Opini

Jerat Narkoba Tak Pernah Usai

blank
Bagikan di media sosialmu


Oleh : Eka Okta_

wacana-edukasi.com, Opini- Upaya pemerintah dalam memberantas narkoba terkesan tidak efektif bahkan cenderung jalan di tempat. Menurut informasi yang ada hampir setiap bulan polisi mengamankan pengguna hingga pengedar narkoba, kendati demikian permintaan atas barang haram tersebut bukannya berkurang malah semakin tinggi. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai pasar besar narkoba bahkan masuk dalam segitiga emas pengedaran narkoba.

Yang baru terjadi misalnya Mabes Polri mengamankan WNA asal Ukraina dan komplotannya yang diduga sebagai pengantar sekaligus pemilik mesin produksi narkoba di Badung, Bali. Di sebuah Vila berlantai dua, mereka memproduksi pil ekstasi dan sabu-sabu. Bagian atas vila tersebut dijadikan kebun ganja hidroponik. Diberitakan sudah dua tahun mereka mendiami vila tersebut. (Radar Bali, 8-5-2024).

Kabar lain datang dari Polda Kepulauan Riau yang baru-baru ini yang telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu cair sebanyak 13,2 liter. Sabu-sabu cair ini dikemas dalam botol minuman kemasan teh Cina yang diduga akan dibawa ke luar provinsi melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (Kompas, 30-4-2024).

Semakin banyaknya pengedaran jenis narkoba dengan berbagai bentuk kemasan semakin menambah rasa khawatir. Narkoba lebih mudah diakses bahkan oleh anak-anak sekolah. Seperti di lansir dari Kompas pada 11 mei 2024 lalu, Polresta Bogor menangkap enam pelaku tawuran, dua di antaranya terbukti positif narkoba setelah dilakukan tes urine.

*Jeratan Yang Sulit Lepas*

Tiga kasus diatas bukanlah hal baru, sebelumnya banyak terjadi kasus serupa dari berbagai penjuru Nusantara. Meskipun setiap harinya ramai penangkapan sindikat narkoba di media, sayangnya yang ditangkap hanyalah sindikat kelas teri sedangkan yang kelas kakap dengan jaringan yang besar sulit diberantas.

Mirisnya lagi Badan Narkotika Nasional (BNN) pun tidak mampu menangkap sindikat jaringan besar narkoba. Apalagi, sudah menjadi rahasia umum oknum aparat & pejabat banyak yang yang terlibat. Begitulah potret buram negeri kita ini. Narkoba dengan segala bahayanya terus saja menjerati berbgai kalangan, semakin menggurita dan merajalela di tengah-tengah kita.

Setidaknya ada beberapa faktor kompleks yang melatarbelakangi sulitnya memberantas narkoba.
Pertama adalah sistem kehidupan sekuler. Ssangat jelas bahwa sistem ini membawa manusia jauh dari aturan agama dan kebebasan menjadi tolok ukur dalam bertingkah laku. Manusia hanya mengejar kesenangan jasadiyah semata tanpa mengerti konsekuensi atas perbuatannya kelak. Jadilah narkoba yang jelas haram mereka dekati demi kesenangan sementara.

Kedua sistem pendidikan yang tidak berpijak pada akidah. Kurikulum yang hanya tertuju pada akademik tetapi minus pendidikan agama, akan melahirkan generasi yang cerdas namun berbahaya. Mereka tidak mendapat tsaqafah sebagai perlindungan diri sehingga para siswa menjadi sasaran empuk narkoba, yang rentan & mudah dipengaruhi.

