Surat Pembaca

Jangan Tambah Beban Rakyat

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.comRencana pemerintah yang akan menaikkan PPN di dalamnya ada kebutuhan bahan pokok (sembako), menjadi 12 persen yang sebelumnya hanya 10 persen. Ini tercatat berdasarkan draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), kompas.com (10/6/2021).

Tentu hal ini mendapatkan respons penolakan atas rencana ini, khususnya para ibu rumah tangga yang akan merasakan dampak langsung bila rencana ini benar terlaksana. Para ibu dibuat harus memutar otak agar dapur terus mengepul di saat pemasukan ekonomi keluarga tidak bertambah, tetapi pengeluaran untuk kebutuhan terus bertambah dengan adanya rencana PPN ini.

Seyogianya pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan untuk membebani rakyat dengan pajak sembako maupun pajak yang lainnya, karena ini sungguh menambah beban hidup rakyat semakin sulit di tengah lemahnya daya beli masyarakat karena terdampak pandemi Covid-19.

Jangan lagi membebani rakyat, setelah sebelumnya pemerintah mencabut beberapa subsidi, kini rakyat pun harus diperas dalam urusan perut. Sementara di pihak para pemilik modal tampak sekali keberpihakkan pemerintah terhadap para kapital, dengan memberi beberapa keringanan lewat UU Ombudsman, Tax amnesti, kemudahan eksploitasi SDM, sungguh ironis rakyat yang sudah terjepit sementara para kapital begitu dimanja.

Oleh karena itu, pemerintah harus bisa menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat bukan malah membebani rakyat dengan pungutan pajak. Pemerintah harus lebih kreatif dalan mendapatkan sumber keuangan negara, karena negara ini kaya akan sumber daya alam yang bila dikelola dengan baik maka keuangan negara akan terjamin tanpa harus memungut pajak dari rakyat.

Rasulullah SAW berkata,
“Sesungguhnya para penarik/pemungut pajak (diazab) di neraka.” (HR. Ahmad 4/143, Abu Dawud 2930).

Hani Handayani
Banyuasin—Sumatra Selatan

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here