Surat Pembaca

Keadilan dalam Demokrasi, Yakin Ada?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Rifa Alifhia (Aktivis Dakwah Remaja?

wacana-edukasi.com, OPINI– Saat ini bentuk perilaku kriminal sudah banyak terjadi dan berbagai macam jenisnya. Perilaku ini sudah mulai menyebar ke berbagai kalangan tak terkecuali keluarga pejabat. Seperti kasus baru-baru ini yakni pembunuhan terhadap Dini Sera yang dilakukan oleh anak dari politikus terkenal. Dikutip dari surabayaposnews.com, pengacara keluarga mendiang Dini Sera Afrianti, mengumumkan akan membuat laporan kepada Hakim Pengawas (Bawas) di Mahkamah Agung, setelah hakim ketua Erentua Damanik menjatuhkan vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

“Kami akan bekerja sama dengan banyak pihak yang peduli dengan putusan ini. Keputusan ini menunjukkan betapa sulitnya mencari keadilan di Indonesia,” ungkap Dimas Yemahura, penasihat hukum keluarga korban, dengan nada kesal.

Ketidakpuasan Dimas dimulai ketika Gregorius Ronald Tannur, yang sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani hukuman penjara selama 12 tahun, akhirnya dibebaskan dari tuduhan tersebut.

Begitu banyak kasus kriminalitas yang terjadi di negeri ini salah satu contohnya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ronald tannur anak dari mantan penguasa yang terbebas dari hukuman. Tentu saja ini sangat mengoyak naluri keadilan masyarakat, ya lagi dan lagi rakyat dipertontonkan bagaimana bobroknya penegakan hukum pada sistem demokrasi ini. Dan tentu saja rakyat kecil yang menjadi korbannya.

Seperti yang kita tau negara kita ini dikenal dengan slogan “negara hukum” yang menjunjung tinggi konstitusi dan penegak hukum. Nyatanya dalam sistem demokrasi ini kita tidak dapat melihat adanya keadilan, yang ada hanya hukum yang tumpul keatas yaitu bagi kaum borjuis dan tajam kebawah bagi kaum proleter. Jadi sangat jelas terlihat perbedaan antara pro penguasa dengan yang kontra terhadap penguasa. Maka jika masyarakat miskin yang melakukan kejahatan wajib dihukumi, jika para penguasa dan pemilik modal dimaklumi.

Belum lagi penerapan sistem demokrasi yang katanya kedaulatan ditangan rakyat, nyatanya berada ditangan segelintir orang yang memiliki kuasa dan uang. Karena demokrasi menempatkan kedaulatan ada pada rakyat, kebebasan merupakan pilar pokoknya, sekularisme sebagai urat nadinya dan kapitalisme inti dari ideologinya. Sistem ini sistem yang rusak dan merusak, dimana ideologi kapitalisme seluruh orientasi kehidupannya berdasarkan materi. Karenanya lahirlah hukum yang cacat, politik uang, mahar politik, permainan oligarki dan sebagainya yang berasal dari perpaduan antara demokrasi dan kapitalisme.

Jadi apa yang salah dari negeri ini? Apakah kesalahan dari tiap individu penguasanya? Atau kesalahan sistem yang diterapkan oleh negaranya?

Kerusakan yang terjadi ini bukan hanya atas kejahatan individunya saja, tetapi akar permasalahnnya ialah sistemnya sendiri. Sistem saat ini mendukung adanya berbagai bentuk kriminalitas, banyak celah kesempatan untuk kejadian serupa terus berulang. Maka yang perlu adanya pergantian sistem dengan yang lebih baik. Sebuah sistem yang tak hanya mengubah perilaku individu perorangan saja, namun yang dapat mengubah dan menyelesaikan seluruh problematika hidup manusia. Namun sayangnya sistem demokrasi sangat dijunjung dan dipercaya dapat merubah keadilan di negeri ini. Kenyataannya sudah 78 tahun negeri ini merdeka namun tidak menunjukan kestabilan dalam berbagai bidang seperti hukum, sosial, politik dan ekonominya

Sistem demokrasi ini juga gagal dalam mewujudkan tujuan bernegara, yang seharusnya negara menjamin keadilan, keamanan, harta, nyawa, pangan dan papan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah namun saat ini harus dibebankan sendiri pada tiap individu rakyatnya.

Hal ini membuktikan lemahnya manusia dalam membuat hukum yang kini sedang diterapkan. Ini merupakan hal yang wajar karena manusia memiliki sifat lemah, terbatas, dan sering terjebak dalalm konflik kepentinganya sendiri. Inilah gambaran sistem hukum dalam demokrasi, yang bahkan dapat membuka celah bagi kejahatan.

Berbeda dengan sistem Islam yang menempatkan kedaulatan ada pada allah SWT sebagai pencipta manusia, ketundukan dan ketaatan hanya pada allah semata serta aturan dan hukumnya bukanlah buatan manusia melainkan aturan dan hukum dari Allah.

Hukuman dalam Islam akan memberikan rasa adil bagi keluarga korban. Selain itu, hukuman bagi pelaku akan menjadi penebus dosanya sehingga ia tidak akan diadili diakhirat kelak. Lebih baik lagi, peradilan Islam akan memberikan efek jera yang membuat orang berpikir ribuan kali untuk melakukan kejahatan yang sama.

Sistem Islam memberikan kekuasaan pada umatnya, tetapi tidak ada kebebasan mutlak yang diberikan. Tetap standar perbuatan manusia harus didasarkan hukum syariat dengan memperhatikan halal dan haramnya. Sehingga setiap individunya memiliki hak yang sama baik pejabat ataupun rakyat biasa. Oleh sebab itu tidak akan ditemukan hukum yang tumpul pada pejabat dan tajam pada rakyat biasa, yang ada hukum tajam bagi setiap individu yang melanggar syariat. Asas dari sistem Islam adalah ketaatan kepada hukum allah semata, karenanya lahirlah kepemimpinan yang amanah insyaallah. Wallahualam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here