Ketiga sistem ekonomi yang kapitalistik. Dalam sistem ini kesenangan dan kekayaan materi adalah pencapaian tertinggi. Tidak heran siapa pun tidak segan terlibat dalam penjualan narkoba. Halal dan haram tidak menjadi standar mereka dalam bermuamalah. Meski dengan cara yang diharamkan dan merugikan banyak orang, meski harus menjadi pelaku kejahatan yang terpenting adalah bisa membuahkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

Keempat, lemahnya penegakan hukum dan sanksi yang tidak menjerakan bagi pelaku. Saat ini, regulasi hukum terkait narkoba berjalan lambat. Kinerja Polri dalam membongkar dan memberantas narkoba memang baik. Hanya saja, penegakan hukum terhadap pelaku narkoba belum memberikan efek jera.

Belum lagi hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas. Kasuspun diusut dengan tebang pilih, budaya suap menyuap juga menjadikan narkoba sulit diberantas. Apalagi banyak oknum aparat dan penegak hukum yang turut melindungi sindikat narkoba yang membuat gembong narkoba kelas kakap tetap aman menjalankan bisnis haram ini.

Kelima, sistem politik pemerintahan demokrasi hanya akan menghimpun para oligarki yang tidak memedulikan nasib anak bangsa. Mereka sibuk menghimpun kekayaan dan melindungi kekuasaannya. Siapa pun yang bisa memberikan mereka cuan, akan dilindungi dan tidak peduli ia bandar narkoba ataupun bandar judi yang telah jelas merusak bangsa. Alhasil, banyak para pebisnis barang haram merasa lebih aman berbisnis di negeri ini.

*Memberantas Dengan Islam*

Persoalan narkoba ini akan sulit diberantas ketika tidak diterapkannya hukum dari sang khaliq Allah Ta’ala. Seban peraturan yang ada dibuat dengan hanya mengandalkan akal manusia yang terbatas.

Islam bukan hanya agama, tetapi juga seperangkat sistem dan hukum. Dalam menangani kasus narkoba, negara islam akan memberantas tuntas hingga akarnya karena ini adalah tugasnya, melindungi umat dari segala macam bahaya.

Sistem kehidupan yang berbasis akidah islam, akan melakukan edukasi kepada setiap individu maupun masyarakat sehingga mereka hidup dalam ketakwaan. Rakyat akan sibuk beramal saleh yang bermanfaat untuk dirinya dan umat, dan memelihara diri dari yang haram seperti narkoba. Begitupun sistem pendidikan yang berpijak pada akidah, menjadikan anak didik memiliki kepribadian islam sehingga dengan kecerdasannya, ia justru akan menciptakan teknologi yang dapat membantu kehidupan manusia.

Kemudian sistem ekonomi dalam islam berorientasi pada kemaslahatan umat, sehingga akan menghilangkan kemiskinan di dalamnya. Sistem islam menstandarkan muamalah hanya pada yang halal saja, alhasil tidak akan ada yang melakukan bisnis haram seperti narkoba hanya untuk mencapai kesenangan.

Demikian juga ditopang dengan sistem politik pemerintahan yang berfungsi sebagai pengurus dan pelindung umat. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok perindividu dengan menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Sehingga rakyat tidak perlu terjerumus pada bisnis haram hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kemudian sanksi yang menjerakan, melakukan penindakan berupa sanksi bagi pelanggar. Sistem Islam mengatur sanksi dalam penyalahgunaan narkoba, yaitu sanksi takzir. Hukuman takzir adalah sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh qhadi (hakim). Sanksi takzir bisa berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya.

*Khatimah*

Demikianlah, Islam menetapkan secara teratur dan terperinci dalam mencegah dan menangani permasalahan kejahatan besar, seperti narkoba dan lainnya. Dalam tataman implementasi, Islam membutuhkan dukungan tiga pilar dalam memberantas narkoba agar tuntas terselesaikan, yakni individu, masyarakat, dan negara. Individu yang paham syariat dibarengi dengan kontrol masyarakat, lalu dipayungi oleh penerapan hukum Islam oleh negara, akan menjadikan kehidupan umat berbangsa dan bernegara diliputi ketenteraman.
Wallahualam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 21

Comment here