Surat Pembaca

Jebakan Paylater pada Generasi

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Bicara mengenai generasi muda yang katanya tonggak peradaban nyatanya kini jauh dari realita gambaran kondisi generasi saat ini. Hal-hal yang digandrungi dan digemari generasi muda pun menunjukkan sesuatu yang jauh dari nilai- nilai Islam, bahkan ada yang melanggar syariat.

Realita generasi muda saat ini mencerminkan gaya hidup konsumerisme dan hedonisme. Hal ini terlihat dari banyaknya dari generasi muda memiliki mindset agar nampak keren gadgetnya harus i-phone, kulineran wara wiri tanpa memperhatikan dengan jelas halal haramnya saat dikonsumsi hanya demi mengikuti tren yang ada, serta lebih tertarik dengan informasi atau tontonan yang kadang jauh dari kata mendidik. Realita seperti inilah yang banyak digemari.

Akibat menganut gaya hidup konsumerisme dan hedonisme ini, semua keinginan walaupun jauh dari yang dibutuhkan harus dipenuhi bahkan bisa menjadi prioritas dalam kesehariannya.

Sesuatu yang tidak menjadi kebutuhan menjadi hal yang diutamakan dan dibeli generasi muda saat ini sehingga secara tidak sadar dana yang dikeluarkan pun membengkak. Fenomena ini dimanfaatkan oleh marketplace online sebagai peluang untuk meraup keuntungan yang lebih besar dengan menawarkan berbagai pilihan pembayaran yang mudah, salah satunya dengan paylater. Mudah, efisien, dan hemat menjadi daya tarik agar orang terpikat akan layanan yang disajikannya.

Paylater yang artinya bayar belakangan/ nanti, menawarkan kemudahan untuk para konsumen membeli barang yang diinginkan walaupun disaat yang bersamaan dana untuk membayar barang tersebut tidak ada atau minus.

Sekilas terlihat memudahkan dan praktis, namun faktanya bisa menjerat penggunanya. Gambarannya, ketika seorang konsumen berbelanja dengan nominal tertentu untuk membeli barang yang harganya jauh dari budget yang dipunya, lalu menggunakan pilihan paylater, mungkin awalnya biasa dan masih bisa ditanggulangi, tapi jika setiap bulan terus menerus dilakukan dan tanpa sadar nominal yang harus dibayar membengkak dan bisa jadi jauh lebih banyak dari perhitungan.

Seperti yang dilansir dari BBC Indonesia sejumlah pengguna Twitter sempat membagikan tangkapan layar yang menunjukkan tagihan paylater yang membuatnya merasa “sesak” membayar. Kemudian menurut survei yang dilakukan oleh Katadata Insight Center dan Kredivo terhadap 3.560 responden pada Maret 2021 menunjukkan bahwa jumlah pelanggan baru paylater meningkat sebesar 55% selama pandemi. Dan ironinya yang banyak terjerat ini ternyata generasi muda yang belum punya penghasilan tetap, “Ini perlu diwaspadai untuk karakter pinjaman macet itu sekarang perkembangannya lebih tinggi untuk peminjam yang usianya di bawah 19 tahun,” kata peneliti Institute for Development of Economic Studies (Indef), Nailul Huda..

Realita fasilitas ini terdaftar di OJK, dengan tawaran bunga rendah, tanpa syarat adanya penghasilan dan lainnya, sehingga dianggap sebagai hal biasa oleh generasi muda.

Tanpa sadar awalnya memudahkan bisa menjerat mereka dengan utang. Fenomena terjerat paylater pun akhirnya makin memperburuk kondisi generasi muda saat ini.

Dimana Peran Negara?

Negara sebagai pelaksana kebijakan selayaknya memberikan batasan yang tegas pada setiap aplikasi paylater dengan syarat-syarat yang ketat. Namun realitanya sistem/aturan yang diterapkan lebih condong pada hal yang menghasilkan keuntungan. Hal ini justru memihak para penyedia paylater.

Akibatnya generasi muda yang terjangkit gaya hidup hedonis dan konsumeris akan semakin sulit untuk disadarkan. Sebab kemudahan yang ditawarkan paylater begitu menggiurkan.

Padahal Islam mengajarkan untuk hidup dengan sederhana dan secukupnya seperti yang dicontohkan Rasulullah Saw. dikehidupan sehari-hari Beliau, bahkan saat meninggal pun Rasulullah meninggalkan harta hanya baju besi yang tergadai.

Juga disampaikan dalam Qs. Al-Isra ayat 27, Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya,”. Ayat ini juga menekankan untuk hidup sederhana tidak boros agar sesuai kebutuhan saja tidak berlebihan.

Penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam seyogyanya memiliki pengetahuan akan agamanya lebih dalam. Memperhatikan betul setiap pilihan, termasuk dalam memilih paylater sebagai alat transaksi, apakah sudah memenuhi syariat Islam? Terlebih jika terdapat denda atau bunga jika ada keterlambatan pembayaran, tentu bisa masuk kategori riba yang sangat jelas diharamkan bagi setiap umat Islam.

Jika sistem negara saat ini belum bisa menyelesaikan problematika jebakan paylater dengan tuntas, apakah masih berharap pada sistem yang sama?

Gemi Oktami

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here