wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Dilansir dari KOMPAS.com, minggu (12/2/223). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat lebih dari 16,4 juta orang di seluruh wilayah dan kota di Indonesia mengikuti program Kartu Prakerja, 51% di antaranya perempuan, 3% penyandang disabilitas, dan sepertiganya sudah bekerja dan berbisnis. Begitulah yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar “Bringing 16,4 Million People Closer to Full and Productive Employment and Decent Work Using Digital Technology” yang merupakan side event Sidang ke-61 Komisi Pembangunan Sosial PBB (UN CSocD-61 PBB).
Menurut pemerintah, ada sepertiga dari 16,4 juta orang atau sekitar 5,5 juta orang sudah bekerja dan berbisnis. Dengan begitu rakyat sudah sejahtera. Pertanyaanya, apakah usaha pemerintah sudah sangat tepat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan adanya program Kartu Prakerja? Sehingga pengangguran dan kemiskinan tidak ada lagi di negeri ini. Berdasarkan data BPS per Agustus 2022, total pengangguran di Indonesia mencapai 8,42 juta orang. Artinya, jumlah pengangguran masih lebih besar ketimbang mereka yang bekerja setelah mendapat manfaat Kartu Prakerja.
Sementara angka kemiskinan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2022 sebesar 9,57 persen. Angka itu setara dengan jumlah penduduk miskin 26,36 juta orang. Posisi itu naik 0,03 persen atau 200.000 orang dari posisi Maret 2022 yang sebanyak 26,16 juta orang miskin. Namun turun 0,14 persen atau 140.000 orang dari posisi September 2021 yang sebanyak 26,50 juta orang miskin. “Pada September 2022 persentase penduduk miskin sebesar 9,5 persen, atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan mengalami kenaikan tipis 0,03 persen poin dibanding Maret 2022 dan mengalami penurunan sebesar 0,14 persen pon dibandingkan September 2021,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers. Dikutip dari KOMPAS.com, Senin (16/1/2023).
Sepintas, program Kartu Prakerja memang terlihat bagus dan meringankan beban rakyat. Namun, sadarkah kita bahwa kartu ini tidak lebih akal-akalan pemerintah secara halus berlepas diri dari tanggung jawabnya sebagai pengurus urusan rakyat? Rakyat diberi pelatihan dan pembekalan masalah kerja, supaya dapat mengurus diri mereka sendiri.
Negara pun tidak mau tahu betapa susahnya mencari kerja di tengah iklim kapitalisme. Negara malah mendorong rakyat agar menjadi pelopor penyedia lapangan kerja untuk dirinya dan orang lain lewat mantra ekonomi kreatif, UMKM, dan wirausaha. Padahal penyediaan lapangan kerja adalah tugas negara. Jadilah negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator, bukan aktor dan pelopor terjaminnya pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
Berbeda dalam pandangan Islam. Kesejahteraan adalah hak bagi seluruh rakyat. Yang dimaksud sejahtera adalah terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat dengan baik. Serta mendapatkan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyatnya. Negara juga yang berwajiban dalam menyediakan pelayanan kesehatan gratis. Maka program seperti Kartu Prakerja tidak perlu ada sebab negara akan menyediakan fasilitas dan sarana yang mendukung berbagai disiplin ilmu yang dibutuhkan masyarakat agar dapat bekerja. Dan negara juga akan mengembangkan sektor riil, seperti perdagangan, pertanian, industri, dan jasa. Tidak boleh ada praktik monopoli, mafia, penipuan harga, penimbunan barang, dll. Setiap transaksi ekonomi harus berlandaskan pada syariat Islam. Jika ada pelanggaran atas hal ini, terdapat qadi hisbah yang akan menyelesaikan perkara ini sesuai pandangan Islam.
Demikianlah jaminan kesejahteraan yang Islam berikan pada warga negaranya, untuk memudahkan urusan rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Sebagaimana perintah Rasulullah Saw dalam sebuah hadis,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: «مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ القِيَامَةِ
Dari Abu Hurairah ra, Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia orang mukmin, maka Allah akan menghilangkan kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat.” (HR. Muslim)
Mekanisme serta pengaturan tersebut hanya bisa terwujud dalam negara yang menerapkan hukum Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyyah. Daulah Khilafah akan memastikan setiap masyarakatnya terpenuhi kebutuhan dasarnya, bukan menghitung dengan angka rata-rata yang diklaim sebagai pertumbuhan ekonomi ala kapitalisme saat ini.
(Siti Masyitah, Anggota Ngaji Diksi Aceh)
Views: 12
Comment here