Oleh : Wa Ode Vivin, S.Farm (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kasus dugaan pencurian data pribadi kembali terjadi. Kali ini, diduga sekitar 34 juta data paspor atau keimigrasian bocor dan diperjualbelikan. Hal itu terungkap lewat akun pegiat informatika, Teguh Aprianto di akun Twitter @secgron. Teguh mengunggah tangkapan layar portal yang menjual data paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri atas nama lengkap, tanggal berlaku paspor, tempat tanggal lahir. Data tersebut dijual antara 10 ribu dolar AS atau sekitar 150 juta rupiah (tirto.id).
Keamanan data rakyat adalah hal sangat penting bagi negara apalagi di tengah gencarnya arus transformasi digital di Indonesia. Sayangnya jaminan keamanan tidak terwujud. Ada banyak hal terkait.
Sebagai warga negara biasa, melihat fenomena seperti ini membuat kekhawatiran muncul. Tidak hanya terkait privasi tetapi juga terkait kenyamanan hidup dari penjahat atau keamanan hidup dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Hal semacam ini sudah massif terjadi, sehingga pemerintah harus bertindak tegas agar tidak terjadi kembali, bukan malah saling menyalahkan atau berlepas tangan.
Kenyataannya, Pemerintah hari ini seolah lepas tangan. Dengan meminta masyarakat menjaga data pribadinya masing-masing menunjukkan bahwa negara lalai dalam menjalankan tugasnya melindungi seluruh rakyatnya.
Hal ini terbaca dari kejadian berulang beberapa kali dari tahun ke tahun. Ini adalah bukti indikasi negara tidak mampu menyelesaikannya. Aturan yang ada justru mencerminkan sikap reaktif pemegang kebijakan, yakni negara baru membuat aturan manakala timbul masalah, tidak ada upaya antisipasi. Inilah konsep yang merupakan ciri khas kapitalisme. Tidak jarang pula, aturan yang dihasilkan justru bertentangan dengan prinsip kebebasan itu sendiri. Pemegang kebijakan akhirnya bingung. Jika dibiarkan, kebablasan, tetapi jika diatur negara, seakan otoriter dan bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat.
Negara tidak mempunyai kemauan untuk mewujudkannya, karena tidak memiliki visi sebagai negara pertama. Padahal sejatinya, indonesia memiliki SDM berkualitas, namun tanpa dukungan dana negara, yang tentunya jumlahnya snagat besar, maka tak akan mampu mewujudkannya.
Sudah menjadi biasa kejadian ini banyak terjadi dalam sistem yang sekuler seperti sekarang. Paradigma kapitalisme yang lebih mementingkan materi menjadikan manusia abai terhadap aturan agama. Menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan adalah standar bakunya. Akibatnya, pelanggaran terhadap norma, khususnya agama pun terjadi.
Dalam sistem sekarang, pemilik modal besar dapat memanfaatkan nya untuk membangun sistem keamanan data, yang bia dijual kepada siapa saja.
Ini bertolak belakang dengan sistem Islam. Dalam Islam, negara betul-betul menjaga keamanan data rakyatnya. Lewat Departemen Keamanan Dalam Negeri, kerahasiaan data individu akan dijaga ketat. Negara akan memfasilitasi hal ini dengan sistem keamanan yang canggih dan mekanisme yang andal sehingga data tersebut aman dari serangan siber. Membocorkan data pribadi adalah bentuk kejahatan layaknya mencuri yang akan ditindak tegas oleh negara. Terlebih jika data tersebut dimanfaatkan untuk diperjualbelikan, bahkan sampai menghilangkan nyawa. Pelaku yang membocorkan atau menjual data pribadi seseorang akan mendapatkan sanksi hukum yang ditetapkan oleh kadi.
Negara tidak akan main-main dalam menjamin keselamatan dan keamanan rakyatnya. Setiap celah yang memungkinkan terjadinya kejahatan siber dan kriminal lainnya akan ditutup oleh negara. Dengan sistem hukum yang tegas, setiap tindak kejahatan akan diberi sanksi yang setimpal sesuai syariat. Negara berada di garda terdepan dalam penegakan hukum Islam secara adil. Dengan begitu, rakyat akan merasa bahwa negara benar-benar memberikan perlindungan dan penjagaan sehingga kepatuhan pada aturan yang berlaku dapat terwujud. Mereka yakin bahwa aturan yang diterapkan dapat dipercaya dan membawa kebaikan untuk seluruh rakyat.
Inilah yang terjadi jika negara berjalan dengan aturan Islam sebagai dasarnya. Negara Khilafah Islamiah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah akan menjadi pelindung dan pengurus seluruh urusan rakyatnya. Negara seperti inilah yang diperintahkan oleh Allah dan disabdakan oleh Rasulullah SAW karena ada keberkahan luar biasa di dalamnya. Kita tentu mengharapkan kebaikan darinya bisa terwujud. Maka, berjuang untuk menegakkannya kembali adalah sebuah cita-cita yang agung dan kewajiban yang mulia.
Islam menggariskan negara harus menjadi negara adidaya, oleh karena itu akan mengerahkan semua tenaga untuk menjadi yang terbaik, termasuk dalam menjaga keamanan data rakyatnya. Negara islam mampu mewujudkannya karena memiliki sumber dana yang dibutuhkan dan SDM berkualitas.
Wallahu’alam bishowab
Views: 5
Comment here