Surat Pembaca

Kapitalisme, Menyebabkan Kezaliman

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Santy Mey

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, periode 2024-2029 tidak lama lagi akan segera digelar. Tepatnya tanggal 27 Nopember 2024 mendatang. Biasanya setiap Cabup dan Cawabup, akan disibukkan dengan berbagai kegiatan yang kental dengan kampaye untuk mencuri perhatian masyarakat. Sebagaimana yang dilakukan Cabup Petahana Dadang Supriatna bersama Cawabup Ali Syakieb di Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang.

Kehadirannya di sana, dalam rangka kegiatan pemantapan koordinator TPS se-Kecamatan Katapang. Dalam kesempatan tersebut, beliau menceritakan dengan terperinci bagaimana kiat-kiat dan usaha yang dilakukan dalam meraih kesuksesan, selama menjabat sebagai Bupati Bandung periode 2019-2024 yang lalu.

Menurutnya, salah satu kesuksesan yang pernah diraih yakni berprestasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung. Cabup pun, menjelaskan lebih lanjut bahwa hanya dalam waktu 3,5 tahun dirinya bersama jajarannya, mampu meningkatkan PAD dan APBD secara signifikan.

Lalu beliau juga menjelaskan lebih lanjut, tentang PAD yang awalnya hanya Rp 960 miliar naik menjadi Rp 1,5 triliun, begitu juga APBD yang semula Rp 4,6 triliun meningkat menjadi Rp 7,5 triliun. Memang pantastis, bila dilihat dari peningkatan angka yang dicapai. (Kejakimpolnews.com, 19-10-2024).

Dengan melihat peningkatan angka tersebut, sungguh pencapaian yang luar biasa. Namun, perlu digarisbawahi perihal peningkatan PAD dan APBD adalah suatu keharusan dan tanggungjawab dari pemimpin. Maka, tidak bisa dikategorikan prestasi yang identik dengan penghargaan. Karena dikhawatirkan, dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab semata-mata ingin mendapat pamrih.

Terlebih dalam sistem kapitalisme sekuler, meningkatnya PAD dan APBD termasuk bentuk kezaliman, karena kita tau bahwa sumber pemasukannya sebagian besar dari berbagai pajak yang dipungut dari rakyat. Bahkan, hampir setiap barang baik itu barang bergerak maupun barang tidak bergerak tak luput dari pungutan iuran. Bahkan, saat ini ditengah kondisi perekonomian negara yang sedang merosot, pemerintah malah menerapkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan pendapata negara dengan cara meningkatkan berbagai jenis pajak dan pungutan kepada rakyat.

Bahkan, pungutan pajak setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan, sehingga rakyat sering dibuat resah dan bingung. Selain pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak pertambahan nilai (PPN) dan masih banyak pajak yang lainnya. Ditambah iuran asuransi seperti BPJS kesehatsan, BPJS ketenagakerjaan dan yang lainnya. Namun, diantara kebijakan Pemerintah yang paling dirasakan masyarakat adalah kenaikan pungutan iuran peserta BPJS kesehatan dan pungutan iuran Tabubgan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sehingga, tidak berbanding lurus ataupun tidak berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat. Dimana, rakyat yang seharusnya mendapatkan kesejahteraan, malah hak-haknya dirampas dengan ketidakadilan. Karena sejatinya, akibat dari berbagai kenaikan pajak akan semakin memberatkan beban hidup rakyat. Terutama masyarakat yang berada dalam kondisi pra sejahtera yang paling merasakan imbasnya.

Dengan demikian, berbagai kebijakan yang semakin menyengsarakan rakyat, menambah beban kewajiban masyarakat. Sehingga, dapat mematahkan prestasi PAD dan APBD yang telah dicapai. Karena, hal tersebut sama saja dengan mencapai keberhasilaan diatas penderitaan masyarakat. Disatu sisi, pemerintah merasa senang dengan pencapaian yang diperoleh, sementara masyarakat kecil semakin sengsara.

Selain menzalimi rakyat, berbagai kebijakan yang dibuat Pemerintah jelas-jelas batil karena aturannya tidak sesuai dengan hukum syara’. Sehingga, berpotensi semakin memperburuk kondisi penduduk, karena perekonomian yang semakin lemah akibat banyaknya pengangguran.

Tentunya, berbeda sekali dengan sistem Islam, pemasukan kas negara yang berlimpah merupakan suatu keniscayaan, karena negara akan benar-benar memaksimalkan dalam hal pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang memang Allah Swt. ciptakan untuk kesejahteraan umat.

Bukan hanya mengandalkan pungutan pajak. Tetapi banyak pos-pos sumber pendapan selain SDA, juga dari Baitul Mal, Fai’, Ghanimah, kharaj, Jizyah dan banyak lagi yang lainnya. Semua itu, semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan rakyat.

Bukan hanya itu, sistem ekonomi Islam juga meniscayakan peningkatan kesejahteraan rakyat. Karena dalam pendistribusian kekayaan akan berjalan sesuai fungsinya, agar kemerataan perekonomian dapat tercapai dan penerapan sistem ekonomi yang berkeadilan akan terwujud dengan baik.

Sehingga, para pemimpin Islam, akan senantiasa fokus pada kesibukannya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik sebagai Raa’in (pelayan) dan Junnah (pelindung). Watak khalifah tidak akan pamrih dalam menjalankan amanah, tidak juga mengharapkan prestasi apalagi penghargaan.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
“Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, dimana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin.” (HR Muslim)

Wallahu’alam bissawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 14

Comment here