Surat Pembaca

Kasus Buang Bayi Kembali Terjadi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ajeng Erni S

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Belum lama ini warga Margahayu Kabupaten Bandung digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kantong kertas (paper bag) di Gang Masjid Alhidayah, Kampung Sekeawi, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Rejabar.rebuplika.co.id, 05/07/23).

Kasus pembuangan bayi bukan pertama kali terjadi di Kabupaten Bandung. Sebelumnya kasus serupa pernah terjadi pada Mei 2023. Seorang bayi laki-laki ditemukan di tumpukan sampah di Bojongbuah, desa pangauban, Katapang, Kabupaten Bandung (detik.com, 11/05/23)

Kejadian miris seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bandung saja. Tetapi, kasus seperti ini banyak juga terjadi di berbagai wilayah negeri ini.

Banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya pembuangan bayi diantaranya hamil diluar nikah, hasil dari hubungan gelap, malu karena telah melahirkan, hingga masalah ketidakmampuan ekonomi. Dari banyak faktor tersebut ada faktor utama yang harus diwaspadai yaitu pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang kebablasan.

Inilah yang terjadi, karena sistem yang diterapkan saat ini sistem Kapitalisme, sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan. Sehingga, mereka tidak paham seperti apa seharusnya konsep bergaul dengan lawan jenis.
Akhirnya banyak diantara mereka yang melanggar aturan-aturan syariat.

Hal ini pun diperparah dengan aturan yang diterapkan saat ini, seperti pembatasan usia nikah, prosedur administrasi nikah yang butuh biaya, tidak adanya sangsi tegas atas prilaku pergaulan bebas, hingga konten pornografi yang tidak terbendung di televisi dan media sosial.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur segala aspek kehidupan dan peraturannya pun mampu menyelesaikan masalah kehidupan termasuk pergaulan bebas.

Islam memberikan sistem kehidupan yang ditopang oleh pilar-pilar pengokoh untuk melindungi generasi dari kerusakan. Pertama, ketakwaan individu. Ketakwaan ini akan melahirkan sikap taat kepada perintah Allah dan menjauhi larangannya. Sehingga, dengan keimanannya pergaulan bebas pun dapat dicegah.

Kedua, adanya kontrol masyarakat. Dalam Islam, masyarakat akan saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Ketiga, peran negara. Negara akan mendidik generasi berazaskan akidah Islam. Sehingga, masyarakat secara masal akan memiliki kepribadian Islam yang akan berfokus fastabiqul khoirot dan tidak bermaksiat.

Selain itu, negara akan mengontrol media agar tidak menampilkan konten yang tidak layak. Media-media justru akan digunakan untuk syiar Islam.

Negara juga akan menerapkan sistem pergaulan, yaitu mengharamkan ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), khalwat (berduaan laki-laki dan perempuan tanpa disertai mahram).

Di samping itu, negara akan menerapkan sangsi bagi pelanggar aturan pergaulan seperti free seks, pemerkosaan, aborsi, dan sebagainya. Tentunya sangsi ini memiliki efek jera.

Dengan demikian, hanya dengan sistem Islam kasus perzinaan dan pembuangan bayi tidak akan pernah terjadi lagi. Wallahu’alam bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 57

Comment here