Opini

Kejahatan Pencurian Makin Meresahkan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Peni Sartika

wacana-edukasi.com, OPINI-– Dua dari 3 pelaku curanmor di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus polisi usai aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. Dari pemeriksaan polisi, para pelaku sudah melakukan aksinya di 20 titik berbeda di Palembang. Aksi terakhir pelaku tersebut dilakukan di Jalan Talang Ratu, KM 5, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang pada Minggu (24/3/2024) pukul 05.00 WIB. Dalam rekaman CCTV yang dilihat, pelaku berhasil menggasak motor Honda BeAT warna hitam dalam waktu sekitar satu menit.
Haris mengatakan pelaku biasanya mengincar motor matik bermerek Honda BeAT untuk mereka curi.

“Modusnya seperti biasa, mereka menargetkan tempat pertokoan dan mengincar biasanya motor matik dan diambil dengan menggunakan kunci letter T”. detik.com (Jumat, 29/03/2024)

Meningkatnya aksi kejahatan tersebut tentunya disebabkan oleh banyak faktor. Di antaranya karena faktor ekonomi seperti kemiskinan dan pengangguran, belum lagi pengaruh alkohol yang saat ini semakin banyak terjadi, juga pengaruh media sosial yang banyak memuat informasi negatif.

Semakin maraknya para pelaku pencurian juga dipicu antara lain oleh semakin melemahnya penegakan hukum.

Kapitalisme Penyebab Kriminalitas Meningkat

Memang benar banyak faktor yang menyebabkan kejahatan semakin merajalela. Yaitu pertama, lumrahisasi kejahatan karena saking seringnya masyarakat menyaksikan dan mendengar kejahatan itu sendiri. Ini salah satu efek buruk dari gadget. Ketika mereka sangat sering menyaksikan suatu peristiwa (seperti kejahatan, red.) maka akan terbentuk pada diri mereka satu pandangan bahwa hal seperti itu sebagai sesuatu yang biasa atau lumrah.

Adapun yang kedua, hukuman yang ada saat ini tidak memberikan efek jera dan pencegahan terhadap kejahatan. Misalnya orang membunuh paling kena 10-15 tahun kemudian dipotong masa tahanan sehingga lebih cepat keluar penjara. Sehingga hukuman seperti ini tidak memberikan efek jera.

Ketiga, ketika situasi ekonomi yang sulit dan melilit, kemudian adanya pergaulan bebas (termasuk efek media sosial, dll, red.), mampu membuat banyak orang terdorong untuk melakukan kejahatan.

Terakhir yaitu keempat, adanya kecenderungan orang untuk menjadikan kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah. Hal ini terjadi karena mereka melihat penegakan hukum saat ini tidak bisa diandalkan yaitu tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Faktor-faktor tersebut terjadi tidak lain karena pada hari ini telah diterapkan sistem kapitalisme yang melahirkan liberalisme (paham kebebasan).

Solusi Islam

Dalam islam setidaknya ada tiga pilar penting dalam upaya mencegah ragam kejahatan. Adapun yang pertama yaitu ketakwaan individu dan keluarga. Dengan adanya ketakwaan akan mendorong setiap anggota keluarga senantiasa selalu berada pada jalur aturan Islam. Dengan begitu akan mampu membentengi setiap anggota keluarga dari melakukan kemaksiatan dan tindak kejahatan. Sebagaimana Allah SWT berfirman:

Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari siksa api neraka (TQS at-Tahrim [66]: 6).

Oleh karena itu sangatlah penting peran orang tua dalam menanamkan pendidikan Islam di tengah-tengah keluarga. Pendidikan dalam Islam mempunyai peran yang sangat penting dalam membentuk kepribadian Islami yang kokoh. Dengan meletakkan pondasi cara berpikir dan berperilaku berdasarkan keimanan kepada Allah maka insya Allah keimanan yang kuat kepada Allah akan melahirkan ketundukan pada semua aturan-Nya.

Kedua yakni adanya kontrol masyarakat. Kontrol masyarakat akan makin menguatkan ketakwaan individu dan keluarga. Dengan cara menumbuhkan kepedulian sosial dan membudayakan aktivitas amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat. Rasulullah saw. bersabda:

Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, hendaknya ia mengubah kemungkaran itu dengan tangan (kekuasaan)-nya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, dengan hatinya. Ini adalah selemah-lemahnya iman (HR Muslim).

Aktivitas amar makruf nahi mungkar yang dilakukan secara kolektif akan mampu mencegah terjadinya berbagai kemungkaran dan kejahatan yang mungkin dilakukan oleh individu.

Kemudian yang ketiga yaitu adanya peran aktif negara. Negara dalam Islam wajib menjaga masyarakat dari kemungkinan berbuat dosa dan kemaksiatan. Caranya yaitu dengan menegakkan aturan-aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Negara juga wajib dalam menjamin setiap warganya agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu sandang, papan dan pangan. Saat semua kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi, mereka tidak akan terdorong untuk melakukan berbagai tindak kejahatan.

Selain itu negara juga wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam cuma-cuma dengan kurikulum yang mampu menghasilkan anak didik yang memiliki kepribadian Islam yang bertakwa sehingga terhindar dari berbagai perilaku maksiat dan kejahatan.
Negara juga wajib dalam menjaga agama dan moral masyarakat serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusak dan melemahkan akidah dan kepribadian kaum Muslim. Misalnya, Negara wajib menghentikan peredaran minuman keras, narkoba, dan tayangan di media sosial yang berbau pornografi.

Tentu semua ini merupakan tanggung jawab Negara. Rasulullah saw. bersabda
Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR Muslim dan Ahmad).

Selain itu di dalam islam terdapat hukum Pidana dimana Negara dalam Islam merupakan pelaksana utama penerapan seluruh syariah Islam. Negara pun memiliki wewenang untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku tindak kejahatan.
Karena hukum pidana Islam itu memiliki sifat jawâbir dan zawâjir. Bersifat jawâbir karena penerapan hukum pidana Islam akan menjadi penebus dosa bagi pelaku kriminal yang telah dijatuhi hukuman yang syar’i dan dikatakan bersifat zawâjir, yakni dapat memberikan efek jera bagi pelakunya sehingga membuat orang lain takut dan berpikir panjang dulu untuk melakukan tindak kejahatan yang sama.

Maka sudah seharusnya kita beralih untuk menerapkan hukum-hukum Islam, sehingga mampu mengatur dalam semua lini kehidupan dan memutuskan segala problematika yang terjadi. Dengan demikian semoga kita tidak termasuk orang yang zalim, kafir dan fasik karena ketidakmauan kita dalam menerapkan hukum Islam.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here