Surat Pembaca

Junnah untuk Negeri-Negeri Muslim

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Safira Azmah – Aktivis Muslimah Mahasiswa

wacana-edukasi.com– Kita telah banyak mendengar berita dikehidupan ini, baik ataupun buruk. Namun seringkali kita mendapatkan berita buruk khususnya pada umat islam. Mulai dari kasus kekerasan, diskriminasi, terorisme, intoleran yang ditujukan pada umat Muslim. Walaupun sering kali terjadi di negeri minoritas, namun tak jarang terjadi juga di negeri mayoritas.

Berbagai penindasan terhadap kaum Muslim diberbagai negeri telah diungkap dalam agenda International Muslim Lawyers Club (IMLC) sebagaimana dikutip oleh Mediaumat.News (05/10/2021). Sangat disayangkan kasus-kasus penindasan tersebut terus terulang kembali. Sehingga menggambarkan dan membuat label pada diri umat Muslim seakan mereka sangat rendah dihadapan umat lain. Bahkan alasan untuk berbuat demikian pun tak masuk akal.

Menurut Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, kiranya penting bagi lawyer untuk kemudian atas dasar akidahnya untuk kemudian memperjuangkan nasib kaum Muslim dan memperjuangkan ajaran-ajaran Islam dikutip dalam Mediaumat.News (05/10/2021).
Sebagaimana hadis Rasulullah SAW. ”Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling mencintai, saling menyayangi dan mengasihi adalah seperti satu tubuh, bila ada salah satu anggota tubuh mengaduh kesakitan, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakannya, yaitu dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.” (HR Bukhari dan Muslim).

Ketika kita memaknai hadis tersebut, sungguh dirasakan pada diri kita. Rasa sakit menghantam kita ketika melihat saudara muslim berbagai negeri yang merasakan siksaan atas ketidaksukaan terhadap mereka, diasingkan, dimusuhi, bahkan tidak diakui sebagai warga negara. Bukankah didunia ini kita selalu mengedepankan keadilan? Tapi mengapa keadilan saat ini belum dirasakan oleh umat muslim? Mengapa umat muslim dibenci tanpa alasan pasti?

Chandra Purna Irawan juga mengatakan bahwa “Seolah-olah ajaran Islam tersebut adalah sesuatu yang kemudian tercela, sesuatu yang kemudian buruk sehingga mesti dijauhi dan ditinggalkan,” jelasnya. Dilihat dari sisi ajaran Islam, seperti niqab, hijab, jihad dan khilafah, menurutnya juga tak luput dari upaya monsterisasi. Dilansir oleh Mediaumat. News (05/10/2021). Dari adanya framing terkait ajaran Islam yang dinilai buruk sehingga banyak kasus-kasus terjadi. Mulai dari Percobaan pembunuhan yang dilakukan pada ulama, imam masjid, dan tokoh Islam lainnya. Tak hanya itu, pelecehan kasus yang berkaitan dengan adzan dan ayat Al-Quran pun sering terjadi.

Dari adanya semua kasus tersebut menandakan bahwa umat muslim tidak sedang baik-baik saja. Mereka butuh kita sebagai muslim dinegeri lainnya. Namun kaum muslim dinegeri lain terhalang untuk memberi pertolongan karena terjerat ide nasionalisme yang mematikan. Sungguh disayangkan.

Lalu bagaimana cara kita untuk memberikan pertolongan kepada saudara muslim disana? Sementara negara barat dan dunia internasional terus memburu dan mengeksploitasi melalu bermacam cara dan lembaga. Meskipun telah menyampaikan kasus-kasus terhadap umat muslim tersebut, namun eksekusinya pun tak tuntas. Wajar saja semua kasus tersebut disulitkan, karena tak lain dari hukum internasional yang merupakan produk politik.

Umat Muslim Butuh Junnah
Dari semua kasus yang ditimpa umat muslim menandakan bahwa tak adanya perlindungan atau Junnah untuk mereka. Dan ini menandakan bahwa umat Islam membutuhkan Junnah atau perlindungan berupa institusi politik Islam. Inilah yang harus menjadi poin penting bahwa ajaran Islam tidak hanya pembahasan seputar rukun Islam, menolong sesama, berbuat baik dan lainnya. Tapi lebih detail juga kepada proses peradilan dan penegakan hukum. Ketika sudah menerapkan demikian, maka akan terjamin tak adanya diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan lainnya.

Wallahu A’laam Bis Showwaab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 18

Comment here