wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Viral Jelang berakhir masa jabatan Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, SH. M. Hum., 5 September 2023, mendadak viral baliho Mana Janji Gubernur yang berada di Kawasan Waterfront Keraton Kesultanan Alwatzikhoebillah Sambas. Bertuliskan “kami masyarakat Sambas, menanyakan kepada Gubernur Kalimantan Barat Bapak H. Sutarmidji, SH, M. Hum., sebagaimana janjinya akan menyelesaikan pembangunan waterfront Keraton Kesultanan Alwatzikhoebillah Sambas sebelum berakhir masa jabatannya. Ternyata kondisinya masih dalam keadaan hancur lebur” Dengan terpampang Foto Gubernur Kalbar H. Sutarmidji.
Ketua Kadin Sambas Eko Setiawan menyampaikan wajar masyarakat sambas mempertanyakan dan karena kondisi saat ini memprihatinkan, dengan kondisi longsor, roboh kawasan waterfront Sambas ditambah kondisi jalan sekitar rusak hancur, berpengaruh pada UMKN khususnya kuliner di kawasan tersebut, pengunjung enggan datang dengan kondisi jalan rusak, becek apabila hujan (www.mediakalbarnew.com 06/09/2023).
Proyek Renovasi Kawasan Waterfront Istana Alwatzikhoebillah Sambas memang tidak berjalan mulus. 4 orang sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus robohnya waterfront sambas setelah tahap I Pembangunan. Pihak penyidik mendapatkan alat bukti baru berupa dokumen pencairan dana dan dokumen penting lainnya sehingga Jumlah tersangka di mungkinkan bertambah.
Hal ini pastinya telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar dari total dianggarkan APBD Propinsi sebesar Rp. 8 Miliar. Apalagi kasus waterpront tahap 1 bermasalah hukum karena terjadi pemutusan kontrak secara sepihak oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Kalbar tanpa melalui prosedur yang benar.
Demikianlah ‘huru-hara’ sistem demokrasi yang bekelindan dengan janji politik palsu dan aroma busuk korupsi yang kerap terjadi. Tentu banyak warga yang akan menuntut janji politik pemimpinnya sebagaimana saat kampanye diutarakan.
Makin sakit hati kala proyek disunat oleh oknum korup yang mendulang untung diatas kesengsaraan rakyat. Jika demikian sering terjadi, anehnya tak jua jerakah rakyat ini dengan demokrasi? Yang berulang pula gagal menelurkan pemimpin amanah dalam berkali-kali suksesi? Bisa lobi sana sini asal untuk hanya berputar pada oligarki?
Islam telah menggariskan jelas bagaimana semestinya sistem kepemimpinan yang syar’i. Meniscayakan pemimpin utamanya yakni Khalifah mensuksesi kepala daerah dengan pengangkatan berdasarkan syarat-syarat yang ditentukan oleh syariat Islam. Kepala daerah bisa senantiasa dimonitoring kinerjanya dengan indikator yang juga ditentukan oleh syara’.
Tidak terikat dengan mekanisme pemilihan lima tahunan, namun ketika terjadi pelanggaran, khalifah memecatnya pun tak segan. Apalagi jika tak mampu menjaga jalannya pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi, karena kasus pidana korupsi juga harus berhadapan dengan sistem sanksi dalam Islam yang sangat tegas dan tidak diskriminatif.
Yeni
Pontianak, Kalbar
Views: 6
Comment here