Opini

Kebijakan Vaksin Prematur, Menyoal Keseriusan Penguasa Selamatkan Rakyat

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Fani Ratu Rahmani (Aktivis Dakwah dan Pendidik)

Wacana-edukasi.com — Melihat pandemi covid-19 semakin ganas, berbagai upaya telah dilakukan. Salah satunya adalah mengambil langkah pemberian vaksin kepada masyarakat agar kebal terhadap virus pandemi ini. Kebijakan ini telah sampai ke daerah, impor vaksin dalam jumlah besar langsung diteruskan di kota maupun kabupaten agar segera ditindaklanjuti.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan sedikitnya ada sekitar 150 ribu penduduk Balikpapan akan yang diberikan vaksin Covid-19. Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan jumlah penduduk Kota Balikpapan yang memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 yakni berada pada usia 18 hingga 59 tahun.Target tersebut disampaikan berdasarkan perhitungan jumlah usia berdasarkan kriteria penerima vaksin yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. (Sumber : Balikpapan Prokal)

Meski hingga saat ini, belum ada kepastian kuota yang akan diterima oleh Kota Balikpapan dalam rencana kegiatan vaksinasi Covid-19, namun kebijakan ini diterima dengan tangan terbuka. Bahkan, Wali Kota balikpapan menilai tidak perlu angket untuk menyatakan kesediaan masyarakat untuk menerima vaksin. Menurutnya mayoritas masyarakat pasti setuju, karena tahu bahwa vaksin adalah solusi (Sumber : Kaltim Prokal). Benarkah demikian? Apa pernyataan ini bentuk representasi pikiran rakyat atas solusi pandemi?

Jika ditelusuri ke masing-masing individu masyarakat maka kontroversi vaksin ini masih terjadi. Meski fatwa halal sudah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas vaksin sinovac yang tengah jadi pembicaraan, masyarakat juga tak lantas mengaminkan. Mengapa? Karna kebijakan Vaksin ini masih prematur, belum selesai tahap pengujian klinis dengan baik, namun ternyata tergesa-gesa mengimpornya.

Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani menyambut baik uji coba tahap akhir di Turki yang menunjukkan hasil Vaksin Covid-19 Sinovac memiliki efektivitas sebesar 91,25 persen. Kendati demikian, Laura menegaskan untuk menentukan efektivitas vaksin Sinovac dan beredar di Tanah Air tetap menunggu hasil uji klinis yang saat ini tengah dilakukan.

Dari awal kemunculannya pandemi, sikap pemerintah memang penuh tanda tanya. Ya, masyrakat mempertanyakan keseriusannya. Sebab, penanganan covid-19 terbilang lamban, makin kesini makin ‘sempoyongan’. Ya, segala macam jurus dikeluarkan tapi masih kewalahan. Inilah bentuk kegagalan negara dalam menjaga nyawa rakyat, hingga banyak yang gugur melawan virus covid-19 yang semakin mengganas.

Arah kebijakan Vaksin memang menuju herd immunity. Lagi-lagi Indonesia berkiblat pada barat dalam menyelesaikan problematikanya. Padahal, vaksinasi tidak menjamin seseorang akan kebal penuh terhadap virus. Apalagi, di tengah masyarakat Indonesia yang serba ‘unik’, tentu upaya untuk menjalankan protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Bukan cuma bertumpu pada vaksinasi yang masih diragukan oleh sebagian pihak dari segi keamanannya.

Tentu vaksinasi tidak akan berpengaruh besar kalau masyarakat masih bandel melaksanakan 3M (Menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan). Kerumunan dan tongkrongan masih jadi kebiasaan masyarakat, susah sekali dihilangkan. Toh, masyarakat suka berkaca pada pemerintah yang ternyata berlaku hal yang sama atas nama kepentingan politik dan ekonomi.

Pelanggaran prokes jadi sesuatu yang boleh, jika ada dua kepentingan tersebut.
Inilah negara model penerapan sistem kapitalisme. Bagi kapitalisme, menunjukkan citra pemerintah yang peduli rakyat memang keharusan, bukan dalam rangka ketulusan tapi karna kepentingan. Ini yang sering disebut ‘good governance’, sebuah istilah yang ramai diperbincangkan karna menunjukkan watak asli penguasa yang hanya menjual citra. Alih-alih serius tangani masalah masyarakat, itu hanya bentuk menunjukkan slogan ‘kerja, kerja, kerja’ tanpa memperhatikan langkah yang benar.

Bagi kapitalisme, keselamatan nyawa manusia adalah nomor ke sekian. Bisa dibuktikan kan, berapa banyak juta orang yang nyawa melayang karna pandemi tapi tidak dianggap suatu masalah besar? Apalagi kematian nakes di Indonesia peringkat lima terbesar di dunia, dan respon penguasa? Biasa saja. Padahal, nakes adalah pasukan yang berada di garda terdepan menangani wabah. Lantas, apa anda yakin sistem seperti ini yang mau dipertahankan?

Untuk itu kita harus menggeser paradigma, bahwa nyawa manusia adalah sesuatu yang berharga dan wajib dijaga. Ini bukan omong kosong hak hidup dalam sistem demokrasi, tapi ini cara pandang Islam yang hakiki.

Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Negara seharusnya memiliki pandangan demikian, yang berdasarkan Islam lahir dari kesadaran bahwa Islam adalah diin yang sempurna dan praktis untuk diterapkan di seluruh aspek kehidupan. Penerapan Islam kaffah akan mewujudkan pemeliharaan jiwa (hifdzun nafs). Bukan hanya individu yang berperan, negara pun juga berupaya memelihara jiwa manusia termasuk dimasa pandemi seperti ini.

Pada hakikatnya, Islam pun tidak mengharamkan vaksinasi tapi langkah yang diambil oleh negara dengan sistem Islam bukan hanya itu. Sekalipun vaksinasi dilakukan maka jauh dari kepentingan materialistik, dan telah teruji oleh para ahli secara klinis. Dan tentu tidak menimbulkan dharar (bahaya) bagi manusia, karna Islam melarang uji klinis yang timbulan dharar.

Kembali pada Islam untuk menyelamatkan jiwa manusia memang hanya akan terwujud tatkala Islam kaffah itu ditegakkan. Karna syariat Islam bersifat integral dan kesatuan, bukan terpisah hanya perkara individu saja. Kesadaran individu untuk menjaga diri dari penularan itu perlu tapi harus didukung oleh negara yang memang tulus dan serius melayani masyarakat. Semata-mata karna dorongan aqidah, pertanggung jawaban kepada Allah ta’ala. Penerapan Islam kaffah hanya akan terwujud dalam bingkai khilafah islamiyyah. Wallahu a’lam bish shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here