wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Akhir-akhir ini beberapa wilayah di Indonesia digemparkan dengan kasus penculikan anak. Adanya kasus tentang penculikan anak ini sangat meresahkan orang tua serta masyarakat luas. Pasalnya, orang tua dibuat khawatir saat membiarkan anaknya keluar rumah untuk sekolah atau hanya sekedar main bersama teman-temannya di sekitar lingkungan rumah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat, sepanjang tahun 2022, ada 28 kasus penculikan anak. Di mana, angka tersebut mengalami kenaikan, pada tahun 2021. Sedangkan sepanjang bulan Januari 2023, tercatat sedikitnya ada empat kasus penculikan anak di Indonesia (https://tirto.id/gBAR, 6/2/2023)
Kasus penculikan anak bukanlah tindak kriminal yang baru. Sejak dulu kasus penculikan anak sudah kerap terjadi di Indonesia. Ini membuktikan bahwa kasus ini bukanlah masalah sepele, melainkan kasus besar yang butuh penanganan serius oleh berbagai pihak.
Adanya kasus penculikan terhadap anak dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya:
kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, kurangnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar, lemahnya kondisi ekonomi, serta rendahnya jaminan keamanan di negeri ini.
Keamanan merupakan aspek terpenting dalam suatu negara. Negara harus bisa menjamin semua warganya mendapatkan pengamanan yang sama tanpa terkecuali.
Tingkat pengamanan ekstra harus diberikan kepada anak-anak, karena mereka belum mampu menjaga diri dan rentan menjadi korban tindakan kriminal seperti penculikan. Sayangnya, disistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia saat ini membuat keamanan seolah barang mahal dan hanya dinikmati oleh segolongan orang tertentu, sehingga tidak semua masyarakat mendapatkan jaminan keamanan oleh negara. Negara terkesan abai terhadap keselamatan rakyatnya, hal ini membuktikan bahwa lemahnya negara sebagai junnah (pelindung) bagi seluruh rakyat.
Dalam sistem Islam, pemerintah adalah ro’in (pengurus) atas rakyatnya. Rasulillah SAW bersabda.
“Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus” (HR Bukhori dan Ahmad)
Keamanan adalah kebutuhan dasar seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Dalam sistem Islam, pelaku penculikan anak akan dikenai sanksi ta’jir, karena perbuatannya sudah mengganggu keamanan dan membahayakan nyawa orang lain.
Sistem Islam menjadikan keamanan sebagai kebutuhan komunal (milik rakyat atau umum) yang wajib dijamin oleh negara. Sistem Islam akan menjatuhkan sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melakukan tindakan kejahatan tanpa terkecuali. Sanksi yang tegas akan membuat para pelaku kejahatan jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Hal ini akan menekan kasus kejahatan sehingga keselamatan semua individu akan terjamin. Hanya sitem Islamlah yang mampu menuntaskan segala problematika kehidupan kita saat ini.
Wallahualam bishowab.
Oleh: Siti Suryani, S. Pd
Views: 10
Comment here