Oleh: Hasni Surahman (Mahasiswi)
wacana-edukasi.com– Presiden Joko Widodo berharap Indonesia menjadi aktor utama di bidangnya ekonomi syariah dan industri halal dunia, mengingat Indonesia penduduknya mayoritas muslim (KOMPAS.com, 22/10/2021).
Mengambil, dan kemudian menerapkan satu hukum yang dibenarkan syariat Islam, akan tetapi di saat yang bersamaan negara justru sibuk mencitraburukkan syariat Islam yang lain seperti, sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Syariat dipilih sesuka hati, dan diambil berdasarkan seberapa besar mampu membawa pundi keberutungan.
Negeri ini tidak boleh menyempitkan syariat Islam pada ranah tertentu. Sebab Islam datang dengan seperangkat aturan yang utuh dalam menjawab segala problem hidup manusia. Maka dari itulah selama Syariat Islam diterapkan pada wadah/sistem yang bukan Islam maka kemurnian Islam itu akan kotor. Berbeda halnya ketika Syariat Islam diterapkan dalam institusi negara Islam, maka kemurniannya berkilau bak permata dan membawa rahmat bagi kehidupan manusia.
Indonesia menganut paham demokrasi, yang lahir dari ideologi kapitalisme. Dimana sudut pandangnya kapitalistik yang berarti nilai dari sebuah kebijakan bagaimana ia menghasilkan uang dan uang. Sektor ekonomi Syariah tampaknya membawa angin segar bagi negeri ini pada saat utang negara yang kian menggunung, ekonomi yang kolaps, ditambah lagi pejabat-pejabat negeri ini yang doyan korupsi.
Untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat gravitasi ekonomi global, hanya akan benar-benar terwujud jika negeri ini siap menerapkan seluruh aturan syariat Islam secara kafah dalam bingkai negara Islam. Hanya dengan itulah akan mendatangkan rida Allah Swt. Dengan dilimpahkannya rahmat kesejahteraan bagi negara dan masyarakat. Sebab Indonesia memiliki potensi itu yaitu mayoritas warganya adalah muslim.
Wallaahu a’lam bishshawaab
Views: 6
Comment here