Oleh Hanimatul Umah
Sistem Islam tidaklah sama dengan sistem sekuler kapitalisme. Hukum dan aturannya lahir dari aqidah Islam yang bersumber dari Alqur’an, hadis, ijma dan qiyas berdasarkan ijtihad para ulama’.
Wacana-edukasi.com — Tidak lama lagi umat Islam akan merayakan Idul Adha, namun kebahagiaan itu terenggut, karena pandemi belum juga usai. Mengingat masih di tengah suasana puncaknya pandemi, sehingga harus mematuhi prokes apalagi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat yang sedang berlangsung.
Sementara itu pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 untuk menekan tingginya lonjakan penyebaran wabah covid 19. Aturan tersebut antara lain ialah meniadakan kegiatan ibadah di Masjid dan tempat ibadah agama lainnya seperti di Gereja, Pura, Wihara, Klenteng.
Pemerintah juga menutup sementara mall, lokasi seni budaya, sarana kegiatan olah raga dan tempat umum lainnya yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
Untuk pekerjaan non esensial dilakukan WFH (Work From Home) 100persen dan untuk sektor esensial dilakukan 50persen dengan WFO.
Kegiatan yang dibuka 100persen adalah kegiatan konstruksi dan proyek pembangunan (Pikiran rakyat pangandaran.com, 01/07/21).
Masyarakat Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim, ingin merayakan hari besar sebagaimana wajarnya, melaksanakan ibadah sholat berjama’ah, takbiran bersama maupun ibadah qurban hanya satu tahun sekali akhirnya tertahan karena wabah covid-19 yang tak kunjung mereda.
Berbagai langkah dan istilah yaitu PSBB, PPKM, PPKM mikro hingga PPKM Darurat telah ditempuh untuk menghalau lajunya covid-19 ini.
Kebijakan yang dari awal tidak secara totalitas dan serentak antara penyekatan di dalam negeri dan antara negara luar negeri, ini menandakan keterpihakan rakyat atau pun korporat.
Alih-alih ingin roda perekonomian tetap berjalan, justru mendatangkan masalah baru, yaitu semakin melonjak pasien di rumah sakit.
Pelarangan berkumpulnya masyarakat untuk melakukan ibadah di tempat ibadah tidak sinkron dengan pelarangan sektor lain yaitu proyek pembangunan yang terus berjalan tanpa halangan pandemi pada saat perekonomian mengalami defisit anggaran.
Miris! sampai saat ini terpantau pergerakan mobilitas manusia masih padat dan kendaran keluar masuk Jakarta di bawah 30persen (detik.com 8/7). Meski pekerjaan non esensial selama PPKM Darurat dengan WFH 100persen. Akibatnya lonjakan covid-19 berjalan lebih cepat dibanding laju vaksinasi .
Idul Adha diperkirakan tanggal 20 Juli bertepatan dengan PPKM Darurat, oleh karena itu sesuai anjuran MUI, umat muslim harus menaati aturan ini, dengan taat kepada Alloh, Rosul dan Pemerintah (pikiran rakyat.com 4/7).
Merayakan hari besar, sholat berjama’ah, adzan dan kegiatan ibadah adalah sebagian dari syi’ar Islam dan Allah sangat menganjurkan di dalamnya (Qs alhajj: 32), “Demikianlah (perintah Allah) dan barang siapa mengagungkan syi’ar- syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.”
Di satu sisi masyarakat harus menaati kebijakan pemerintah, demi kelangsungan kehidupan karena bagi rakyat kecil tetap melakukan kegiatan ekonomi pada sektor esensial seperti jual beli di pasar, di pusat perbelanjaan, namun di sisi lain tak bisa dihindari dari kerumunan dan mobilitas manusia.
Sedangkan pembangunan infrastruktur tetaplah didongkrak demi meraih investor dan kepentingan sekelompok korporasi. Inilah buruknya sistem kapitalisme tebang pilih yang sejatinya mengutamakan para pemodal dibanding kepada rakyatnya.
Akibatnya masyarakat mengalami krisis kepercayaan kepada pemimpinnya, sikap disiplin prokes pun diremehkan.
Sistem Islam tidaklah sama dengan sistem sekuler kapitalisme. Hukum dan aturannya lahir dari aqidah Islam yang bersumber dari Alqur’an, hadis, ijma dan qiyas berdasarkan ijtihad para ulama’.
Wahyu dari Allah sang Khaliq yang mengetahui dan menguasai apa yang dibutuhkan makhluknya.Termasuk dalam penyelesaian wabah ini, lockdown menjadi pilihan solusinya.
Negara bertanggungjawab penuh dan menjamin atas kebutuhan pokok rakyatnya termasuk pendidikan dan kesehatan. Kepemilikan umum dan negara menjadi sumber utama pemasukan baitul mal, sehingga ketika rakyat harus lockdown maka tidak menjadi persoalan yang berat, tidak seperti sekarang rakyat tetap keluar rumah mencari penghidupan untuk makan sehari- hari keluarganya. Bidang kesehatan terpenuhi sepenuhnya, dengan tidak mengesampingkan bidang ekonomi. Tidak seperti sistem kapitalisme yang mana ketika menangani kesehatan maka perekonomian terbengkalai, sebab jika mengambil langkah lockdown demi nyawa rakyat maka haruslah ekonomi rakyat ikut terhenti. Negara memperkirakan 550 milyar rupiah dalam sehari untuk membiayai lockdown dan itu tidak mungkin dilakukan mengingat utang RI sekitar 6000 triliyun rupiah. Adapun sektor pembangunan infrastruktur dalam sistem Islam, dijalankan atas kepentingan rakyat seluruhnya dan jika diperlukan dengan mementingkan hal pokok.
Pemimpin dalam Islam senantiasa bertanggung jawab kepada rakyatnya, rakyat pun patuh aturan ulil amrinya. Antara rakyat dan pemangku kebijakan saling menyayangi. Hukum yang dijalankan atas dasar wahyu dan ketaqwaan kepada Allah semata, bukan atas ra’yu yang dibangun atas hawa nafsu. Tidak berpihak kepada korporat melainkan kepada rakyat.
Masjid pun tak perlu ditutup dan tetap menjalankan syi’ar, karena orang yg sakit dipisah dan tidak hadir di masjid. Untuk mewujudkan keseluruhannya itu dibutuhkan institusi dalam bingkai syari’at Islam kaffah.
Wallohu a’lam bishowab.
Views: 2
Comment here