem sekuler kapitalisme, padahal jelas sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan ” jalan provinsi ataupun jalan kabupaten kota yang harusnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten kota dengan dana APBD itu (dapat) diperbaiki melalui APBN.”
Sedangkan dalam sistem Islam, seorang pemimpin (Khalifah) bertanggungjawab penuh atas kebutuhan rakyatnya. Dalam hal ini adalah infrastuktur dan pelayanan publik. Pembangunan dan perbaikan jalan menjadi salah satu jaminan pemeliharaan negara demi melayani masyarakat agar kesejahteraannya terpenuhi. Rasulullah Saw bersabda ” imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggungjawab atas rakyat yang dia urus.” ( HR.Bukhari)
Seorang Khalifah akan mengupayakan penuh agar rakyatnya aman dan nyaman dalam menggunakan fasilitas umum, tentu bagi seorang Khalifah bukan hal yang sulit membangun atau memperbaiki jalan walaupun biaya yang dibutuhkan sangat banyak. Khalifah mampu membiayai pembangunan jalan tanpa memungut biaya sedikitpun dari rakyat. Sistem keuangan negara yang bersumber dari harta pengelolaan milik negara dan milik umum yang diperuntukan salah satunya untuk pembangunan fasilitas umum.
Peradaban Islam mencatat ketika masa kekhilafahan Umayyah dan Abbasiyah, di sepanjang rute perjalanan Irak dan Syam ke Hijaz, Khalifah membangun banyak pondokan gratis dan lengkap dengan persediaan air, makanan dan tempat tinggal untuk memudahkan perjalanan para pelancong.
Inilah yang semestinya seorang pemimpin lakukan, menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Seorang pemimpin hendaknya menjalankan kepemimpinannya dengan hanya mengharap rida Allah SWT, agar tercipta masyarakat yang aman, damai dan sentosa. Hanya dalam bingkai Daulah Islam rakyat akan benar-benar terjaga nyawa dan hartanya.
Wallahu’alambisshawab.
Views: 16
Comment here