http://Wacana-edukasi.com — Baru-baru ini harga minyak goreng meroket, harga yang terlalu tinggi membuat masyarakat kewalahan, pasalnya minyak goreng adalah kebutuhan rumah tangga yang krusial. Tak hanya rumah tangga, para pengusaha dan pedagang di bidang makanan juga dipusingkan dengan kenaikan harga minyak goreng ini. Akibatnya beberapa harga makanan pun juga mengalami kenaikan.
Akhirnya pemerintah mengambil kebijakan HET (Harga Eceran Tertinggi). Melalui Permendag nomor 01/2022 dan Permendag 03/2022, pemerintah menggelontorkan subsidi sebesar Rp 7,6 triliun dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) guna menstabilkan harga. Skemanya, selisih harga akan dibayarkan kepada produsen minyak goreng sebagai pengganti selisih harga ke ekonomian. Diketahui, dana Rp 7,6 triliun dari BPDPKS digunakan untuk enam bulan upaya penstabilan harga minyak goreng di pasaran. (www.liputan6.com, 22/01/2022)
Namun dengan kebijakan baru ini, berarti pemerintah menganggap perannya dicukupkan dengan penetapan HET. Pemerintah secara komprehensif harus memastikan seluruh proses produksi minyak goreng berjalan baik sampai dengan pendistribusian ke masyarakat. Harapannya agar tidak terjadi lagi kenaikan harga atau kelangkaan minyak goreng.
Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah sejak lama dinilai tidak efektif untuk menstabilkan harga pangan. Penerapan HET adalah bentuk intervensi pasar karena sudah mendistorsi permintaan dan penawaran di pasar. Hal ini justru akan meningkatkan peluang terjadinya kelangkaan komoditas tersebut di pasar. Salah satu penyebab tidak efektifnya penerapan HET adalah tidak dihitungnya biaya tambahan seperti biaya transportasi dan biaya tenaga kerja dalam penetapan HET.
Tidak heran ini bisa terjadi. Tentu saja karena di negeri ini masih memberlakukan sistem kapitalisme, yang alih-alih menolong malah menyebabkan masyarakat biasa kian tertindas. Sedangkan orang yang memiliki kekuasaan dan kekayaan semakin berjaya. Maka dibutuhkan sistem yang adil, ideal, dan mampu menyejahterakan masyarakat yaitu Sistem Islam yang bersumber dari Allah SWT sang pencipta kehidupan yang mengetahui aturan kehidupan terbaik bagi manusia di muka bumi ini.
Okki Alfian Nurlail–Kulon Progo, DIY
Views: 9
Comment here