Oleh : Nur Khalifah (Komunitas Smart Muslimah Ketapang)
Wacana-edukasi.com, OPINI– Dilansir dari japos.co, bangunan Sekolah Dasar Negeri 03 Desa Merumbuk Dusun Bayun Sari RT. 002 RW 001 Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat sudah buruk, tak layak ditempati dan sangat memprihatinkan untuk keselamatan para siswa dan siswi dalam aktivitas belajar mengajar. Kondisi ini terjadi di dalam kelas maupun di luar kelas. Terlihat dari bagian lantai yang masih menggunakan papan yang sudah lapuk tak layak pakai dan banyak kayu yang sudah bolong-bolong. Hal ini sangat membahayakan siswa, bukan hanya siswa, para guru dan wali murid pun merasa tidak nyaman. Belum lagi bagian dari atapnya banyak yang bolong, ketika hujan tak jarang air masuk kedalam kelas, pada saat siswa belajar banyak buku yang basah.
Data dari BPS mencatat, di tahun 2021/2022 banyak ditemui kerusakan sekolah. Ada 60,60% ruang kelas Sekolah Dasar dalam kondisi rusak ringan atau sedang. Angka tersebut terus meningkat seiring berjalannya waktu hingga 3,47% dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Di jenjang SMP, ada 53,3% ruang kelas mengalami kerusakan. Angka ini terus naik 2,74% dari tahun ajaran 2020/2021. Sedangkan di jenjang SMA, ada 45,03% kelas rusak ringan dan rusak sedang. Kenaikkannya 2,16% dibandingkan tahun sebelumnya.
Melihat data dan angka sekolah yang banyak rusak diatas sangat disayangkan. Kita berada di negeri yang kaya akan sumber daya alam, tapi sangat sulit dan minim dengan infrastruktur, mirisnya infrastruktur sekolah banyak yang rusak. Padahal dalam urusan pendidikan, sudah seharusnya pemerintah lebih memfokuskan dan berusaha memberikan yang terbaik. Karena pendidikan sangatlah penting. Sekolah yang seharusnya mencetak generasi gemilang, disistem kapitalisme sekolah menjadi tempat yang kurang nyaman dan bisa membahayakan nyawa karena keterbatasan dalam insfratruktur.
Pada faktanya,sumber daya alam yang ada di Sungai Laur terkhusus Desa Merumbuk, sejak tahun 2015, Desa Merumbuk mempunyai kasus PETI yang melibatkan beberapa desa dengan ratusan penambang, ini belum didata secara keseluruhan. Sumber : antarakalbar.com 30/07/2015. Keberadaan kasus PETI menandakan bahwa wilayah tersebut sumber daya alamnya cukup melimpah. Seharusnya pengeloaannya bisa diserahkan kepada Negara untuk kemashalatan rakyat, untuk membiayai kebutuhan rakyat.
Bukan hanya itu, Kecamatan Laur mempunyai penghasilan dari kelapa sawit yang menjadi salah satu mata pencaharian warga setempat. Sayangnya pengelolaannya diatur oleh orang-orang yang punya kepentingan, yang hanya memikirkan nafsu perutnya saja. Peran negara dipertanyakan, sehingga infrastuktur sekolah yang sangat penting dan memprihatinkan malah diabaikan begitu saja.
Dalam sistem kapitalisme, infrastruktur tidak sebanding dengan hasil sumber daya alam di derah tersebut. Keberadaan korporasi yang menjadi akar dari problem konflik agraria antara PT PTS dengan masyarakat Desa Bayun Sari Dusun Merumbuk yang saat ini belum ada titik terang. Dalam sistem kapitalisme, keberadaan korporasi tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan infrastruktur di dalam masyarakat.
Masalah infrastruktur dalam pendidikan ini memang tidak bisa terlepas dari kehidupan yang kapitalistik. Apalagi kita temui fakta diwilayah tersebut mempunyai sumber daya alam yang melimpah. Hutan dan tambang yang seharusnya milik umum seharusya dikelola oleh negara, tapi di sistem kapitalisme diberikan kepada oligarki, penguasa membiarkan, malah dipelihara, mirisnya hidup dalam sistem yang rusak!
Hal ini merupakan masalah sistemik, butuh solusi sistemik juga. Oleh karena itu negeri ini butuh sistem pemerintahan yang shahih, yang diatur oleh sang khalik, bukan aturan dari manusia yang terbatas akalnya, yang lemah dan butuh bergantung. Tapi,manusia butuh aturan yang dibuat dari Allah tuhan yang maha sempurna, yang aturannya memberikan rahmat bagi semesta alam.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim : “Sesungguhnya seorang imam itu laksana perisai. Ia akan dijadikan perisai dimana orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng. Jika ia memerintahkan takwa kepada Allah dan adil, maka dengannya ia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika ia memerintahkan yang lain, maka ia juga akan mendapatkan balasan dosa/azab karenanya.”
Sistem Islam adalah sistem yang shohih, infrastruktur pendidikan adalah bagian dari urusan masyarakat yan seharusnya diatur oleh penguasa secara bertanggung jawab dengan kualitas dan kuantitas yang memadai, bahkan penguasa mengadakan atau menyediakan sekolah gratis dengan fasilitas yang terbaik untuk semua indvidu tanpa memandang agama, suku, ras. Peguasa dalam Islam tidak mengabaikan hal ini karena menyangkut kemashalatan umat yang nantinya akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah.
Pengelolaan yang adil ini pasti tidak akan menimbulkan kesenjangan infrastruktur dalam sistem Islam, karena semua kebutuhan masyarakat akanh terpenuhi dengan adanya sumber daya alam yang diatur oleh negara. Sejatinya pendidikan adalah hal dasar yang wajib diterima oleh rakyat. Khilafah akan menjaga dan memberikan sarana dan prasarana untuk menunjang kemashalatan umat.
Rasulullah bersabda : “Ya Allah, siapa saja yang memimpin (mengurus) urusan umatku ini, yang kemudian ia menyayangi mereka, maka sayangilah dia. Dan siapa saja yang menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia.” HR. Muslim.
Allah swt berfirman : “Hendaknya ada diantara kalian segolongan umat yang menyerukan kebaikan (Islam) dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka itulah kaum yang beruntung.” QS. Ali Imran 104.
Wallahu Alam Bissawab.
Views: 5
Comment here