Oleh Lely Novitasari
(Aktivis Generasi Peradaban Islam)
wacana-edukasi.com, OPINI– Meningkatnya angka pengangguran diantaranya disebabkan terjadi fenomena PHK di berbagai perusahaan. Untuk itu, penguasa mengambil langkah dengan mengupayakan program Kartu Prakerja guna menanggulangi fenomena meningkatnya angka pengangguran hari ini.
Kepala Komunikasi Manajemen Kartu Prakerja William Sudhana mengatakan, pelaksanaan Kartu Prakerja diyakini mampu mengurangi problematika pengentasan tingginya angka pengangguran. Dilansir dari Kompas.com saat ditemui di Jakarta, ia mengatakan: “Kalau kita berbicara seberapa efektivitas (mengurangi angka pengangguran) itu kan banyak faktor. Bisa dari ilmu, inter personal-nya, kemudian pro aktifnya. Kita mengisi dari ilmunya, bagaimana orang itu bisa percaya diri,” Kamis (9/2/2023).
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat diwawancara Kumparan mengungkap suksesnya program pemerintah ini telah membantu banyak masyarakat.
Dalam webinar bertajuk Bringing 16,4 Million People Closer to Full and Productive Employment and Decent Work Using Digital Technology, ia mengungkapkan: “Lebih dari 16,4 juta orang dari seluruh wilayah dan kota di Indonesia telah mengikuti program ini. Sebanyak 51 persen dari mereka adalah perempuan dan 3 persen adalah penyandang disabilitas. Dari mereka yang menganggur, sepertiga dari mereka kini bekerja, baik sebagai pemilik usaha kecil maupun sebagai karyawan,” ujar Airlangga seperti dikutip dalam keterangannya, Minggu (12/2/2023).
Adapun diinfokan program Kartu Prakerja tahun 2023 akan dilakukan dengan skema normal seperti saat sebelum Pandemi COVID-19, bukan lagi bansos. Pemerintah telah menyiapkan dana Rp 4,37 triliun yang sasarannya adalah 1 juta penerima manfaat.
Dalam laman situs resmi prakerja.go.id, dijelaskan Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja Indonesia melalui pelatihan dan subsidi biaya pelatihan. Namun, meskipun program ini memiliki potensi untuk membantu meningkatkan keterampilan dan kesempatan kerja bagi peserta, realitanya belum begitu berdampak signifikan dalam pengurangan angka pengangguran.
Pertanyaan besarnya apakah program Kartu Pra Kerja ini mampu menjadi solusi efektif untuk menurunkan angka pengangguran dan berhasil memperbaiki kesejahteraan negeri ini?
Apakah Kartu Pra Kerja mampu menjamin pekerjaan dan pendapatan bagi seluruh peserta? Meskipun pesertanya telah menyelesaikan pelatihan programnya? Apakah program ini juga dapat dijangkau oleh masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan minim fasilitas?
Realitanya, sejak dilanda pandemi Covid-19, jumlah pengangguran serta menurunnya perekonomian keluarga hampir dirasakan khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Hal ini dapat dilihat dari daya beli masyarakat yang hari ini lebih memilih untuk mencukupi kebutuhan primer, dibanding sekunder apalagi tersier.
Menurut data yang dirilis oleh Bank Indonesia pada November 2021, daya beli mengalami penurunan selama pandemi COVID-19. Pada kuartal III 2021, indeks daya beli masyarakat turun sebesar 4,28% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Walaupun geliat ekonomi mulai berjalan di tahun 2023, dampak penurunan paling signifikan terasa dari mulai sepinya berbagai Mall. Ditambah lagi mekanisme perputaran yang mulai berubah sejak pandemi, dari offline ke sistem pembelian online, muncul perang harga sebab kini produsen bisa langsung menjual sendiri produknya di marketplace, lalu bagaimana dengan nasib pedagang ecer?
Belum lagi rentetan bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, juga kurang lebihnya bisa mempengaruhi sulitnya perekonomian. Bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi dapat menyebabkan kerugian material yang signifikan, akibatnya masyarakat yang terdampak bencana kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan.
Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, masyarakat dihajar lagi sejak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berefek domino pada naiknya harga kebutuhan pokok lainnya hingga akhirnya semakin mempengaruhi ekonomi serta daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Efek Tingginya Angka Pengangguran
Pengangguran dapat menimbulkan berbagai bahaya bagi individu, masyarakat, dan ekonomi secara keseluruhan, diantaranya:
1. Meningkatnya angka kemiskinan, sebab menganggur membuat seseorang kehilangan sumber penghasilan. Terlebih bila hal ini melanda para kepala keluarga yang berperan sebagai pencari nafkah atau tulang punggung keluarga. Efek dominonya pada pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan semakin minim.
Munculnya fenomena stunting pada anak diantaranya juga bisa disebabkan dari kurangnya pemenuhan gizi yang layak akibat dari kemiskinan.
2. Gangguan mental. Individu yang menjadi kepala rumah tangga ataupun tulang punggung keluarga yang terdampak PHK dan menganggur mudah mengalami stress, depresi, dan cenderung merasa tidak bermanfaat, kurang produktif, serta mudah tersulut emosi.
3. Meningkatnya angka kriminalitas. Tindak kejahatan seperti pencurian, penjambretan, penipuan semakin marak ketika seseorang dilanda kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya.
4. Penurunan pertumbuhan ekonomi. Ketika terjadi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup, seseorang akan memperketat pengeluarannya. Hal ini berdampak pada sistem perputaran ekonomi. Supply (Penawaran) and Demand (Permintaan), dimana saat harga produk naik akibat BBM misalnya, konsumen mungkin akan membeli produk tersebut dalam jumlah yang lebih sedikit, dan permintaan barang atau jasa akan menurun. Sementara Supply (penawaran) barang atau jasa masih tinggi berakibat menumpuknya produk sebab kesulitan dalam menjual.
Pengangguran merupakan problematika serius dan perlu diatasi dengan segera. Sebab begitu banyak bahaya yang ditimbulkan jika fenomena pengangguran ini tak segera dibenahi.
Perlunya kesungguhan individu dalam berikhtiar, masyarakat yang saling peduli membantu sesama, serta peran penting sebuah negara yang memudahkan para pencari nafkah mendapat kesempatan untuk mendapatkan jaminan penghasilan yang layak.
Islam Solusi Tuntas
Berdasarkan sistem ekonomi yang lebih menguntungkan para pemodal dan penguasa hari ini, termasuk kategori sistem kapitalisme. Dimana solusi yang diberikan terbukti sampai hari ini belum bisa memberikan jaminan kesejahteraan pada seluruh masyarakatnya. Apakah masih layak dipertahankan?
Islam sebagai sebuah sistem yang pernah menjadikan peradaban manusia bangkit dari masa kejahiliyahan (masa yang menyuburkan praktik riba, kecurangan, perampasan hak merdeka manusia). Sistem Islam hadir menjadi solusi tuntas atas problematika umat. Terbukti telah mampu menaungi 2/3 dunia selama 13 abad lamanya.
Tentunya sistem Islam ini belum bisa optimal memberikan solusi tuntas jika hanya diterapkan oleh individu ataupun keluarga seperti sekarang. Diperlukan kerja sama dan keterlibatan aktif dari negara, masyarakat, dan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya.
Khususnya negara yang menerapkan sistem Islam menjadi peran utama dalam memberikan kemudahan akses terbukanya lapangan pekerjaan di berbagai sektor wilayah. Negara memberikan jaminan kebutuhan dasar, kesehatan, pendidikan yang terjangkau bahkan gratis, dengan mengoptimalkan hasil sumber daya alam yang dikelola dan dimiliki oleh negara, hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakatnya.
Memberikan dukungan modal dan bimbingan teknis untuk membuka peluang wirausaha, serta membangun infrastruktur dan fasilitas merata di berbagai wilayah guna memudahkan akses transportasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakatnya.
