Oleh: Hanisa Aryana, S.Pd. (Pemerhati Pendidikan & Remaja)
Wacana-edukasi.com, OPINI-– Kehidupan manusia memiliki banyak perubahan dari tahun ke tahun. Dengan adanya perubahan yang lebih baik, manusia akan menjalani kehidupan dengan lebih baik. Namun, ada juga manusia yang justru semakin banyak menjalani kehidupan dengan tidak baik, termasuk melakukan kriminalitas. Kasus kriminalitas semakin merebak di mana saja dan kapan saja, bahkan tak memandang umur.
Seperti adanya seorang warga dari Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas yang bernama Ismail (40 tahun) telah ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80 tahun). AKBP Andi Supriadi selaku Kapolres Musi Rawas, melalui Iptu Ryan Tiantoro Putra selaku Kasat Reskrim telah mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan itu berawal saat Ismail kesal karena kalah main judi online, sekitar pukul 23.00 WIB pada hari Sabtu, 8 Februari 2025. Pada hari Minggu, 9 Februari 2025 beliau berkata “Pelaku yang kesal awalnya membanting HP miliknya, lalu ia meminta uang kepada korban. Tapi karena tidak diberi membuat pelaku semakin emosi dengan membanting dan mencekik leher korban”. (m.kumparan.com, 9/02/2025)
Sedangkan di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat, 7 Februari 2025 telah ditemukan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam parit (anak sungai). Kasus tersebut berhasil diungkap polisi dan ibu bayi tersebut yang diketahui merupakan anak di bawah umur sudah diamankan. AKBP Sugiyatmo selaku Kapolres Sambas, melalui AKP Rahmad Kartono selaku Kasat Reskrim telah mengatakan kepada wartawan pada hari Minggu, 9 Februari 2025 bahwa “Dari hasil penyelidikan diketahui jika pembuang bayi tersebut adalah ibu bayi”. Dugaan sementara, karena takut ketahuan jika sudah melahirkan, anak tersebut nekat membuang bayinya. (m.kumparan.com, 9/02/2025)
Dari beberapa kasus kriminalitas dapat dilihat, bahwa semakin maraknya kriminalitas dengan kadar kekerasan yang semakin mengerikan. Tindakannya sangat kejam, dan tanpa memikirkan penderitaan yang dirasakan oleh korbannya sendiri. Serta pelaku yang melakukannya juga ada berusia muda. Kriminalitas yang dilakukan tanpa memandang umur telah menyebabkan rusaknya seluruh kehidupan manusia.
Manusia yang telah melakukan kriminalitas hanya mengikuti hawa nafsunya sendiri, tanpa berpikir dampak dari melakukan hal tersebut. Mereka merasa puas atau lega apabila mereka menuruti hawa nafsunya, tak peduli pandangan dari orang lain. Mereka tidak sepenuhnya menyadari, bahwa seluruh gerak gerik mereka akan selalu diawasi di mana saja dan kapan saja. Hal tersebut terjadi karena mereka memiliki pemikiran yang mempengaruhi tindakan mereka dengan semaunya sendiri.
Semua itu terjadi karena kondisi kehidupan telah diciptakan dengan sistem sekuler kapitalisme. Sistem tersebut menyebabkan manusia tertanam pemikiran sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama yang memiliki aturan sesuai dengan fitrah manusia telah dikesampingkan. Sehingga, manusia melakukan tindakan semaunya tanpa melibatkan agama.
Sistem sekuler kapitalisme juga menyebabkan manusia memiliki fokus tujuan hidupnya hanya untuk mengumpulkan materi. Manusia ingin bertahan hidup di dunia dengan aman dan nyaman, walaupun caranya tidak peduli apakah halal atau haram. Sebagian dari mereka mengetahui bahwa adanya kehidupan setelah di dunia (akhirat). Tetapi, mereka tidak sepenuhnya mematuhi agama mereka yang memiliki aturan untuk seluruh kehidupannya.
Semua itu menunjukkan dampak penerapan sistem hidup yang rusak pada semua bidang kehidupan, baik ekonomi, sosial/pergaulan, pendidikan, media, dan lain-lain. Kasus judi online maupun pembuangan bayi ditempat tak layak pun menjadi hal yang sudah biasa diketahui banyak orang. Solusi sudah ada yang menjalankan, tetapi nyatanya didalam berita terus ditayangkan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem sekuler kapitalisme makin mandul menjamin keamanan dan gagal menjaga nyawa manusia.
Lemahnya sistem sanksi yang tidak menjerakan juga membuat kejahatan dan kriminalitas meningkat. Keamanan di era kapitalisme saat ini juga tidaklah terjamin. Sistem sanksi yang terlahir dalam sistem kapitalisme, mengakibatkan sistem sanksi berjalan hanya sesuai dengan keinginan manusia lewat akalnya yang lemah dan terbatas.
Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan rakyat, menjamin keamanan rakyat, dan penerapan sistem sanksi ditegakkan dengan adil, serta bersifat jawabir dan jawazir. Karena negara merupakan tempat untuk rakyatnya agar menjalani kehidupannya dengan aman dan nyaman, sesuai dengan syariat Islam.
Islam juga memiliki sistem Pendidikan Islam yang akan mencetak generasi. Sistem tersebut dijalankan agar generasi memahami hakikat penciptaan dan memiliki kepribadian Islam, sehingga menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan kriminal. Generasi juga memiliki kesadaran yang kuat dalam menjalani kehidupannya dengan pemikiran Islam. Karena mereka akan menyadari, bahwa segala tindakannya akan dipertanggungjawabkan.
Tegaknya tiga pilar, mulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi oleh negara akan menjamin terwujudnya keamanan pada masyarakat. Tiga pilar tersebut akan terwujud apabila seluruh masyarakat akan memahami, bahwa Islam sebagai solusi dari seluruh permasalahan kehidupannya. Islam memiliki aturan yang sempurna dan sesuai dengan fitrah manusia. Islam berasal dari Sang Pencipta, Allah Swt.
Views: 10
Comment here