Opini

Kapitalisme, Sebab Kriminalitas

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Suci Halimatussadiah (Pemerhati Masyarakat)

Wacana-edukasi.com, OPINI-– Di tengah gempuran kehidupan yang diatur dengan sekularisme, agama menjadi tak berarti. Keimanan dan ketakwaan semakin tergerus karena jauhnya manusia dari aturan Allah Swt. Alhasil, setiap hari kita disuguhi berita kriminal. Bak hidangan sehari-hari yang tak pernah habis diberitakan. Tanpa kita sadari bisa menjadi contoh perilaku yang negatif.

Seperti dikutip dari media online (Metrotvnews.com, 1/5/2024) – Divisi Humas Polri Brigjen Trunayudo Wisnu Andiko Karo Penmas mengatakan, “Tren kejahatan secara kuantitas mengalami kenaikan sebanyak 13 kasus atau 0,66 persen.” Ia menjelaskan kejahatan pada Senin (29/4) sebanyak 1.979 kasus terjadi. Kemudian pada keesokan harinya, 1.989 kasus.

Baik di tempat terpencil maupun terpadat, tidak lepas dari tindak kriminal. Rasa aman kian hari semakin langka di kehidupan sekuler liberal saat ini. Nyawa manusia bagai tak berarti. Masih segar dalam ingatan kasus polwan bakar suami diduga karena judi online di Mojokerto, Jawa Timur.

Sekarang giliran suami yang tega membakar istrinya hidup-hidup diduga karena adanya KDRT. Peristiwa ini terjadi di Cipondoh Kota Tangerang seperti yang dikutip dari (wartabanjar.com, 1/7/2024). Ini hanya sebagian kecil fakta, mungkin masih banyak kasus-kasus lain yang masih belum terungkap.

Masyarakat tentu sudah muak dengan kondisi ini. Akankah harapan tentang rasa aman bisa terwujud jika solusi terhadap kasus kriminalitas yang tinggi, tidak menyentuh akar masalah? Masih pantaskah kita menggantungkan asa pada sistem kapitalisme hari ini?

Maraknya kriminalitas bisa disebabkan beberapa faktor. Di antaranya faktor internal yaitu tingkat pemahaman individu terkait agama yang bisa menjadikan iman seseorang kuat atau lemah. Keimanan yang lemah membuat orang mudah tersulut emosi, bimbang, galau, dan gelap mata. Akibatnya mudah tersinggung bahkan karena utang ditagih, ia bisa tega membunuh secara keji.

Kasus lain misalnya hanya karena tak diberi uang, seorang anak bisa tega melukai hingga membunuh orang tuanya sendiri. Apa sebabnya yang membuat anak bisa tega berbuat demikian? Semua karena kehidupan sekuler menghilangkan peran agama sebagai pengatur kehidupan.

Kemudian faktor eksternal pun turut berpengaruh yaitu penerapan sistem kapitalisme demokrasi yang menyebabkan kondisi ekonomi hanya dinikmati oleh sebagian orang (para oligarki) yang menyebabkan masyarakat menjadi sulit mengakses ekonomi. Hal ini dapat memicu persoalan sosial berupa kriminalitas.

Keadaan ini diperparah dengan kebijakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, sehingga tidak mampu membuat efek jera bagi para pelaku tindak kriminal. Bahkan hukum pun bisa bisa diperjualbelikan.
Sungguh miris.

Kerusakan akibat penerapan sistem kapitalisme telah merajalela. Bahkan bukan hal mustahil ketika para pelaku kriminal ternyata kerabat dekat, tetangga, bahkan keluarga kandung si korban. Dari urusan utang piutang, perselingkuhan, hingga harta bisa menjadi pemicu munculnya konflik yang berakhir dengan hilangnya nyawa.

Dalam pandangan Islam, kriminalitas/kejahatan adalah perbuatan tercela. Ketika syariat menetapkan perbuatan itu tercela maka sudah dipastikan perbuatan tersebut sebagai kejahatan, tanpa lagi memandang tingkat tercelanya. Artinya, tidak lagi dilihat besar kecilnya kejahatan.

Masyarakat dalam Islam adalah individu yang mempunyai karakter salah dan khilaf sehingga memungkinkan untuk terjadi tindak kriminal dalam masyarakat tersebut. Dengan memahami adanya potensi tersebut maka solusi yang ditawarkan Islam bukan solusi kuratif, tetapi mencakup pula tindak preventif (pencegahan).

Selain itu harus disadari pula, tindak kriminal tidaklah berdiri sendiri. Ia terkait dengan tata nilai dan kebijakan yang diadopsi negara. Oleh karena itu, solusi Islam merupakan solusi paripurna, terpadu, utuh dan sistemis.

Dalam sistem Islam, negara akan memberlakukan sistem ekonomi Islam secara utuh, yang mampu menyejahterakan rakyat. Negara juga memberi jaminan untuk terpenuhinya kebutuhan publik baik kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis dan berkualitas.

Negara pun menjamin kebutuhan pokok sandang, pangan, dan papan tercukupi per individu masyarakat. Negara juga memberikan kemudahan lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi para wali (laki-laki) agar mampu menghidupi keluarganya karena ini salah satu kewajiban dari negara.

Negara menerapkan sistem sosial berdasarkan syariat Islam. Islam mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan, mengatur informasi di media offline maupun online yang diberikan ke tengah masyarakat agar tidak menyimpang dari akidah dan syariat Islam. Ini akan menekan problematika kekerasan seksual, kriminal, dan tindakan asusila lainnya.

Begitu pun nilai-nilai takwa yang turut dibangun dalam sistem pendidikan. Maka, dengan terbangunnya pribadi tangguh, takwa, mandiri, serta terjaminnya seluruh kebutuhan hidup, benar-benar akan menjadi benteng yang kokoh untuk mencegah seorang individu melakukan tindak kejahatan.

Ketika terjadi kejahatan maka terdapat sistem peradilan Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah dengan tidak membedakan miskin atau kaya, rakyat atau pejabat. Dalam Islam juga tidak ada istilah peradilan banding. Inilah yang menjaga kepastian hukum dan menghindarkan intervensi dari pihak luar.

Diterapkannya hukum Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus) dan jawazir (pencegah).
Sehingga kembali kepada sistem Islam adalah satu-satunya cara yang benar untuk menuntaskan kasus kriminal dan memberantas hingga ke akarnya. Semua itu hanya bisa diwujudkan ketika syariat Islam secara kafah diterapkan dalam sebuah sistem mulia yang dibangun berdasarkan tuntunan Allah dan Rasul-Nya, sebuah peradaban mulia dalam naungan Daulah Khilafah Islamiah.

Wallahualam bissawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here