Oleh Tri Widyawati (Aktivis Muslimah)
Wacana-edukasi com, OPINI– Fakta memilukan telah terjadi di masyarakat kita, sebagaimana diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mencatat penyebaran uang melalui transaksi judi online meningkat tajam. Pada 2021 nilainya mencapai Rp57 triliun dan naik signifikan pada 2022 menjadi Rp81 triliun. Dan menurut Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, dalam kesempatan diskusi Polemik Trijaya FM juga mengatakan, memang orang-orang yang terlibat di judi online ini banyak ibu rumah tangga, dan anak SD pun ada yang ikut. (CNN Indonesia, 26/8/2023)
Fakta tersebut tidaklah serta merta terjadi begitu saja. Banyak faktor yang mempengaruhinya mulai dari faktor individu maupun faktor masyarakat dan negara. Faktor individu yakni dari sisi individunya yang sudah tidak memperdulikan halal haram dan dari masyarakatnya yang sudah sangat rusak baik dari segi ekonomi, sosial, budaya serta kepedulian dengan sesama.
Hidup dalam sistem sekarang ini memang begitu sulit. Para bapak sebagai penanggungjawab nafkah keluarga kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Di sisi lain betapa beratnya beban yang harus dipikul, mulai harga kebutuhan pokok yang terus melambung, biaya kesehatan dan pendidikan yang mahal, keamanan dan keadilan yang sudah amat langka, juga kepedulian sesama manusia yang menipis, semua tekanan-tekanan hidup itulah yang menyebabkan orang akan berpikiran pragmatis, dengan modal kecil tanpa perlu kerja keras mengharapkan hasil yang besar. Akhirnya judi (online) begitu menarik minat banyak orang, dengan iming-iming yang begitu menggiurkan.
Di masyarakat kapitalis dengan paham sekulerisme, yaitu paham yang memisahkan agama dari kehidupan sekarang ini, meniscayakan manusia berfikir praktis, tidak peduli halal haram, asal perut kenyang, semua cara akan dilaluinya. Demikianpun masyarakatnya akan cenderung individualis, tidak peduli pada sekitar, asal tidak mengganggu dirinya. Mereka mengabaikan amar makruf nahi mungkar. Apalagi negara, alih-alih mengurusi rakyatnya, justru sibuk dengan kepentingannya sendiri dan kelompoknya, yaitu sibuk mempertahankan kekuasaanya, untuk bisa kembali berkuasa di tahun-tahun berikutnya.
Apakah keadaan yang sebegitu carut marut tersebut bisa diselesaikan dan ada jalan keluarnya?? Tentu bisa dan pasti ada jalan keluarnya. Satu-satunya jawaban atas segala permasalahan umat di atas adalah Islam. Ya…benar-benar hanya Islamlah yang mampu memberi solusi tuntas atas segala masalah yang ada pada manusia. Islam adalah way of life, jalan hidup dan pedoman hidup bagi manusia seluruhnya. Islam memiliki aturan yang lengkap, komprehensif dan menyeluruh yang bisa menyelesaikan segala permasalahan hidup manusia sampai ke akar-akarnya.
Dengan aturannya yang sangat lengkap itulah, Islam mampu menyelesaikan kan segala persoalan yang dihadapi umat. Islam punya aturan terkait hubungan antara manusia satu dengan manusia yang lain, kemudian hubungan manusia itu dengan dirinya sendiri dan hubungan manusia dengan Tuhannya. Asal manusia itu tunduk dan patuh terhadap aturan Islam dan bersedia menjalankan aturan Islam secara kaffah, maka kebahagiaan hidup yang hakiki akan bisa diraih. Tekait masalah umat yang begitu gemar bermain judi (online), maka Islam dalam hal ini diterapkannya islam secara kaffah dalam bingkai negara Khilafah, bisa menyelesaikan permasalahn tersebeut dengan jalan sebagai berikut :
1. Secara individual, memberikan pembelajaran/pemahaman kepada umat, bahwa aktivitas berjudi adalah haram, seperti yang telah disampaikan dalam firman Allah QS Al Maidah ayat 90.
Dengan penyadaran yang terus menerus, kemudian umat akan sadar bahwa kehidupan itu tidak hanya di dunia saja, tapi nanti kehidupan yang kekal adalah di akhirat. Maka umat akan benar-benar memahami mana aktivitas-aktivitas yang halal, haram, makruh dan mubah, maka dengan sendirinya akan meninggalkan aktifitas judi ini, yang memang hukumnya haram dengan dorongan iman.
2. Secara ekonomi, negara akan menyediakan lapangan kerja yang luas dan mengatur urusan umat dengan benar, sehingga harga-harga kebutuhan pokok akan dapat dengan mudah dijangkau oleh warganya. Juga terhadap pendidikan dan kesehatan maka negara akan menyediakannya dengan harga yang murah atau bahkan gratis. Pun dengan keamanan, Negara akan menjamin keamanan warganya sehingga bisa dipastikan masyarakat tidak akan tergoda dengan aktifitas perjudian tersebut, karena secara keseluruhan kebutuhannya sudah terpenuhi secara baik oleh negara.
3. Secara masyarakat, di dalam negara Khilafah, masyarakat yang telah teredukasi Islam dengan baik, akan menumbuhsuburkan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Saling peduli antara satu orang dengan orang yang lain. Apabila ada diketahui di sekitarnya ada kemungkaran, pastilah akan diingatkan untuk meninggalkannya.
Demikianlah, begitu indah negara Islam dalam menjaga, melindungi dan mengurusi rakyatnya. Tidak hanya menjaga kehidupan selama didunia saja, tetapi juga menjaga jauh sampai ke kehidupan kekal di akhirat. Menjadikan manusia selamat hidup di dunia dan diakhirat.
Tidakkah kita menginginkan kehidupan yang seperti ini ?? Tentu saja kita semua menginginkannya. Namun demikian, keinginan itu tidak akan terwujud jika kita terus berdiam diri tidak melakukan apa-apa dan tidak mengusahakannya. Mari kita bersama-sama mengusahakan cita-cita ini yang sekaligus adalah bisyarah dari Rosulullah saw akan tegaknya kembali kehidupan Islam, bersama kelompok dakwah yang memperjuangkannya. Karena cita-cita besar ini tidak bisa terwujud, jika kita berjalan sendiri-sendiri. Kita harus bersatu dalam jamaah dakwah yang shohih, yang telah berjuang untuk tegaknya Islam di muka bumi ini. Wallohu a’lam bisowab.
Views: 27
Comment here