Surat Pembaca

Kartu Pra Kerja Tak Mampu Menyejahterakan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Sindi Laras Wari (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Program yang ditujukan untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan ternyata oh ternyata tidak begitu efektif. Dapat kita lihat dari fakta angka kemiskinan yang makin meningkat. Apakah dengan cara tetap mempertahankan yang seperti ini untuk menurunkan kemiskinan, atau adakah cara yang lain yang lebih efektif.

William Sudhana sebagai Kepala Komunikasi Manajemen Kartu Prakerja meyakini bahwa pelaksanaan program Kartu Prakerja mampu mengurangi masalah angka pengangguran dan kemiskinan. Akan tetapi, dirinya tidak mampu memperkirakan seberapa besar dampak Kartu Prakerja dalam menekan angka pengangguran serta kemiskinan (kompas.com, 09/02/2023).

Tingginya angka pengangguran pada saat ini dikarenakan fenomena pemutusan hubungan kerja kian marak terjadi. Hal tersebut akan berdampak pada angka kemiskinan yang makin melambung tinggi. Salah satu cara untuk mengatasi angka pengangguran dan kemiskinan, pemerintah mengeluarkan program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja mampu meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan melalui pelatihan yang didapatkan peserta ketika mengikuti program tersebut. Kartu Prakerja merupakan misi kemanusiaan dengan memberdayakan yang melibatkan pendidikan kewirausahaan dan pekerjaan, tetapi jumlah orang miskin di Indonesia kian meningkat menurut hasil catatan Badan Pusat Statistik (BPS) (detik.com, 17/01/2023).

Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi bukti bahwa adanya program Kartu Prakerja dengan pelatihan pendidikan, keterampilan yang menghabiskan dana tidak sedikit itu tidak mampu mengatasi permasanlah kemiskinan di Indonesia. Padahal, harapan dan prediksi adanya program Kartu Prakerja mampu menekan angka pengangguran yang meningkat dan pastinya ikut mengurangi angka kemiskinan yang telah terjadi.

Semua ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalis yang ada di negeri ini. Karena sistem ini menjadikan penguasa hanya sebagai regulator yang memberikan ruang besar bagi para korporasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya atas potensi sumber daya yang ada.

Negara abai dengan urusan rakyatnya. Padahal, pada saat yang sama terdapat banyak rakyat yang tidak memiliki pekerjaan. Kalaupun pengelolaan sumber daya alam oleh korporasi swasta atau asing mampu membuka lapangan pekerjaan, tetapi rakyat sering kali mendapatkan perlakuan dengan diangkat sebagai buruh yang memiliki gaji yang sangat rendah, tetapi pemilik usaha tetaplah kaum kapitalis yang menguasai sebagian kekayaan alam yang ada di negara ini.

Sejatinya jaminan kesejahteraan ekonomi hanya bisa didapatkan dalam penerapan sistem ekonomi Islam. Dengan berbagai mekanisme negara Islam menjamin setiap laki-laki mendapatkan pekerjaan yang layak dengan penghasilan yang cukup. Tidak hanya itu, negara juga akan memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan pokoknya.

Dalam mengatasi masalah pengangguran, kepala negara Islam (khalifah) memberikan pemahaman kepada individu setiap rakyatnya tentang kewajiban bekerja dan mulianya orang yang bekerja di hadapan Allah Subhanahu wata’ala. Karena ketika ada individu yang tidak bekerja baik karena tidak memiliki keahlian, beliau juga malas, dan tidak memiliki modal untuk bekerja. Maka kepala negara Islam (khalifah) memaksa individu untuk bekerja juga menyediakan sarana dan prasarananya seperti salah satunya memberikan pendidikan kepada individu tersebut.

Kepala negara Islam (khalifah) juga akan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan disektor riil, baik di bidang tambang, bidang kelautan, bidang kehutanan, bidang pertanian, maupun bidang perdagangan. Disektor pertanian negara akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Seorang individu atau petani yang tidak memiliki modal dan lahan maka akan diberi oleh pemerintahan negara Islam. Ketika ada tanah yang telah ditelantarkan selama tiga tahun yang tidak pernah dikelola oleh pemiliknya, akan diambil alih dari pemiliknya.

Kepala negara Islam (khalifah) akan mengembangkan industri penghasil mesin sehingga akan mendorong industri penghasil lain. Disektor kelautan, kehutanan, dan pertambangan, kepala negara Islam (khalifah) akan mengelolanya sebagai kepemilikan umum dan tidak akan diberikan kepada swasta baik lokal maupun asing. Kepala negara Islam (khalifah) tidak akan membiarkan sektor non riil berkembang dimasyarakat. Khalifah akan membuat iklim yang mendorong orang untuk membuat usaha dengan birokrasi yang sederhana dan penghapusan pajak, serta melindungi usaha dari segala persaingan yang tidak sehat.

Akan tetapi, untuk perempuan khalifah tidak mewajibkannya untuk bekerja sebagai pencari nafkah. Karena sejatinya fungsi seorang perempuan adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Beginilah mekanisme Islam dalam menyelesaikan persoalan yang ada di tengah- tengah umat. Semua ini dapat terwujud hanya ketika sistem Islam diterapkan dalam institusi negara, yaitu Khilafah Islamiyah. Islam-lah yang kehadirannya mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi seluruh makhluk yang ada di alam ini.

Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَمَاۤ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّـلْعٰلَمِيْنَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya [21]: 107).

Wallahualam bissawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here