Oleh: Yusri Maryani
Wacana-edukasi.com, OPINI– Tengah ramai beredarnya salah satu vidio viral mengenai tes kehamilan para siswi SMA tepatnya di Kabupaten Cianjur. Tanggapan pihak sekolah terhadap kegiatan tes kehamilan tersebut disinyalir bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja, terutama seks bebas. Kegiatan tersebut dianggap sangat perlu untuk dilakukan guna mencegah pergaulan bebas yang sudah marak terjadi pada siswi SMA di lingkup sekolah, bahkan tidak sedikit sampai terjadi kehamilan (Detik.com, 27/1).
Pada vidio tersebut, dituliskan keterangan bahwa program tes kehamilan ini merupakan tes tahunan sekolah bagi siswi SMA. Banyak respon dari netizen di kolom komentar yang mendukung kegiatan tersebut bahkan menyarankan agar kegiatan itu dilakukan di semua sekolah di Indonesia. Diharapkan dengan adanya program tersebut orang tua siswa dapat mengetahui hasil dan tidak lagi khawatir terkait pergaulan bebas yang terjadi pada anak-anak mereka (Suara.com, 11/2).
Pemeriksaan ini mengidentifikasi kacaunya pemikiran dalam menghadang pergaulan bebas yang sangat marak saat ini. Tentu saja tes kehamilan bukan solusi pencegahan, karena tidak selalu yang melakukan seks bebas berakhir dengan kehamilan. Apalagi, pemeriksaan dilakukan hanya untuk perempuan. Padahal dari sisi remaja laki-laki juga sama rusaknya. Jelas, langkah ini tidak bisa mencegah kehamilan remaja.
Maka, langkah yang seharusnya dilakukan oleh pihak sekolah sebagai solusi jangka pendek adalah dengan memeriksa secara merata siswa laki-laki dan perempuan baik terhadap siswa yang masih perawan atau perjaka tanpa pandang bulu karena mereka juga tetap bisa melakukan aktivitas maksiat.
Tapi, tentu yang bisa mengakomodir masalah generasi hari ini adalah para penguasa yang memberlakukan sistem pergaulan dalam Islam. Langkah yang bisa dilakukan misal dengan menyiapkan tempat yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, memakai seragam syar’i bagi siswa perempuan, kurikulum pendidikan yang disesain untuk menanamkan akidah agar siswa mengenal siapa Allah Swt, mengenal Nabi Muhammad Saw, dan mencintai Al-Quran, media difilter untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas, dan yang paling penting memberlakukan hukuman berat sesuai dengan Al-Quran, jika hamil maka dicambuk selama belum menikah, tetapi jika sudah menikah, pelaku zina bisa dihukum mati. Inilah yang mebuat para remaja takut mendekati dan berbuat hal yang dilarang sehingga akan menimbulkan efek jera.
Fenomena pergaulan bebas yang tengah terjadi dikalangan remaja akibat dari dorongan seksual untuk meraih kepuasan. Rusaknya pergaulan remaja saat ini dikarenakan oleh banyak faktor, diantaranya adalah usia pubertas yang semakin dini, pengaruh media sosial, kurang kasih sayang anak dari orang tua karena hubungannya sebatas kepentingan materi, kurangnya edukasi terkait bahaya seks bebas, juga karena jauhnya generasi dari keimana dan ketakwaan. Oleh karena itu, dibutuhkan usaha secara menyeluruh menjangkau sumber masalah, yaitu terjadinya sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang diterapkan saat ini yang diatur untuk memisahkan agama dari kehidupan. Hasilnya, aspek agama dikesampingkan sehingga menyebabkan remaja mengikuti hawa nafsu dan kesenangan duniawinya saja tanpa peduli pada hal halal dan haram.
Adanya sistem kehidupan sekuler kapitalis saat ini juga memengaruhi pola pikir masyarakat yang cenderung individualistis. Akibatnya, sikap peduli, saling membantu dan saling menghormati kini telah bergeser demi mementingkan kepentingan pribadi. Masyarakat menjadi acuh terhadap sesama dan cenderung hidup privasi. Seperti halnya saat ini, jika ada yang melakukan maksiat kita hanya diam, karena menggangap urusan itu adalah urusan pelaku dan bukan urusan kita.
Islam adalah agama yang sempurna yang menata seluruh sudut kehidupan, sekalipun aspek pergaulan. Islam akan menjaga dan melindungi kemuliaan dalam kehidupan manusia. Untuk melahirkan generasi yang berkualitas, diperlukannya sistem pendidikan Islam berlandas aqidah Islam, sehingga akan mewujudkan generasi yang memiliki kepribadian Islam dan berpaham Islam termasuk dalam bergaul. Bekal pemahaman inilah yang akan membingkai generasi dalam ketaatan dan mencegahnya dari perbuatan maksiat termasuk pergaulan bebas.
Islam menjelaskan bahwa hukum awal pergaulan antara laki-laki dan perempuan harus terpisah, mereka boleh berinteraksi jika ada perkara mubah dan alasan syar’i seperti haji dan ber-mu’amalah. Hal ini tentunya memiliki alasan dan upaya syariat Islam untuk melindungi dan mengembalikan fitrah perempuan pada kemuliaannya.
Pemahaman yang ber-asas aqidah Islam akan menjaga generasi dari pemahaman yang sesat seperti halnya pergaulan bebas dan hak asasi. Maka, penerapan sistem Islam secara menyeluruh akan menjaga generasi dari pergaulan yang salah dan terhindar dari kerusakan akhlak lainnya. Keimanan yang kokoh sebagai bekal untuk menjaga generasi dari jerumus maksiat dan senatiasa berada dalam naungan ketaatan. Peran masyarakat dan pelaksanaan sistem hukum Islam yang dilakukan dengan tegas tentu akan menjaga kualitas generasi dari rusaknya pemikiran, serta terhindarnya generasi dari perbuatan maksiat. Itulah pentingnya kehadiran negara dengan penerapan sistem hukum Islam untuk mencetak generasi yang berkualitas. [WE/IK].
Views: 64
Comment here