Opini

Kebersihan, Tanggung Jawab Siapa?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Titin Kartini

wacana-edukasi.co.– Rasulullah Saw. bersabda ” Kebersihan itu adalah sebagian dari iman.”(HR Ahmad, Muslim dan Tirmidzi). Melalui lisan sang suri teladan Islam telah mengajarkan arti kebersihan. Tetapi seiring waktu kesadaran akan hal ini terlalu dianggap sepele, sehingga perlu terus diingatkan agar dengan sendirinya masyarakat menyadari pentingnya kebersihan.

Kota Bogor dengan julukan ” Bogor Kota Beriman ” mengadakan lomba “Bogorku Bersih 2022″ orang nomor satu di Kota Bogor Bima Arya terjun langsung memberikan penilaian pada lomba tersebut. Ia bersama sepuluh juri lainnya melaksanakan penilaian di dua titik wilayah kecamatan Bogor Barat yakni kelurahan Cilendek Timur dan kelurahan Curug Mekar. Bima Arya mengecek sarana umum, juga mengunjungi vertikal garden hingga demplot yang dikelola Kelompo Wanita Tani (KWT) Cempaka yang ditanami tanaman organik juga terdapat budidaya ikan nila dan pengolahan sampah plastik.
www.radarbogor.id
6/10/2022.

Lingkungan yang asri, indah sejuk dan bersih tentunya menjadi dambaan setiap orang. Dengan terjaganya keberhasilan akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Tetapi sayang karena pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang kurang menyadari bahkan tidak peduli akan kebersihan. Alhasil perlu kerja keras untuk mewujudkannya.

Lomba ini pun telah dilaksanakan sejak tahun 2016, akan tetapi belum juga menghasilkan perubahan yang signifikan dilihat dari volume sampah setiap harinya dan prilaku masyarakat yang masih membuang sampai pada tempatnya, dan ini menjadi problematika yang belum terselesaikan.

Edukasi saja pun tidaklah cukup tetapi masyarakat butuh bukti nyata dari negara, negara mencontohkan dengan nyata bagaimana negara pun menjaga kebersihan. Tentunya dengan dicontohkan oleh penguasa yang selanjutnya akan ditiru oleh masyarakat.

Tidak hanya itu negara juga harus menyediakan semua sarana dan prasarananya agar masyarakat tidak kesulitan untuk melaksanakannya. Begitupun dengan tenaga kerja yang dipekerjakan haruslah memadai dan mencukupi sehingga tak ada sampai yang menumpuk akibat kurangnya tenaga kerja di bidang kebersihan.

Sanksi tegas pun haruslah diberlakukan pada siapa yang tidak mamatuhi aturan tanpa pandang bulu. Sanksi diberikan agar masyarakat tidak menyepelekan masalah kebersihan karena dampaknya akan berpengaruh pada kesehatan baik diri pribadi maupun lingkungan. Masalah keberhasilan memang memerlukan kerja sama antara negara, penguasa, masyarakat dan individu agar semua berjalan dengan baik. Islam mendorong setiap muslim untuk memiliki kesadaran terhadap kebersihan, maka setiap tindakan akan memperhatikan masalah kebersihan seperti mengelola sampah rumah tangga juga akan mengurangi konsumsi makanan kemasan atau instan demi mengurangi sampah dan hidup lebih sehat.

Namun suatu keniscayaan bila sistem yang diterapkan masih sistem kapitalisme, karena sistem ini tidak menjamin semua terlaksana. Sistem ini hanya akan melakukan sesuatu aturan jika menghasilkan suatu keuntungan bukan kemaslahatan bagi rakyatnya. Untung rugi bagaikan transaksi jual beli antara rakyat dan penguasa. Padahal salah pengelolaan terhadap sampah akan berakibat buruk bagi kesehatan masyarakat imbasnya tentu saja pada negara. Kebersihan mencirikan suatu keadaan masyarakat dalam suatu negara. Dan Islam sebagai agama dan juga ideologi telah mengajarkan bagaimana seharusnya negara dan masyarakat menyikapi masalah kebersihan.

Pada saat Kekhilafahan masalah kebersihan menjadi sesuatu yang diperhatikan dan mendapatkan penanganan yang bukan main-main dari negara. Pengelolaan sampah erat kaitannya dengan kebersihan maka pada pada masa Kekhilafahan pengelolaan sampah telah ada sejak abad 9-10 M. Pada masa Bani Umayyah jalan-jalan di kota Cordoba telah bersih dari sampah-sampah karena ada mekanisme menyingkirkan sampah di perkotaan yang idenya dibangun oleh Qusta Obn Luqa, ar-Razi, Ibn al-Jazzar dan al-Masihi. Tokoh-tokoh Muslim yang telah mengubah konsep sistem pengelolaan sampah yang sebelumnya hanya diserahkan pada kesadaran masing-masing individu, karena diperkotaan padat penduduk telah berpotensi menciptakan kota yang kumuh ( Lutfi Syarif Hidayat, 2011).

Dan itu tidak dimiliki oleh bangsa Eropa, ini terbukti pada masa itu mereka belum memiliki sistem pengelolaan sampah. Mereka biasa membuang sampah-sampah dapur di depan rumah-rumah mereka sehingga jalanan kotor dan berbau busuk. ( Mustofa As- Sibo’i, 2011). (Dikutip dari Tintasiyasi).

Islam dengan peradabannya telah membuktikan begitu memperhatikan masalah kebersihan. Islam pun melarang umat berbuat kerusakan yang pada akhirnya menimbulkan bencana atau kehancuran sebagaimana Allah Swt. dalam firman-Nya ” Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang yang berbuat baik”(TQS Al A’raf : 56).

” Telah tampak kerusakan di darat dan laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ( ke jalan yang benar).” (TQS. Ar Rum: 41).

Semua akan terlaksana kebersihan yang didampa oleh umat manusia dengan syarat semua aturan dikembalikan menurut hukum syara, hukum Allah Swt. yang tercantum dalam Al Qur’an dan Sunnah. Kebersihan adalah tanggung jawab semua manusia, dimulai dari negara yang mengayomi dan memfasilitasi serta mengedukasi masyarakat secara kontinyu sehingga tumbuh kesadaran dalam jiwa masyarakat akan kebersihan. Semakin tumbuh jiwa kesadaran dalam diri masyarakat semata-mata karena keimanan mereka akan perintah Allah dan Rasul-Nya keridhaan Allah yang ingin mereka capai karena semuanya akan ada pertanggung jawabannya. Kembalikan semua aturan berdasarkan syariat Islam dalam naungan Daulah Khilafah. Terapkan dan tegakkan Islam kaffah dengan Khilafah.

Wallahu alam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 19

Comment here