Dalam buku Tarikh Khulafa yang mencatat sejarah kepemimpinan Islam, dikisahkan pada masa Khalifah Ustman bin Affan saat pertama kali menjalankan amanah sebagai pemimpin sebuah negara yang menerapkan sistem Islam, hal yang pertama kali dilakukannya, diantaranya:
Al Askari berkata dalam kitabnya Al Awail:
– Ustman adalah orang yang pertama kali memberikan tanah kepada siapa yang berhak menerimanya.
– Dia yang memberi bayaran kepada para muadzin.
Gambaran seorang pemimpin yang bertanggung jawab memberikan kebutuhan masyarakatnya sampai seorang muadzin pun diberikan upah. MasyaAllah.
Di masa kekhilafahan yang berhasil memberikan lapangan pekerjaan bagi setiap warganya adalah kebijakan yang diambil oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz (sekitar 682-720 Masehi) saat memimpin Kekhalifahan Umayyah.
Dikisahkan dalam kitab Al-Muwatta karya Imam Malik, Khalifah Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai seorang penguasa yang sangat peduli terhadap rakyatnya. Khalifah yang memerintahkan pembagian tanah secara merata kepada setiap warga, sehingga setiap orang memiliki lahan yang dapat digarap untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Tidak hanya itu, Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga memerintahkan pembangunan jalan, irigasi, dan pengairan yang bertujuan untuk mempermudah akses dan meningkatkan produktivitas pertanian. Beliau juga memperbaiki sistem perpajakan dan mengurangi pajak yang memberatkan masyarakatnya.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga mengembangkan industri dan perdagangan dengan mendirikan pasar-pasar yang memudahkan para pedagang untuk berjualan. Ia juga memerintahkan pengembangan kerajinan tangan dan industri tekstil, sehingga membuka lapangan kerja baru bagi warga.
Dalam kebijakannya, Khalifah Umar bin Abdul Aziz tidak hanya fokus pada sektor pertanian dan industri, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan kaum buruh. Ia memberikan upah yang layak bagi para pekerja dan memastikan bahwa mereka bekerja dalam kondisi yang aman dan sehat.
Kebijakan yang diambil oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz tersebut berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Selain itu, pembangunan infrastruktur dan pengembangan industri juga membuka peluang kerja baru bagi masyarakat. Tercatat dengan tinta emas, di masa kepemimpinanya tidak ditemukan orang yang mau menerima zakat.
Periode saat sistem Islam memimpin sebuah peradaban terbukti memberikan jaminan kesejahteraan yang adil. Tidak hanya menguntungkan pihak pemilik modal, melainkan seluruh masyarakatnya.
Jika hari ini, masyarakat masih mempertahankan sistem buatan manusia alias kapitalisme-sekular, solusi yang diberikan hanya berupa tambal sulam, bahkan utang negara semakin membengkak seiring waktu berjalan.
Dalam laman CNN Indonesia, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Indonesia bakal menarik utang baru sebesar Rp696,4 triliun di tahun 2023 ini. Wow, angka yang terbilang fantastis bukan?
Dikatakan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto, utang tersebut dibutuhkan untuk mendanai pembiayaan APBN Tahun Anggaran 2023.
Dengan beban utang yang semakin membengkak, sementara setiap 5 tahun sekali mengadakan pemilu, hingga menggelontorkan dana yang tidak sedikit pula. Akankah negeri ini mampu lepas dari jerat utang dengan mempertahankan sistem kapitalis-sekular di dalamnya?
Allah SWT dalam firmanNya:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal” (QS. Ali Imran: 190).
Ayat ini mengajak umat manusia untuk berfikir, silih bergantinya siang dan malam pasti ada yang mengatur, apakah manusia? Lalu kenapa masih ada manusia yang merasa angkuh mempunyai kecerdasan untuk membuat aturannya sendiri dalam mengatur hidupnya?
Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ ࣖ
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?”
QS. Al-Ma’idah[5]:50
Wallahu’alam bishowab.
Views: 9
Comment here