Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Masyarakat Lhoksemawe kembali menolak 152 pengungsi Rohingya setelah sebelumnya ditolak oleh warga Banda Aceh. Kejadian ini, sebenarnya sangat memaluka mengingat masyarakat Rakhine adalah umat dengan agama yang sama dengan mayoritas Aceh (Serambinews.com, 9/11).
Terlebih, Rohingya mengungsi bukan karena mereka ingin. Tidak lain karena mereka ditindas dan dizalimi. Mereka mencari suaka dari wilayah yang mereka anggap rumah saudara. Sudah sepatutnya kita terdepan dalam memberi pertolongan, bukan malah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang akhirnya mengabaikan tanggung jawab sesama muslim.
Rasulullah Saw. sendiri telah memerintahkan kita untuk saling cinta dan mengasihi. Bahkan, kasih sayang antara saudara ini menjadi tolak ukur keberadaan iman seseorang. Sebagaimana sabda Baginda Nabi saw. “Belum sempurna iman seseorang sampai ia mencintai bagi saudaranya apa saja yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR Muslim).
Menurut UU internasional dan amanat PBB pengungsi Rohingya seharusnya berada dalam perlindugan dua lembaga yakni UNHCR dan IOM. Negara yang menjadi tujuan Rohingya seperti Indonesia hanya bisa memberikan tempat penampungan yang sementara, sedangkan urusan lainnya tetap menjadi kewenangan dari PBB, terutama dua lembaga tersebut.
Sayangnya, umat yang tidak terkoordinasi dengan pemahaman Islam akibat menerapkan sekularisme dalam kehidupan, sangat mudah terprovokasi oleh musuh. Sehingga menganggap Rohingya yang sedang meminta pertolongan sebagai ancaman.
Di samping itu, sekularisme yang mengakar dalam kehidupan telah menyempitkan makna ukhuwah atas nama fanatisme kelompok, kesukuan, kebangsaan, dan nasionalisme. Akibat paham ini, rasa persaudaraan antara sesama muslim digantikan oleh sikap fanatik golongan. Melupakan ukhuwah yang dibangun atas akidah dan takwa.
Padahal, membiarkan saudara dalam kehidupan yang terancam dan ditindas oleh penjajah bukanlah ciri dan sifat umat Islam. Perilaku ini bertolak belakang dengan ajaran Nabi. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak termasuk golongan kami orang yang menyerukan asabiah. Tidak termasuk golong kami orang yang berperang atas dasar asabiah. Tidak termasuk golongan kami orang yang mati di atas dasar asabiah.” (HR Abu Dawud).
Menurut syariat, umat Islam digambarkan sebagai umat layak ya satu tubuh (ka al jasadi). Di mana, umat Islam satu sama lain ditetapkan oleh Allah Swt. sebagai ikhwah (saudara). Hanya saja, ukhuwah yang dibangun atas landasan akidah ini hanya akan dapat diwujudkan secara nyata ketika ada yang menyatukan umat dalam satu negara, tidak lain Khilafah.
Dalam Islam, kewarganegaraan seseorang dilihat berdasarkan tempat yang dipilihnya untuk tinggal dan menetap. Seseorang yang memilih untuk menjadi warga negara di suatu wilayah khilafah hanya perlu mentaati seluruh aturan negara. Dengan begitu, mereka berhak menerima jaminan dari negara tempat ia tinggal, baik pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Hal ini, berlaku untuk siapa pun, tak peduli dengan etnis atau agama mana pun.
Oleh karena itu, satu-satunya solusi atas permasalahan Rohingya adalah tegaknya Khilafah Islamiyah. Hanya khilafah yang memenuhi tanggung jawab melindungi umat yang terzalimi dari penjajahan yang merampas hak-hak umat, dan menjadikan seluruh umat Islam saling cinta dan mengasihi. Terikat dalam satu ikatan yang sama yakni ikatan akidah dan ukhuwah islamiah.
Yana Sofia
Views: 0
Comment here