Oleh: Carminih, S.E.
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Menjelang pergantian tahun, identik dengan perayaan Natal dan Tahun Baru. Harga-harga kebutuhan pokok pun ikut baru alias merangkak naik bahkan meroket.
Harga Naik, Daya Beli Turun
Sejumlah bahan pangan terpantau masih bergerak naik, setidaknya ada 9 jenis bahan pangan pokok diantaranya: Beras medium di zona 1 naik 17,83%. Beras medium di zona 2 naik 17,26%. Beras medium di zona 3 naik 26,28%. Beras premium di zona 3 naik 15,24%. Kedelai biji kering naik 11,91%. Gula konsumsi naik 15,14%. Cabai merah keriting naik 17,22%. Jagung di tingkat peternak naik 47,66%. (CNBC Indonesia, 24/11/2023)
Kenaikan harga bahan pangan tentu saja berdampak kepada perputaran perekonomian masyarakat. Daya beli masyarakat menurun. Hal ini dikarenakan pendapatan masyarakat cenderung tetap atau bahkan berkurang. Sehingga mau tidak mau, untuk membeli bahan pokok masyarakat memangkas alokasi dana di sektor lain. Seperti pengakuan salah seorang warga: “Bahan pokok naik semua, harga beras naik, cabai naik, gula naik, bikin berat. Soalnya yang biasanya uang 1 juta bisa cukup buat beli sembako sebulan, jadi kurang dan harus ngeluarin uang dari cost lainnya.” Ungkapnya kepada liputan6.com, pada Minggu, 26/11/2023.
Impor Bukan Solusi
Walaupun elnino dan perang menjadi kambing hitam, namun permasalahan kenaikan harga pokok ini adalah PR yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Sayangnya penyelesaian problem ini terkesan tidak serius dan tambal sulam. Hal ini tentu saja akan memunculkan permasalahan baru. Misalnya saja kebijakan impor bahan pokok seperti beras, daging sapi, garam dll.
Padahal negeri kita terkenal dengan tanahnya yang subur dan sarat akan keberagaman hayati. Dengan kekayaan SDA yang ada semestinya negara memfasilitasi kebutuhan pokok masyarakat agar masyarakat tidak merasakan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Tidak saja memfasilitasi bahkan memberikan kepada masyarakat seluruh kebutuhan pokok dengan harga yang murah dan gratis. Tapi mungkinkah? Selama negeri ini masih mengadopsi sistem kapitalisme yang mengutamakan untung rugi dalam setiap kebijakan ekonomi maka kebutuhan pokok murah dan gratis untuk seluruh masyarakat hanyalah ilusi.
Salah Kelola
Negeri yang masih dikelola dengan sistem kapitalisme, cenderung bersifat neoliberal. Ditandai dengan dominasi kekuasaan di tangan para pemilik modal dan kebebasan kepemilikan tanpa batas. Sehingga menjadikan negara hanya sebagai regulator saja. Dan seringnya malah merugikan rakyat. Misalnya ketika di negeri kita terjadi panen raya, pemerintah malah membuka keran impor beras secara besar-besaran. Tentu saja hal ini akan memukul para petani. Mereka berharap mendapatkan harga bagus tetapi malah merugi. Dikarenakan harga beras justru turun akibat bersaing dengan beras impor. Sedangkan modal yang dikeluarkan untuk membeli pupuk dan pengolahan lahan sangat tinggi.
Solusi Islam
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan petunjuk bagaimana Islam mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh. Termasuk pengaturan tata kelola pengadaan pangan. Allah Swt. melarang umat muslim menggantungkan urusannya kepada bangsa dan negara kafir. Kaum muslim harus memiliki independensi dalam mengatur semua urusan kehidupannya berdasarkan syariat.
Sekalipun Islam tidak melarang impor tetapi Islam tidak membolehkan adanya ketergantungan terhadap negara kafir. Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 141: “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.”
Dalam Islam, kedaulatan pangan harus terwujud dalam satu sistem pengelolaan negara berlandaskan pada syariat atau tata kelola baku dari Allah. Bukan sebatas memandirikan petani atau skala kelompok tani. Oleh karena itu, politik ekonomi Islam mengarahkan pada jaminan pemenuhan semua kebutuhan pokok setiap individu rakyat dan memudahkan rakyat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuan. Misalnya kebutuhan sandang, pangan, papan, serta pendidikan, kesehatan dan keamanan bagi semua rakyat tanpa terkecuali, baik muslim maupun non muslim. Karena negara adalah pelindung rakyat, sebagaimana Rasulullah Saw., bersabda: “Khalifah itu laksana perisai, yakni tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Muslim).
Hadis ini mengindikasikan bahwa kehadiran sebuah negara secara utuh di tengah rakyatnya merupakan suatu keharusan. Melayani, mengurusi, dan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, serta melindungi dari segala macam ancaman. Sehingga menjadi kewajiban negara untuk memastikan tercukupinya kebutuhan rakyat. Menyediakan pangan yang terjangkau oleh rakyat. Termasuk didalamnya berupa pupuk murah dan berkualitas, serta lahan pertanian yang bisa mendukung terwujudnya kedaulatan pangan.
Wallâhu a’lam bish-shawab
Views: 10
Comment here